Polresta Padang Gelar Apel Gabungan KRYD dan Patroli Siaga, Belasan Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar Diamankan.

REALITANUSANTARA.COM

PADANG — Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta potensi bencana kecelakan di wilayah hukum Polresta Padang, jajaran kepolisian menggelar Apel Gabungan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan patroli siaga, Kamis malam (14/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Mapolresta Padang itu dimulai sekitar pukul 23.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas (Pawas) IPTU Ricardo. Apel diikuti sekitar 24 personel gabungan yang terdiri dari Tim Patroli Polresta Padang dan personel Timsus Bravo.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dantimsus Bravo IPTU Didit Gusbandi, S.H., serta Wadantimsus Bravo IPDA Ridho Fadli Ilahi, A.Md., S.H., M.M., CHRM.

Dalam arahannya saat apel pengecekan personel sekitar pukul 23.10 WIB, IPTU Ricardo menyampaikan apresiasi atas kesiapan seluruh personel yang hadir dalam pelaksanaan KRYD malam itu. Ia meminta seluruh anggota melaksanakan tugas sesuai surat perintah dengan penuh tanggung jawab.

“Terima kasih atas kehadiran rekan-rekan dalam apel KRYD malam ini. Laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai sprin yang telah diberikan,” ujar IPTU Ricardo dalam arahannya.

Ia juga menegaskan bahwa tim patroli mendampingi Pawas selama pelaksanaan kegiatan, sedangkan personel Timsus Bravo bergerak langsung di bawah komando Dantim sesuai pola operasi yang telah ditentukan.

Usai apel, sekitar pukul 23.30 WIB, seluruh personel Timsus Bravo bergerak melakukan patroli hunting di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah Kota Padang.

Patroli berlangsung hingga dini hari. Pada Sabtu (9/5/2026) sekitar pukul 02.00 WIB, seluruh anggota Timsus Bravo kembali ke Mapolresta Padang sambil tetap memantau perkembangan situasi melalui media sosial dan jaringan informasi masyarakat.

Sekitar pukul 03.25 WIB, petugas menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas balap liar di kawasan Jalan Khatib Sulaiman, Kota Padang. Menindaklanjuti informasi tersebut, Timsus Bravo langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penindakan.

Dari hasil operasi hunting tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 14 kendaraan yang diduga terlibat balap liar, terdiri dari dua unit mobil dan 12 unit sepeda motor.

Dua kendaraan roda empat yang diamankan masing-masing satu unit Honda Brio warna putih dengan nomor polisi BA 1432 PD milik Yobi Rivaldo (27), warga Guguak Sarai, serta satu unit Toyota Yaris warna silver bernomor polisi BA 94 DUN milik Fikti Arnanda (21), warga Dharmasraya.

Sementara itu, kendaraan roda dua yang diamankan didominasi sepeda motor jenis Aerox, NMAX, Beat, hingga CRF. Beberapa pengendara yang berhasil didata di antaranya Maulana Malik Ibrahim (16) warga Palapa dengan sepeda motor NMAX hitam BA 4166 FB, Alpinda Pratama (26) warga Koto Marapak dengan Aerox hitam BA 59998 AM, serta Dedi Ramadhan Putra (26) warga Ulakan dengan Aerox silver biru BA 4196 FAE.

Petugas juga mengamankan kendaraan milik Fauzi Pranata (19), warga Padang Haro, Jeki Efendi (25), warga Tabing, Dedi Saputra (22), warga Dharmasraya, dan Muhammad Alfarizy (20), warga Bungus.

Selain itu, terdapat beberapa kendaraan tanpa identitas lengkap karena penggunanya tidak bersedia hadir untuk dimintai keterangan oleh petugas.

Pihak kepolisian menyebutkan bahwa seluruh kendaraan yang diamankan selanjutnya dibawa ke Mapolresta Padang untuk proses pendataan dan penindakan lebih lanjut.

Kegiatan patroli gabungan dan penertiban balap liar tersebut berakhir sekitar pukul 04.40 WIB. Secara umum, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Padang dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali.

Editor : Ayu

Posting Komentar

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.