PADANG - Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kota Padang dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Padang, Sabtu (6/6/2026).
Penyampaian nota keuangan pertanggungjawaban APBD tersebut merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam pengelolaan keuangan daerah sekaligus bentuk transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Kota Padang kepada masyarakat melalui lembaga legislatif.
Dalam pidatonya, Maigus Nasir menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah sepanjang tahun anggaran 2025.
Ia juga mengungkapkan rasa syukur atas capaian Pemerintah Kota Padang yang kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
“Alhamdulillah, opini WTP yang kembali diraih ini merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Padang dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Maigus Nasir di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang.
Ia menegaskan, capaian tersebut menjadi prestasi yang membanggakan karena merupakan raihan opini WTP ke-13 kalinya bagi Pemerintah Kota Padang dan ke-12 kali secara berturut-turut sejak Tahun Anggaran 2014.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini tertinggi dalam audit laporan keuangan itu tidak terlepas dari kerja sama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), pengawasan DPRD, serta dukungan masyarakat Kota Padang.
Selain menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, rapat paripurna tersebut juga menjadi momentum evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan daerah selama tahun 2025, baik di sektor infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, maupun penguatan ekonomi masyarakat.
Maigus Nasir berharap pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi konstruktif demi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan serta pembangunan Kota Padang ke depan.
Rapat paripurna tersebut dipimpin unsur pimpinan DPRD Kota Padang dan dihadiri anggota dewan, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Editor : Ayu


Posting Komentar