Bakri Bakar Dorong Warga Lunang Bangun Budaya Siaga Bencana, Perda 4/2023 Jadi Pedoman.

REALITANUSANTARA.COM

PESISIR SELATAN — Kesadaran masyarakat terhadap risiko bencana kembali menjadi perhatian di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Anggota Komisi IV DPRD Sumatera Barat dari Fraksi Partai NasDem, Bakri Bakar, SH, mengajak masyarakat Kecamatan Lunang memperkuat kesiapsiagaan dan kemampuan menghadapi berbagai ancaman bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

Pesan tersebut disampaikan Bakri Bakar dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana di Kecamatan Lunang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sabtu (8/8/2026).

Kegiatan tersebut mendapat antusiasme masyarakat. Sosialisasi tidak hanya menjadi sarana untuk memperkenalkan substansi regulasi daerah, tetapi juga menjadi ruang edukasi bagi warga mengenai pentingnya mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga pemulihan setelah bencana.

Bakri mengatakan, kondisi geografis dan karakteristik wilayah Sumatera Barat membuat masyarakat harus memiliki kesadaran yang kuat terhadap potensi bencana. Karena itu, kesiapan menghadapi bencana tidak boleh hanya dilakukan ketika bencana sudah terjadi.

“Penanggulangan bencana tidak cukup dilakukan ketika bencana sudah terjadi. Kesiapsiagaan harus dibangun sejak dini melalui peningkatan pengetahuan, kesadaran dan kemampuan masyarakat,” kata Bakri.

Menurutnya, masyarakat merupakan salah satu unsur terdepan dalam menghadapi bencana. Ketika sebuah bencana terjadi, warga yang berada di lokasi biasanya menjadi pihak pertama yang melakukan penyelamatan sebelum bantuan dari pemerintah maupun lembaga terkait datang.

Karena itu, masyarakat perlu memahami karakteristik ancaman di wilayah tempat tinggalnya, mengetahui tindakan yang harus dilakukan ketika terjadi keadaan darurat, serta memahami jalur dan lokasi evakuasi yang telah disiapkan.

Bakri menilai pengetahuan sederhana mengenai kebencanaan dapat menentukan keselamatan seseorang. Warga yang mengetahui apa yang harus dilakukan akan lebih mampu menghindari kepanikan dan mengambil keputusan secara cepat ketika situasi darurat terjadi.

Dalam sosialisasi tersebut, Bakri menjelaskan bahwa Perda Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana merupakan salah satu landasan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana di daerah.

Regulasi tersebut mencakup rangkaian upaya penanggulangan bencana yang tidak hanya berfokus pada penanganan ketika bencana terjadi, tetapi juga mencakup tahap sebelum bencana dan setelah bencana.

Artinya, penanggulangan bencana harus dilakukan secara menyeluruh melalui pencegahan dan mitigasi, peningkatan kesiapsiagaan, tanggap darurat, serta pemulihan pascabencana.

Bakri menegaskan, keberadaan Perda tersebut harus dipahami oleh masyarakat agar regulasi tidak berhenti sebagai aturan administratif. Substansi Perda harus diterjemahkan menjadi tindakan nyata di tingkat keluarga, lingkungan, nagari dan kecamatan.

“Perda ini harus dipahami dan diterapkan. Jangan hanya menjadi dokumen atau aturan yang diketahui pemerintah. Masyarakat juga harus mengetahui apa hak, kewajiban dan perannya dalam penanggulangan bencana,” ujarnya.

Bakri mengingatkan masyarakat Lunang agar mengenali potensi risiko bencana yang berada di sekitar tempat tinggal mereka. Pengenalan risiko dinilai menjadi langkah awal untuk menentukan bentuk mitigasi dan kesiapsiagaan yang tepat.

Ia juga mendorong setiap keluarga memiliki rencana sederhana ketika menghadapi keadaan darurat. Misalnya, menentukan tempat berkumpul, mengetahui akses keluar dari rumah, menyimpan dokumen penting secara aman, serta memastikan anggota keluarga memahami tindakan penyelamatan diri.

Bagi masyarakat yang memiliki anggota keluarga lanjut usia, anak-anak, maupun warga yang membutuhkan bantuan khusus, persiapan evakuasi juga perlu dilakukan sejak awal.

Menurut Bakri, kelompok rentan harus mendapat perhatian khusus karena memiliki kebutuhan berbeda ketika proses evakuasi berlangsung.

“Yang paling penting adalah keselamatan manusia. Karena itu, kita harus mempersiapkan diri dan keluarga sebelum bencana terjadi,” katanya.

Selain kesiapan masyarakat, Bakri Bakar juga menekankan pentingnya memperkuat koordinasi antara warga, pemerintah nagari, pemerintah kecamatan, pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, relawan dan seluruh unsur terkait.

Menurutnya, penanganan bencana membutuhkan kerja bersama. Pemerintah memiliki kewenangan dan sumber daya, sedangkan masyarakat memiliki pengetahuan lokal serta berada langsung di wilayah yang terdampak.

Kolaborasi kedua unsur tersebut harus dibangun sejak sebelum bencana terjadi.

“Ketika bencana terjadi, kita tidak boleh baru memikirkan siapa melakukan apa. Semua harus sudah mengetahui peran masing-masing. Karena itu, koordinasi dan komunikasi harus dibangun sejak sekarang,” ujarnya.

Bakri juga mendorong pemerintah di tingkat nagari untuk memperkuat sosialisasi dan, bila memungkinkan, melakukan simulasi kebencanaan secara berkala.

Simulasi dinilai penting untuk menguji kesiapan masyarakat, jalur evakuasi, sistem komunikasi dan koordinasi antarunsur. Dengan latihan yang dilakukan secara rutin, masyarakat diharapkan tidak mudah panik ketika menghadapi keadaan darurat yang sebenarnya.

Perhatian terhadap kesiapsiagaan dinilai semakin penting karena wilayah Kecamatan Lunang sebelumnya juga pernah menghadapi dampak banjir. Pada Desember 2025, misalnya, pemerintah kecamatan menyalurkan bantuan kepada warga Nagari Air Haji Barat yang terdampak banjir akibat curah hujan tinggi.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kesiapsiagaan bukan sekadar persoalan teori. Edukasi, sistem peringatan dini, kesiapan evakuasi dan koordinasi masyarakat menjadi bagian penting dalam mengurangi risiko ketika bencana terjadi.

Dalam konteks yang lebih luas, BNPB pada 7 Agustus 2026 melaporkan kejadian bencana baru di sejumlah wilayah Indonesia masih didominasi oleh peristiwa yang dipicu faktor cuaca.

Karena itu, Bakri menilai masyarakat Sumatera Barat harus terus meningkatkan kewaspadaan dan tidak menganggap remeh berbagai potensi ancaman bencana.

Ia menekankan bahwa kesiapsiagaan harus menjadi budaya yang melekat dalam kehidupan masyarakat, bukan hanya dilakukan ketika pemerintah mengeluarkan peringatan bencana.

Bakri juga mengingatkan pentingnya kembali memperkuat semangat gotong royong dalam menghadapi bencana.

Menurutnya, masyarakat yang memiliki kepedulian dan solidaritas tinggi akan lebih mudah bergerak ketika terjadi kondisi darurat. Warga dapat saling membantu melakukan evakuasi, memberikan informasi, membantu kelompok rentan serta mendukung distribusi bantuan pada tahap awal.

“Dalam menghadapi bencana, kita tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Kekuatan masyarakat adalah kebersamaan dan gotong royong,” katanya.

Ia berharap pemahaman yang diperoleh melalui sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2023 dapat diteruskan kepada keluarga dan lingkungan masing-masing.

Dengan demikian, pengetahuan kebencanaan tidak hanya dimiliki peserta sosialisasi, tetapi dapat menyebar secara lebih luas di tengah masyarakat.

Bakri Bakar menegaskan bahwa membangun daerah tangguh bencana membutuhkan komitmen jangka panjang. Pemerintah harus terus meningkatkan kapasitas penanganan bencana, sementara masyarakat perlu memperkuat pengetahuan dan kesiapsiagaan dari tingkat keluarga.

Ia berharap Kecamatan Lunang dapat menjadi bagian dari gerakan membangun masyarakat Sumatera Barat yang lebih tanggap terhadap risiko bencana.

“Tujuan kita bukan hanya mampu menangani bencana setelah terjadi, tetapi bagaimana risiko dan korban dapat diminimalkan sejak awal. Masyarakat harus tangguh, pemerintah harus siap, dan koordinasi harus berjalan,” ujarnya.

Melalui sosialisasi tersebut, Bakri berharap masyarakat semakin memahami bahwa penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab bersama.

Perda Nomor 4 Tahun 2023 diharapkan tidak hanya dipahami sebagai regulasi pemerintah daerah, tetapi menjadi pedoman bersama dalam membangun sistem kesiapsiagaan yang dimulai dari keluarga, lingkungan, nagari hingga tingkat daerah.

Dengan pengetahuan yang memadai, kesiapsiagaan yang terencana dan koordinasi yang kuat, masyarakat diharapkan mampu menghadapi berbagai potensi bencana secara lebih cepat, tepat dan terukur.

Pada akhirnya, upaya tersebut diarahkan untuk membangun masyarakat Sumatera Barat yang tidak hanya mampu bertahan ketika bencana datang, tetapi juga mampu mengurangi risiko, melindungi kelompok rentan dan mempercepat pemulihan setelah bencana terjadi.

Editor : Deviana 

Label:

Posting Komentar

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.