REALITANUSANTA.COM
PADANG, SUMATERA BARAT — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat mengimbau seluruh masyarakat dan pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang dapat mengganggu jarak pandang serta membahayakan keselamatan berlalu lintas.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya preventif Ditlantas Polda Sumbar dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya apabila kondisi udara dan jarak pandang mengalami penurunan akibat kabut asap.
Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas bersama dalam menghadapi kondisi kabut asap.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengguna jalan, untuk meningkatkan kewaspadaan apabila melintasi wilayah yang terdampak kabut asap. Jangan memaksakan kecepatan apabila jarak pandang terbatas. Utamakan keselamatan dan patuhi seluruh aturan lalu lintas,” demikian arahan Dirlantas Polda Sumbar dalam draft keterangan tersebut.
Menurutnya, kabut asap tidak hanya berdampak terhadap kualitas udara, tetapi juga dapat mengurangi jarak pandang pengemudi sehingga meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Untuk itu, Ditlantas Polda Sumbar mengingatkan pengendara agar melakukan sejumlah langkah keselamatan, antara lain menggunakan masker, menyalakan lampu kendaraan, mengurangi kecepatan, menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan, serta tidak melakukan aktivitas pembakaran hutan maupun lahan.
“Ketika jarak pandang mulai terbatas, pengendara harus menyesuaikan kecepatan dengan kondisi di lapangan. Jangan terburu-buru dan jangan mengambil risiko. Jaga jarak aman agar memiliki ruang yang cukup untuk melakukan pengereman apabila terjadi sesuatu di depan,” ujar Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq dalam draft pernyataan.
Ditlantas Polda Sumbar juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya Karhutla. Masyarakat diminta tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar karena selain dapat menimbulkan kabut asap, tindakan tersebut juga berpotensi menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Lima Imbauan Utama bagi Pengendara
Dalam menghadapi kondisi kabut asap, Ditlantas Polda Sumbar mengingatkan pengendara untuk:
- Menggunakan masker untuk membantu melindungi diri dari paparan asap.
- Menyalakan lampu kendaraan ketika jarak pandang mulai terbatas.
- Mengurangi kecepatan dan menyesuaikannya dengan kondisi jalan.
- Menjaga jarak aman dengan kendaraan yang berada di depan.
- Tidak membuka lahan dengan cara membakar dan menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan.
Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq juga mengingatkan jajaran lalu lintas agar terus melakukan langkah-langkah preventif dan memberikan edukasi kepada masyarakat di wilayah yang berpotensi terdampak kabut asap.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga lingkungan dan keselamatan untuk masa depan yang lebih baik,” tegasnya dalam draft rilis.
Ditlantas Polda Sumbar akan terus memonitor perkembangan situasi di lapangan dan berkoordinasi dengan pihak terkait guna mengantisipasi dampak Karhutla terhadap keamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Keselamatan adalah prioritas. Jangan memaksakan berkendara ketika jarak pandang terbatas.
Editor/Rptr: (RF)


Posting Komentar