DPRD Sumbar melaksanakan rapat paripurna Pembentukan dan Penetapan Keanggotaan Panitia Khusus Pembahasan dan Penyusunan Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2023.

REALITANISANTARA.COM

Padang – DPRD Provinsi Sumatera Barat melaksanakan rapat paripurna Pembentukan dan Penetapan Keanggotaan Panitia Khusus Pembahasan dan Penyusunan Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2023 dan Panitia Khusus Pembahasan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Sumbar, kamis 02 Mei 2024 di ruang utama kantor DPRD sumbar.

Wakil ketua DPRD sumbar Irsyad Syafar saat memimpin rapat paripurna menyampaikan, beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dalam pembahasan nanti, Esensi utama dari pembahasan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023, adalah merupakan akumulasi dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD yang telah dilakukan selama tahun 2023.

Irsyad Syafar mengatakan, hal tersebut, dalam pembahasan nanti, DPRD tidak hanya bertumpu pada bahan-bahan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah, akan tetapi juga memperhatikan hasil pengawasan dan rekomendasi-rekomendasi yang telah diberikan oleh DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun 2023.

“Dalam pembahasan LKPJ, cakupannya tidak hanya melihat capaian kinerja dalam pelaksanaan urusan yang menjadi kewenangan daerah, akan tetapi Komisi dan Panitia Khusus juga perlu melihat sudah sampai sejauhmana capaian pelaksanaan 4 (empat) Progul yang terdapat dalam RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2026 yaitu Progul Sumbar Sehat dan Cerdas, Sumbar Religi dan Berbudaya, Sumbar Sejahtera dan Sumbar Berkeadilan,” ucap Irsyad Syafar

Lebih lanjut Irsyad Syafar, Keberhasilan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, tidak hanya diukur dari capaian kinerja dari pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, akan tetapi juga dilihat dari pelaksanaan tindak lanjut atas rekomendasi yang telah diberikan oleh DPRD terhadap LKPJ tahun-tahun sebelumnya.

Oleh sebab itu, dalam pembahasan nanti Komisi dan Panitia Khusus perlu melihat sampai sejauhmana tindak lanjut yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dan OPD terkait atas rekomendasi DPRD dan sampai sejauhmana pula dampaknya terhadap perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” katanya lagi

Irsyad Syafar menyebutkan, telah dibentuk dan ditetapkanya Keanggotaan Panitia Khusus Pembahasan dan Penyusunan Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023 dan Pembahasan Rancangan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Provinsi Sumatera Barat,”tuturnya

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh wakil ketua DPRD sumbar Irsyad Syafar, didampingi wakil ketua Suwirpen Suib, dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumbar Audi Joinaldy, serta sekretaris DPRD sumbar Raflis dan para anggota DPRD sumbar lainnya. ( Ayu )

Labels:

Post a Comment

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.