REALITANUSANTARA.COM
PADANG — Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 diharapkan tidak sekadar menjadi seremoni tahunan, tetapi menjadi ruang refleksi sekaligus penguatan komitmen seluruh elemen bangsa untuk mengisi kemerdekaan melalui kerja nyata.
Ketua Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Kota Padang, Yuliadi Chandra, mengajak masyarakat, pemerintah, dunia usaha, insan pers, serta berbagai elemen sosial untuk menjadikan peringatan kemerdekaan sebagai momentum memperkuat persatuan, meningkatkan kepedulian dan bersama-sama mendorong pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Menurut Yuliadi, kemerdekaan yang telah diperjuangkan para pendahulu bangsa harus terus diisi dengan karya dan pengabdian. Kemajuan pembangunan tidak hanya diukur dari keberhasilan pemerintah membangun infrastruktur, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat memperoleh hak, kesempatan dan manfaat pembangunan secara adil.
“Sejalan dengan semangat Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur, mari kita tingkatkan kebersamaan, kekompakan dan semangat perjuangan dalam mengisi kemerdekaan Negara Republik Indonesia yang kita cintai,” ujar Yuliadi.
Ia menilai semangat Proklamasi harus menjadi energi untuk melanjutkan berbagai agenda pembangunan, termasuk di Sumatera Barat. Pembangunan daerah, kata dia, harus berjalan seiring dengan penguatan nilai-nilai sosial, budaya dan kebangsaan sehingga kemajuan ekonomi tidak menghilangkan karakter masyarakat.
Dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan, Yuliadi menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik. Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui berbagai kebijakan, program dan penggunaan sumber daya publik yang dilaksanakan pemerintah.
Keterbukaan informasi, lanjutnya, tidak boleh dipandang sebatas kewajiban administratif badan publik dalam menyediakan dokumen atau menjawab permohonan informasi. Lebih jauh, keterbukaan harus menjadi instrumen untuk memastikan pembangunan berjalan transparan, akuntabel dan memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Informasi publik harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Masyarakat berhak mengetahui program pemerintah, siapa penerima manfaatnya, bagaimana mekanismenya dan sejauh mana program tersebut telah dilaksanakan,” tegasnya.
Ia mengatakan informasi yang mudah diakses akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan pembangunan. Dengan informasi yang jelas, masyarakat juga dapat memahami hak dan kewajibannya sekaligus mengetahui prosedur untuk memperoleh pelayanan maupun bantuan pemerintah.
Yuliadi juga menyoroti pentingnya keterbukaan dalam pelaksanaan berbagai program perlindungan sosial. Ia menilai masyarakat perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai kriteria penerima manfaat, mekanisme pendataan, proses penyaluran serta saluran pengaduan apabila terjadi persoalan.
Menurutnya, transparansi menjadi salah satu bagian penting dalam mencegah kesalahpahaman sekaligus mempersempit potensi terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan program pemerintah.
“Program perlindungan sosial harus dikawal bersama. Anggaran yang disediakan pemerintah harus benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan dan pelaksanaannya harus dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Hal serupa, lanjut Yuliadi, berlaku terhadap berbagai bantuan stimulan dan program pemberdayaan masyarakat kurang mampu. Pemerintah perlu memastikan informasi mengenai program tersebut tersedia secara terbuka, sederhana dan mudah dipahami.
Masyarakat juga harus mengetahui ke mana harus mengajukan pertanyaan, menyampaikan aspirasi maupun melaporkan apabila terdapat persoalan dalam pelaksanaan program.
Yuliadi mengingatkan bahwa keterbukaan informasi harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok ekonomi kecil dan warga yang memiliki keterbatasan akses terhadap informasi digital.
Ia mempertanyakan bagaimana masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk mereka yang masih tinggal di rumah kontrakan, dapat memperoleh informasi mengenai program pemerintah yang berkaitan dengan peningkatan kualitas hidup dan akses terhadap hunian layak.
Menurutnya, kelompok masyarakat yang paling membutuhkan perhatian justru harus menjadi prioritas dalam penyediaan informasi publik.
“Jangan sampai masyarakat yang paling membutuhkan justru kesulitan mendapatkan informasi tentang program yang sebenarnya diperuntukkan bagi mereka. Keterbukaan informasi harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya mereka yang sudah memiliki akses dan kemampuan,” ujarnya.
Karena itu, ia mendorong pemerintah di berbagai tingkatan untuk terus memperkuat sistem pelayanan informasi publik. Digitalisasi, menurutnya, harus dibarengi dengan pelayanan langsung dan mekanisme informasi yang ramah bagi masyarakat yang belum memiliki kemampuan atau akses teknologi yang memadai.
Sebagai organisasi yang bergerak di bidang jurnalisme dan keterbukaan informasi publik, PJKIP Kota Padang, kata Yuliadi, akan terus mendorong budaya keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Ia menilai insan pers memiliki posisi strategis dalam membantu masyarakat memahami berbagai kebijakan pemerintah sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional.
Keterbukaan informasi dan kebebasan pers, menurutnya, harus berjalan beriringan dengan prinsip verifikasi, keberimbangan dan tanggung jawab. Informasi yang akurat diperlukan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh kabar yang tidak jelas sumbernya.
“Pers harus ikut mencerdaskan masyarakat. Keterbukaan informasi harus dibarengi dengan penyampaian informasi yang benar, berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Memasuki peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Yuliadi mengajak masyarakat untuk memperkuat persatuan dan kecintaan terhadap Tanah Air.
Ia mengatakan kemerdekaan harus diisi melalui karya, kepedulian sosial dan partisipasi dalam pembangunan. Perbedaan latar belakang, pilihan maupun kepentingan tidak seharusnya menjadi penghalang bagi masyarakat untuk bekerja bersama membangun daerah dan bangsa.
“Kita harus bersatu. Kita harus cinta Tanah Air. Kita harus cinta Merah Putih. Semangat kemerdekaan harus kita isi dengan karya, kepedulian dan komitmen untuk membangun daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Yuliadi menegaskan, cita-cita kemerdekaan pada akhirnya harus bermuara pada peningkatan kualitas kehidupan rakyat. Pemerintahan yang transparan, menurutnya, merupakan salah satu fondasi untuk memastikan kebijakan publik benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Republik ini harus memastikan rakyat menjadi makmur. Untuk mewujudkan itu, keterbukaan informasi publik harus menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” tegasnya.
Ia berharap HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat dan pers dalam mengawal pembangunan.
Dengan keterbukaan informasi, partisipasi publik dan semangat gotong royong yang terus diperkuat, Yuliadi optimistis pembangunan di Sumatera Barat dan Indonesia secara umum dapat berjalan semakin transparan, inklusif dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
“Jadikan kemerdekaan sebagai momentum untuk memperkuat persatuan, menjaga kepentingan bangsa dan bersama-sama mengawal pembangunan menuju Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur,” pungkasnya.
Editor : Ayu


Posting Komentar