Iqra Chissa Sosialisasikan Perda UMKM untuk Dorong Ekonomi Masyarakat Padang.

REALITANUSANTARA.COM

PADANG — Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhammad Iqra Chissa Putra, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Pauh, Kota Padang, Minggu (26/10/2025).

Dalam sambutannya, Iqra Chissa menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi peraturan daerah merupakan agenda rutin seluruh anggota DPRD Sumbar. Melalui kegiatan ini, para anggota dewan turun langsung ke tengah masyarakat untuk menjelaskan isi dan manfaat peraturan daerah yang telah disahkan oleh DPRD bersama pemerintah provinsi.

"Sosper ini penting agar masyarakat memahami aturan yang telah dibuat, terutama yang berkaitan langsung dengan peningkatan ekonomi masyarakat. Perda Nomor 16 Tahun 2019 ini fokus pada pemberdayaan dan perlindungan bagi pelaku UMKM,” ujar Iqra.

Menurutnya, sebagian besar masyarakat Kota Padang berprofesi sebagai pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Karena itu, perlu dilakukan sosialisasi agar mereka memahami tata cara memperoleh bantuan modal usaha, akses perizinan, serta pengembangan usaha melalui lembaga koperasi dan dinas terkait.

"Kita berharap dengan adanya sosialisasi ini, para pelaku UMKM dapat naik kelas dan semakin mandiri. Dengan begitu, perekonomian masyarakat pun ikut meningkat,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Iqra juga membuka sesi dialog interaktif bersama peserta. Sejumlah pelaku usaha menyampaikan kendala yang mereka hadapi, terutama terkait akses permodalan dan perizinan usaha. Sebagai bentuk dukungan nyata, Iqra turut memberikan bantuan langsung berupa modal tambahan dan peralatan usaha kepada beberapa peserta.

Untuk memperkuat pemahaman peserta, kegiatan Sosper turut menghadirkan narasumber dari Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumatera Barat, yang menjelaskan mekanisme kerja koperasi, prosedur mendapatkan bantuan usaha, serta langkah-langkah dalam mengembangkan usaha kecil secara berkelanjutan.

"Kami menghadirkan perwakilan dari Dinas Koperasi dan UMKM agar peserta mendapat penjelasan langsung dari pihak yang berwenang, sehingga informasi yang diterima jelas dan bisa diterapkan dalam usaha mereka,” jelas Iqra.(RN)

Label:

Posting Komentar

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.