REALITANUSANTARA.COM
PADANG – Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses pendidikan yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga binaan pemasyarakatan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembukaan Program Pendidikan Kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C yang diikuti oleh 101 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang.
Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemko Padang dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Gempita Sumbar sebagai penyelenggara pendidikan nonformal. Kehadiran program tersebut menjadi langkah strategis dalam memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk melanjutkan pendidikan yang sempat terhenti sekaligus memperoleh ijazah yang setara dengan pendidikan formal.
Pemerintah Kota Padang menilai bahwa pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara yang tetap harus dipenuhi, termasuk bagi mereka yang sedang menjalani masa pembinaan di lembaga pemasyarakatan. Melalui pendidikan kesetaraan ini, warga binaan diharapkan dapat meningkatkan kemampuan akademik, memperluas wawasan, serta memiliki bekal yang lebih baik ketika kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.
Selain memberikan pembelajaran akademik, program ini juga diarahkan untuk membentuk karakter, meningkatkan rasa percaya diri, serta menumbuhkan semangat belajar sepanjang hayat. Dengan bekal pendidikan yang memadai, warga binaan diharapkan memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh pekerjaan maupun mengembangkan usaha setelah menyelesaikan masa pidana.
Pemko Padang juga menegaskan bahwa pembinaan terhadap warga binaan tidak hanya berfokus pada aspek pendidikan formal. Ke depan, pemerintah daerah akan memperkuat berbagai program pelatihan vokasi dan pengembangan keterampilan kerja yang disesuaikan dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.
Pelatihan vokasi tersebut dirancang agar para warga binaan memiliki kompetensi praktis di berbagai bidang sehingga mampu mandiri secara ekonomi setelah kembali ke lingkungan sosial. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menekan angka pengangguran dan mengurangi potensi residivisme melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga pemasyarakatan, serta lembaga pendidikan nonformal diharapkan dapat menjadi model pembinaan yang berkelanjutan. Sinergi tersebut dinilai penting untuk memastikan proses rehabilitasi sosial berjalan optimal, sehingga warga binaan memiliki kesempatan membangun masa depan yang lebih baik.
Melalui berbagai program pendidikan dan pelatihan tersebut, Pemerintah Kota Padang menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan publik yang inklusif dan berkeadilan. Upaya ini sejalan dengan visi pembangunan daerah untuk mewujudkan Padang Juara melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik dalam semangat Padang Melayani.
Editor : Ayu


Posting Komentar