Ali Muda Dorong Penguatan Pemerintahan Nagari dan Partisipasi Warga di Pasaman Barat.

REALITANUSANTARA.COM

PASAMAN BARAT — Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Ali Muda, SH, menegaskan pentingnya memperkuat kapasitas pemerintahan nagari sekaligus meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan. Upaya tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan nagari yang efektif, responsif, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Pesan itu disampaikan Ali Muda saat melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagari di Gedung Pertemuan Kuamang Alai, Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat, Minggu (9/8/2026).

Sosialisasi Perda tersebut menjadi salah satu sarana bagi DPRD Sumatera Barat untuk mendekatkan regulasi daerah kepada masyarakat. Selain memberikan pemahaman mengenai isi dan tujuan Perda, kegiatan tersebut juga menjadi ruang untuk mendengarkan aspirasi masyarakat mengenai berbagai persoalan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tingkat nagari.

Kegiatan itu turut dihadiri Kepala Bidang KMA Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Barat, Pratama Winia Nazwir, SSTP, M.Si., serta Sekretaris Nagari Kuamang Alai.

Dalam pemaparannya, Ali Muda menjelaskan bahwa Perda Nomor 8 Tahun 2021 memiliki arti strategis dalam memperkuat penyelenggaraan pemerintahan nagari sekaligus mendorong masyarakat agar semakin berdaya dan mandiri.

Menurutnya, nagari bukan hanya menjadi struktur pemerintahan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga memiliki peran strategis sebagai penggerak pembangunan di tingkat lokal. Pemerintahan nagari memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat sehingga memahami kebutuhan dan persoalan yang dihadapi warga.

Karena itu, penguatan kapasitas aparatur pemerintahan nagari harus berjalan seiring dengan peningkatan kemampuan masyarakat untuk terlibat dalam setiap tahapan pembangunan.

"Melalui sosialisasi ini, kami ingin masyarakat mengetahui dan memahami hak, peran, serta tanggung jawabnya dalam pembangunan nagari. Begitu juga pemerintahan nagari agar dapat menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Ali Muda.

Ia menilai pembangunan yang hanya mengandalkan pemerintah tidak akan berjalan optimal. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah nagari, tokoh masyarakat, pemuda, kelompok perempuan, pelaku usaha, serta berbagai unsur masyarakat lainnya.

Partisipasi warga, kata dia, diperlukan sejak tahap perencanaan hingga pengawasan pembangunan. Dengan keterlibatan masyarakat, program yang dijalankan pemerintah diharapkan lebih sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat dan memiliki dampak yang lebih besar terhadap peningkatan kesejahteraan.

Ali juga mengingatkan pentingnya pemerintahan nagari mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Pelaksanaan program dan penggunaan sumber daya pembangunan harus dilakukan secara bertanggung jawab, transparan, dan sesuai aturan.

"Nagari harus menjadi pemerintahan yang dekat dengan masyarakat. Setiap aspirasi harus didengar dan setiap program pembangunan harus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat," katanya.

Selain menyampaikan materi mengenai Perda, kegiatan sosialisasi tersebut juga dimanfaatkan sebagai forum dialog. Masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai masukan, aspirasi, maupun kendala yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan nagari.

Ali Muda mengatakan aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam forum tersebut menjadi masukan penting bagi DPRD Sumatera Barat. Menurutnya, komunikasi langsung dengan masyarakat diperlukan agar kebijakan pemerintah tidak hanya disusun berdasarkan data administratif, tetapi juga mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan masyarakat di lapangan.

"Berbagai aspirasi maupun persoalan yang dihadapi masyarakat di tingkat nagari diharapkan dapat disampaikan secara langsung untuk menjadi bahan evaluasi dan perhatian pemerintah," ujarnya.

Ia berharap pemahaman terhadap Perda Nomor 8 Tahun 2021 tidak berhenti setelah kegiatan sosialisasi selesai. Masyarakat dan pemerintahan nagari diharapkan dapat menjadikan regulasi tersebut sebagai salah satu rujukan dalam menjalankan peran masing-masing.

Pemerintahan nagari juga diharapkan mampu mengoptimalkan potensi lokal yang dimiliki untuk mendukung peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Pengembangan potensi tersebut dapat dilakukan melalui penguatan kelembagaan masyarakat, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pengembangan berbagai sektor sesuai karakteristik masing-masing nagari.

Menurut Ali, masyarakat yang berdaya akan menjadi modal penting bagi keberhasilan pembangunan daerah. Sebaliknya, pemerintahan nagari yang kuat dan memiliki tata kelola yang baik akan mampu memberikan pelayanan publik secara lebih efektif kepada masyarakat.

"Kita ingin masyarakat menjadi subjek pembangunan, bukan hanya sebagai penerima manfaat. Pemerintahan nagari juga harus mampu menjadi motor penggerak pembangunan dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat," tuturnya.

Ali Muda menambahkan, sinergi antara masyarakat, pemerintahan nagari, dan pemerintah daerah harus terus diperkuat. Hubungan yang harmonis dan komunikasi yang terbuka dinilai akan mempermudah penyelesaian berbagai persoalan sekaligus mempercepat pelaksanaan program pembangunan.

Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2021 di Lembah Melintang ini sekaligus menunjukkan pentingnya kehadiran DPRD di tengah masyarakat untuk memberikan edukasi mengenai kebijakan daerah sekaligus menyerap aspirasi secara langsung.

Dengan meningkatnya pemahaman terhadap regulasi dan semakin kuatnya partisipasi masyarakat, Ali berharap pemerintahan nagari di Pasaman Barat dapat berkembang menjadi pemerintahan yang semakin profesional, terbuka, responsif, serta mampu mendorong kemandirian masyarakat.

Pada akhirnya, implementasi Perda tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat tata kelola pemerintahan nagari, tetapi juga menciptakan masyarakat yang semakin aktif, mandiri, dan memiliki peran nyata dalam menentukan arah pembangunan di wilayahnya.

Editor : Ayu

Label:

Posting Komentar

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.