Wakil Ketua I DPRD Padang Pariaman Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Pariaman, Wujud Dukungan terhadap Penegakan Hukum.

REALITANUSANTARA.COM

Pariaman – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Pariaman, Wira Satria, S.H., yang bergelar Datuak Maharajo Sampono, menghadiri undangan resmi dari Kejaksaan Negeri Pariaman dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis (18/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Pariaman tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan tugas dan kewenangan kejaksaan dalam mengeksekusi putusan pengadilan, sekaligus memastikan barang bukti yang tidak lagi diperlukan dalam proses hukum dimusnahkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Turut hadir Wali Kota Pariaman Yota Balad, Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmat Hidayat, Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman beserta jajaran, serta perwakilan dari TNI, Polri, pengadilan, dan instansi terkait lainnya.

Kehadiran Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Padang Pariaman menunjukkan dukungan lembaga legislatif terhadap upaya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel. Menurut Wira Satria, sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan DPRD merupakan elemen penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.

Ia menilai, pemusnahan barang bukti yang dilakukan secara terbuka menjadi bentuk pertanggungjawaban kepada publik bahwa setiap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap benar-benar ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Proses pemusnahan barang bukti berlangsung secara tertib dengan disaksikan seluruh tamu undangan. Pelaksanaan kegiatan diawali dengan pemaparan mengenai perkara-perkara yang telah diputus pengadilan, kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan berbagai barang bukti sesuai prosedur yang berlaku.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi simbol kuatnya koordinasi antara Kejaksaan Negeri Pariaman dengan pemerintah daerah serta seluruh unsur Forkopimda dalam mendukung terciptanya kepastian hukum dan penegakan supremasi hukum di wilayah Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman.

Melalui kegiatan ini diharapkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta penegakan hukum yang berkeadilan dapat terus diperkuat demi memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Editor : Ayu

Posting Komentar

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.