PADANG PARIAMAN — Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat, Sitti Izzati Aziz, mengajak masyarakat Nagari Ketaping, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai potensi bencana.
Ajakan tersebut disampaikan Sitti saat melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana, Minggu (9/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Pondok Lesehan Eby "Piak Nona", Jalan Akses Bandara Padang Pariaman, itu diikuti masyarakat Nagari Ketaping. Turut hadir Wali Nagari Ketaping terpilih, Dasman, serta perwakilan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Barat, yakni Analis Kebencanaan Ahli Muda, Acil Erbara.
Dalam kesempatan tersebut, Sitti mengatakan penanggulangan bencana tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah maupun aparat terkait. Menurutnya, masyarakat memiliki posisi penting karena menjadi pihak yang pertama kali berhadapan dengan kondisi darurat ketika bencana terjadi.
"Penanggulangan bencana bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh masyarakat. Karena itu, pemahaman mengenai aturan dan langkah-langkah menghadapi bencana perlu terus ditingkatkan," ujar Sitti.
Ia menjelaskan, Perda Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2023 merupakan salah satu instrumen hukum daerah yang menjadi landasan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. Regulasi tersebut diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan penanggulangan bencana agar dilakukan secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh.
Sitti menilai keberadaan regulasi akan semakin efektif apabila diikuti pemahaman dan partisipasi masyarakat. Karena itu, sosialisasi Perda menjadi penting agar masyarakat tidak hanya mengetahui keberadaan aturan, tetapi juga memahami hak, kewajiban, serta langkah yang perlu dilakukan dalam menghadapi bencana.
Menurutnya, masyarakat perlu mengenali karakteristik wilayah tempat tinggal masing-masing, termasuk potensi ancaman bencana yang mungkin terjadi. Pengetahuan tersebut menjadi modal penting untuk menentukan langkah evakuasi, menyelamatkan anggota keluarga, serta mengurangi risiko korban dan kerugian.
"Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat memiliki kesiapsiagaan. Dengan pengetahuan yang cukup, kita bisa meminimalkan risiko dan menyelamatkan lebih banyak jiwa ketika bencana terjadi," katanya.
Sitti juga mengingatkan bahwa kesiapsiagaan tidak hanya dibutuhkan ketika bencana sudah terjadi. Upaya mitigasi harus dilakukan sejak sebelum bencana, antara lain dengan mengenali titik rawan, mengetahui jalur dan lokasi evakuasi, menyiapkan kebutuhan darurat, serta membangun komunikasi yang efektif di lingkungan masyarakat.
Ia berharap masyarakat Nagari Ketaping dapat menjadikan pengetahuan kebencanaan sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, masyarakat tidak mudah panik ketika menghadapi situasi darurat dan dapat mengambil keputusan secara cepat dan tepat.
Sementara itu, Analis Kebencanaan Ahli Muda BPBD Sumatera Barat, Acil Erbara, memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya membangun kesiapsiagaan bencana mulai dari tingkat keluarga hingga nagari.
Menurut Acil, masyarakat memiliki peran strategis dalam penanggulangan bencana karena berada paling dekat dengan lokasi kejadian. Dalam kondisi tertentu, masyarakat bahkan menjadi unsur pertama yang melakukan pertolongan sebelum bantuan dari pemerintah atau lembaga terkait tiba.
Karena itu, peningkatan kapasitas masyarakat harus dilakukan secara berkelanjutan. Edukasi mengenai mitigasi, evakuasi, pertolongan awal, komunikasi kebencanaan, hingga pemulihan pascabencana perlu terus diperkuat.
"Kesiapsiagaan harus dibangun dari masyarakat. Ketika masyarakat memahami apa yang harus dilakukan sebelum, saat, dan setelah bencana, risiko yang ditimbulkan dapat ditekan," demikian substansi yang ditekankan dalam kegiatan tersebut.
Acil juga mendorong agar pemerintah nagari bersama masyarakat terus memperkuat sistem kesiapsiagaan di tingkat lokal. Kolaborasi tersebut dapat dilakukan melalui pemetaan wilayah rawan, penyusunan jalur evakuasi, penguatan kelompok masyarakat, serta peningkatan koordinasi dengan BPBD dan instansi terkait.
Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2023 tersebut sekaligus menjadi ruang untuk memperkuat sinergi antara DPRD Sumatera Barat, pemerintah daerah, BPBD, pemerintah nagari, dan masyarakat dalam membangun budaya sadar bencana.
Sitti menegaskan bahwa keberhasilan penanggulangan bencana tidak hanya diukur dari kemampuan pemerintah menangani kondisi darurat. Yang tidak kalah penting adalah sejauh mana masyarakat memiliki kemampuan untuk mengurangi risiko sejak sebelum bencana terjadi.
"Budaya sadar bencana harus dibangun bersama. Pemerintah menyiapkan kebijakan dan dukungan, sementara masyarakat harus memiliki pengetahuan dan kesiapan untuk melindungi diri, keluarga, serta lingkungan," ujarnya.
Ia berharap kegiatan sosialisasi tersebut tidak berhenti pada pemahaman terhadap regulasi, tetapi dapat diterapkan dalam kehidupan masyarakat. Terlebih, kesiapsiagaan menjadi semakin penting bagi daerah yang memiliki potensi ancaman bencana seperti Sumatera Barat.
Wali Nagari Ketaping terpilih, Dasman, menyambut positif pelaksanaan sosialisasi tersebut. Menurutnya, edukasi kebencanaan sangat dibutuhkan masyarakat karena pengetahuan dan kesiapsiagaan menjadi bagian penting dalam melindungi warga.
Ia berharap informasi yang diperoleh melalui kegiatan tersebut dapat diteruskan kepada masyarakat lainnya sehingga pemahaman mengenai mitigasi dan penanggulangan bencana semakin luas.
Dasman juga mendorong adanya sinergi berkelanjutan antara pemerintah nagari, BPBD, DPRD, dan masyarakat dalam membangun sistem kesiapsiagaan di Nagari Ketaping.
Dengan penguatan edukasi dan koordinasi, masyarakat diharapkan mampu mengenali potensi ancaman bencana di wilayahnya, memahami prosedur evakuasi, serta mengambil tindakan cepat ketika terjadi keadaan darurat.
Sosialisasi Perda Penanggulangan Bencana ini pada akhirnya menjadi bagian dari upaya membangun ketangguhan masyarakat di tingkat nagari. Bukan hanya memahami regulasi, masyarakat diharapkan memiliki kesadaran bahwa keselamatan dan pengurangan risiko bencana merupakan tanggung jawab bersama.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, legislatif, BPBD, pemerintah nagari, dan masyarakat, kesiapsiagaan diharapkan dapat terus diperkuat sehingga potensi korban maupun kerugian akibat bencana dapat diminimalkan.
Editor : Deviana


Posting Komentar