Pemerintah Kota Padang Perkuat Pelayanan Publik, Teken MoU dengan Ombudsman RI.

REALITANUSANTARA.COM

PADANG - Pemerintah Kota Padang terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Padang dan Ombudsman Republik Indonesia (RI) terkait Sinergi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di lingkungan Pemko Padang.

Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, bersama Pimpinan Ombudsman RI, Maneger Nasution, didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumatera Barat, Adel Wahidi, di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Kamis (11/6/2026).

Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan dan pembenahan sistem pelayanan publik di Kota Padang, sekaligus memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, transparan, profesional, dan bebas dari praktik maladministrasi.

Wali Kota Padang Fadly Amran menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan wajah utama pemerintah di tengah masyarakat. Karena itu, menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan harus dilakukan secara berkelanjutan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Ombudsman RI sebagai lembaga pengawas pelayanan publik.

“Kerja sama ini menjadi bentuk keseriusan Pemerintah Kota Padang dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Kami ingin memastikan setiap warga mendapatkan pelayanan yang adil, cepat, dan profesional,” ujar Fadly Amran.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi dengan Ombudsman RI akan menjadi ruang evaluasi sekaligus penguatan terhadap sistem pelayanan yang selama ini berjalan di lingkungan Pemko Padang.

Sementara itu, Pimpinan Ombudsman RI Maneger Nasution menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Padang dalam membangun budaya pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas.

Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan publik tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga membutuhkan keseriusan pemerintah daerah dalam membangun sistem pelayanan yang berpihak kepada masyarakat.

“Kolaborasi ini diharapkan mampu mempercepat penyelesaian laporan masyarakat, meminimalisir potensi maladministrasi, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” katanya.

Dalam nota kesepahaman tersebut, kedua pihak sepakat untuk memperkuat kerja sama dalam berbagai aspek, mulai dari pencegahan maladministrasi, percepatan penyelesaian laporan dan pengaduan masyarakat, pertukaran data dan informasi, hingga pelaksanaan sosialisasi dan edukasi terkait peningkatan kualitas pelayanan publik.

Selain itu, kerja sama juga mencakup monitoring dan evaluasi secara berkala guna memastikan seluruh standar pelayanan publik di lingkungan Pemko Padang berjalan optimal dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat, Adel Wahidi, menyebutkan bahwa komitmen Pemerintah Kota Padang tersebut menjadi langkah positif dalam menciptakan pemerintahan yang lebih terbuka dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.

Ia berharap, kerja sama ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memperkuat reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Dengan adanya sinergi ini, Pemerintah Kota Padang diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin modern, efektif, dan terpercaya, sekaligus memperkuat kehadiran pemerintah sebagai pelayan masyarakat.

Editor : Ayu

Label:

Posting Komentar

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.