Sosialisasi Perda Pencegahan Narkoba di Pasaman, Sawal Tekankan Peran Nagari dan Keluarga Lindungi Generasi Muda.

REALITANUSANTARA.COM

PASAMAN - Anggota DPRD Sumatera Barat, Sawal, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan kepedulian terhadap ancaman penyalahgunaan narkoba yang dinilai semakin mengkhawatirkan di tengah masyarakat.

Ajakan tersebut disampaikan Sawal saat kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya yang digelar di Aula Nagari Ladang Panjang, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, Sabtu (13/6/2026).

Dalam kegiatan itu, Sawal menegaskan bahwa persoalan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum atau pemerintah daerah semata, melainkan tanggung jawab bersama seluruh unsur masyarakat. Menurutnya, penyalahgunaan narkoba dapat menghancurkan kesehatan fisik dan mental seseorang, memicu ketergantungan, hingga merusak kehidupan sosial dan keharmonisan keluarga.

Ia menilai maraknya peredaran narkoba saat ini menjadi ancaman serius terhadap masa depan generasi muda. Bahkan, dampaknya dapat memicu meningkatnya tindakan kriminalitas dan melemahkan kualitas sumber daya manusia.

“Peredaran dan penyalahgunaan narkoba adalah tanggung jawab kita bersama. Pemerintah nagari, Bamus, LPM, Bundo Kanduang, niniak mamak, tokoh masyarakat, hingga para orang tua harus aktif mengawasi pergaulan anak-anak agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” ujar Sawal di hadapan peserta sosialisasi.

Menurutnya, pengawasan berbasis keluarga dan lingkungan adat menjadi benteng utama dalam mencegah generasi muda terpapar narkoba. Karena itu, ia meminta seluruh unsur masyarakat di tingkat nagari untuk memperkuat koordinasi dan membangun kepedulian bersama terhadap lingkungan sekitar.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Barat dalam paparannya menyampaikan bahwa biaya rehabilitasi dan pengobatan bagi korban penyalahgunaan narkoba membutuhkan anggaran yang sangat besar. Oleh sebab itu, langkah pencegahan dinilai jauh lebih efektif dibandingkan penanganan setelah seseorang mengalami ketergantungan.

Ia menegaskan bahwa keluarga memiliki peran paling penting dalam membentuk karakter anak dan mencegah mereka terlibat dalam penyalahgunaan narkotika maupun zat adiktif lainnya.

“Pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga. Orang tua perlu lebih peduli terhadap pergaulan dan perkembangan anak-anaknya agar mereka tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan negatif,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Mursalim turut menekankan pentingnya keterlibatan aktif pemerintah nagari dalam mengantisipasi penyebaran narkoba di lingkungan masyarakat. Menurutnya, nagari harus responsif terhadap berbagai indikasi peredaran narkoba serta segera melakukan koordinasi apabila ditemukan dugaan penyalahgunaan.

Ia menyebut narkoba sebagai kejahatan luar biasa atau extraordinary crime karena dampaknya mampu menghancurkan masa depan generasi muda dan melemahkan ketahanan sosial masyarakat.

“Kalau tidak dicegah sejak dini, narkoba akan merusak kualitas generasi penerus bangsa. Karena itu, seluruh unsur masyarakat harus bergerak bersama melakukan pencegahan,” ujarnya.

Wali Nagari Ladang Panjang, Julisman Arif, juga mengingatkan bahwa semakin masifnya peredaran narkoba membutuhkan langkah antisipatif yang lebih serius dan terukur. Ia menilai penguatan peran tokoh adat dan tokoh masyarakat sangat penting dalam menjaga generasi muda dari pengaruh negatif narkoba.

Menurutnya, peran niniak mamak, tokoh masyarakat, alim ulama, serta unsur adat lainnya harus terus diperkuat sebagai bagian dari pengawasan sosial di tengah masyarakat.

“Dampak penyalahgunaan narkoba sangat besar terhadap masa depan remaja dan generasi penerus bangsa. Karena itu, kepedulian semua pihak sangat dibutuhkan,” kata Julisman.

Ia menambahkan, pelaksanaan sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2018 menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya narkoba sekaligus memperkuat langkah pencegahan hingga ke tingkat nagari.

Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung dengan antusias dan dihadiri oleh Wali Nagari Ladang Panjang Barat, niniak mamak, Ketua Bamus, unsur LPMN, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta masyarakat setempat. Para peserta juga diajak berdiskusi mengenai langkah-langkah konkret yang dapat dilakukan masyarakat dalam mendeteksi dan mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.

Editor : Deviana 

Label:

Posting Komentar

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.