REALITANUSANTARA. COM
PADANG, SUMATERA BARAT — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat melalui Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) terus mengintensifkan edukasi dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas, khususnya terhadap kendaraan angkutan barang yang membawa muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL).
Kampanye tersebut menjadi bagian dari upaya Ditlantas Polda Sumbar dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dan para pelaku usaha angkutan barang agar mematuhi ketentuan mengenai dimensi serta kapasitas muatan kendaraan.
Dalam materi sosialisasi Sat PJR Ditlantas Polda Sumbar, masyarakat diingatkan melalui pesan “Jangan Overload Berbahaya! Taat Aturan, Selamat di Jalan.” Kelebihan muatan tidak hanya berpotensi membahayakan kendaraan dan infrastruktur jalan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Dirlantas Polda Sumatera Barat Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa keselamatan harus menjadi perhatian utama seluruh pengguna kendaraan angkutan barang.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengemudi dan pemilik kendaraan angkutan barang untuk selalu memperhatikan ketentuan dimensi dan muatan kendaraan. Jangan memaksakan membawa muatan melebihi kapasitas, karena ODOL bukan hanya persoalan pelanggaran aturan, tetapi juga menyangkut keselamatan pengemudi dan seluruh pengguna jalan,” tegas Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan muatan merupakan bagian penting dalam menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas. Ditlantas Polda Sumbar akan terus melakukan edukasi, sosialisasi, serta pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang.
“Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Kami dari Ditlantas Polda Sumatera Barat akan terus melakukan edukasi, sosialisasi, serta pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang. Mari bersama-sama menciptakan lalu lintas yang tertib, aman dan berkeselamatan,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi juga dilakukan dengan membawa pesan “Larangan ODOL” dan “Tolak Over Dimension Over Loading.” Pengemudi dan pemilik kendaraan angkutan barang diimbau tidak memaksakan muatan melebihi ketentuan demi mengejar keuntungan.
Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menekan potensi kecelakaan yang disebabkan kendaraan dengan muatan berlebih.
“Jangan karena mengejar keuntungan, keselamatan justru dipertaruhkan. Tertib muatan, kendaraan aman, dan keselamatan pengguna jalan harus menjadi tanggung jawab kita bersama,” pungkas Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H.
Reporter/editor : (RF)


Posting Komentar