Latest Post

REALITANUSANTARA.COM

PADANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Tahapan tersebut ditandai dengan rapat paripurna penyampaian Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Sumbar 2026 yang digelar di ruang sidang utama DPRD Sumatera Barat, Jumat (4/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumbar Muhidi, didampingi Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman dan Muhammad Iqra Chissa Putra. Dari pihak eksekutif, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi hadir secara langsung bersama jajaran pemerintah daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta undangan lainnya.

Penyampaian nota pengantar tersebut menjadi tahap awal pembahasan antara pemerintah provinsi dan DPRD untuk menyesuaikan struktur anggaran dengan perkembangan kondisi ekonomi, kebutuhan pembangunan, serta dinamika fiskal yang terjadi sepanjang 2026.

Ketua DPRD Sumbar Muhidi mengatakan perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka pendapatan dan belanja, tetapi merupakan instrumen pemerintah daerah untuk merespons berbagai perkembangan yang terjadi selama tahun anggaran berjalan.

Menurutnya, sejumlah faktor menjadi pertimbangan dalam perubahan APBD, antara lain kebutuhan penanganan dampak bencana, pergeseran anggaran antarkegiatan, pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), serta perubahan transfer pemerintah pusat kepada daerah.

“Perubahan APBD ini kita susun dengan mempertimbangkan berbagai dinamika yang terjadi sepanjang tahun, sehingga kebijakan anggaran dapat tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga kesinambungan pembangunan,” ujar Muhidi.

Muhidi menjelaskan, penyusunan Perubahan APBD Sumbar 2026 mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025.

Selain itu, rancangan perubahan anggaran juga berpedoman pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati pemerintah daerah bersama DPRD pada 14 Agustus 2026.

Kesepakatan tersebut menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam menyusun struktur perubahan pendapatan, belanja dan pembiayaan yang selanjutnya akan dibahas secara lebih rinci bersama DPRD.

Dalam proses pembahasan tersebut, DPRD akan melihat kembali relevansi program dan kegiatan, kemampuan keuangan daerah, serta prioritas pembangunan yang harus diselesaikan hingga akhir tahun anggaran.

Berdasarkan rancangan perubahan APBD yang disampaikan pemerintah daerah, pendapatan Sumatera Barat pada 2026 diusulkan meningkat sebesar Rp315,84 miliar.

Pendapatan daerah yang semula ditargetkan sekitar Rp6,294 triliun dalam APBD awal, dalam rancangan perubahan meningkat menjadi sekitar Rp6,610 triliun.

Secara persentase, peningkatan tersebut mencapai sekitar 5,02 persen.

Angka tersebut menunjukkan adanya perubahan proyeksi kapasitas pendapatan daerah di tengah kondisi ekonomi dan fiskal yang terus bergerak.

Namun, peningkatan pendapatan tersebut belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan keseimbangan fiskal daerah.

Ketua DPRD Sumbar Muhidi mengungkapkan, berdasarkan struktur perubahan KUA dan PPAS yang telah disepakati sebelumnya, terdapat defisit anggaran sekitar Rp176,56 miliar. Defisit tersebut terutama berkaitan dengan penurunan target pendapatan yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Persoalan defisit tersebut selanjutnya akan menjadi salah satu materi penting dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD bersama DPRD.

Pada sisi belanja, pemerintah daerah mengusulkan peningkatan yang cukup signifikan.

Total belanja daerah dalam rancangan Perubahan APBD 2026 direncanakan mencapai sekitar Rp6,979 triliun. Angka ini meningkat sekitar Rp570,01 miliar dibandingkan APBD awal yang berada di kisaran Rp6,409 triliun.

Kenaikan belanja tersebut menunjukkan adanya kebutuhan tambahan pembiayaan untuk menjalankan berbagai program pemerintahan dan pembangunan hingga penghujung tahun.

Pemerintah daerah juga menempatkan pembangunan fisik dan infrastruktur sebagai salah satu bagian penting dari perubahan alokasi belanja.

Hal itu terlihat dari lonjakan belanja modal yang hampir mencapai dua kali lipat.

Belanja Modal Naik 99,94 Persen

Salah satu poin paling menonjol dalam rancangan Perubahan APBD Sumbar 2026 adalah peningkatan belanja modal.

Pada APBD awal 2026, belanja modal dialokasikan sebesar Rp471,12 miliar. Dalam rancangan perubahan, nilainya meningkat menjadi Rp941,94 miliar.

Dengan demikian, terjadi kenaikan sekitar Rp470,82 miliar atau 99,94 persen.

Peningkatan tersebut menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah memberikan perhatian lebih besar terhadap pembangunan aset dan infrastruktur daerah.

Belanja modal juga diharapkan mampu mendukung percepatan pemulihan pascabencana, memperbaiki fasilitas publik, meningkatkan kualitas infrastruktur serta memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

Selain belanja modal, rancangan perubahan APBD juga mengalokasikan belanja operasi sekitar Rp4,87 triliun dan belanja transfer sekitar Rp1,13 triliun.

Komposisi tersebut masih akan dikaji dalam pembahasan DPRD untuk memastikan penggunaannya sesuai dengan prioritas pembangunan dan kemampuan fiskal daerah.

Di sisi lain, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menyampaikan bahwa kondisi perekonomian daerah mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan setelah Sumbar menghadapi tekanan akibat bencana alam pada akhir 2025.

Pada triwulan I 2026, ekonomi Sumatera Barat tercatat tumbuh 5,02 persen secara tahunan. Pertumbuhan tersebut meningkat dibandingkan capaian triwulan IV 2025 yang berada pada angka 1,89 persen.

Pemulihan tersebut antara lain ditopang kembali bergeraknya sektor perdagangan, akomodasi, makanan dan minuman, serta investasi.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tetap mempertahankan target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,70 persen pada 2026.

Untuk mengejar target tersebut, pemerintah daerah menilai kebijakan fiskal harus diarahkan untuk memberikan stimulus terhadap aktivitas ekonomi sekaligus mempercepat realisasi program dan proyek strategis.

Mahyeldi menegaskan APBD harus mampu berfungsi sebagai instrumen pembangunan yang tidak hanya membiayai pemerintahan, tetapi juga mendorong pergerakan ekonomi masyarakat.

“Pemulihan ekonomi ini harus kita jaga momentumnya. Karena itu, APBD harus mampu menjadi instrumen untuk mendorong aktivitas ekonomi, mempercepat pembangunan dan memberikan manfaat yang semakin besar bagi masyarakat,” katanya.

Dari sisi pembiayaan, pemerintah daerah merencanakan pembiayaan neto sekitar Rp192,66 miliar.

Penerimaan pembiayaan berasal dari SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp284,66 miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan direncanakan sekitar Rp92 miliar untuk penyertaan modal daerah.

Struktur pembiayaan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menutup kebutuhan pembiayaan dalam rancangan perubahan APBD.

Namun, pemerintah dan DPRD masih harus melakukan penyesuaian agar keseluruhan struktur APBD dapat berada dalam posisi yang sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan daerah.

Persoalan defisit menjadi salah satu pekerjaan utama dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026.

Dengan peningkatan belanja yang lebih besar dibandingkan peningkatan pendapatan, pemerintah daerah dan DPRD perlu mencari formula pembiayaan yang tepat agar APBD tetap sehat dan berimbang.

Muhidi menegaskan pembahasan perubahan APBD akan dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan ekonomi, kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah.

Sementara Mahyeldi berharap pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan solusi terbaik terhadap struktur anggaran yang masih membutuhkan penyesuaian.

“Kita berharap melalui pembahasan bersama DPRD dapat ditemukan solusi terbaik sehingga struktur APBD perubahan nantinya benar-benar berimbang, sesuai ketentuan, dan tetap mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Sumatera Barat,” kata Mahyeldi.

Pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan menjadi ruang bagi DPRD Sumbar dan pemerintah provinsi untuk menguji kembali efektivitas setiap pos anggaran.

Perhatian tidak hanya diarahkan pada kemampuan meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga pada kualitas belanja agar tambahan anggaran benar-benar memberikan dampak terhadap pemulihan ekonomi, pembangunan infrastruktur, pelayanan publik dan penanganan kebutuhan masyarakat.

Dengan pendapatan yang diproyeksikan mencapai Rp6,61 triliun, belanja hampir Rp6,98 triliun, serta belanja modal yang melonjak 99,94 persen, Perubahan APBD Sumbar 2026 menjadi salah satu instrumen penting pemerintah daerah dalam menjaga momentum pemulihan ekonomi sekaligus mempercepat pembangunan.

Namun, penyelesaian defisit sekitar Rp176,56 miliar tetap menjadi pekerjaan penting sebelum perubahan APBD tersebut dapat disepakati dan ditetapkan menjadi regulasi daerah.( ayu )

REALITANUSANTARA.COM

PADANG — Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar) Nanda Satria terus mendorong pemerintah daerah memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi penerimaan Pajak Air Permukaan (PAP) serta peningkatan kontribusi Sumbangan Pihak Ketiga dari perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha di wilayah Sumatera Barat.

Langkah tersebut dilakukan melalui penguatan komunikasi dan koordinasi dengan dunia usaha, termasuk perusahaan milik negara maupun perusahaan besar yang memiliki aktivitas operasional di Sumbar.

Terbaru, Nanda Satria bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menemui jajaran manajemen PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG), selaku perusahaan induk PT Semen Padang, pada Rabu (2/9/2026).

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD Sumbar bersama pemerintah provinsi untuk memastikan kontribusi perusahaan terhadap pembangunan daerah berjalan secara optimal, sekaligus mendorong kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan daerah.

Kedatangan rombongan DPRD dan Pemprov Sumbar diterima langsung Direktur Utama SIG Indriefffouny Indra, Direktur Keuangan SIG Sigit Prastowo, serta Direktur Keuangan PT Semen Padang Iskandar Zulkarnain Lubis. Pertemuan turut dihadiri jajaran manajemen SIG dan PT Semen Padang.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah hal strategis dibahas, terutama mengenai kontribusi Sumbangan Pihak Ketiga dari PT Semen Padang serta kewajiban perusahaan terhadap Pajak Air Permukaan.

Nanda menyampaikan apresiasi kepada SIG dan PT Semen Padang yang selama ini dinilai telah memberikan dukungan terhadap berbagai program pembangunan di Sumatera Barat.

"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada SIG dan PT Semen Padang karena selama ini selalu mendukung pembangunan di Sumatera Barat," kata Nanda.

Menurut dia, kontribusi perusahaan terhadap daerah merupakan bagian penting dalam memperkuat kemampuan pemerintah dalam menjalankan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Nanda mengungkapkan, dalam beberapa tahun terakhir PT Semen Padang telah memberikan Sumbangan Pihak Ketiga kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dengan nilai sekitar Rp10 miliar setiap tahun.

DPRD Sumbar berharap kontribusi tersebut dapat terus ditingkatkan pada tahun ini, sehingga memberikan dampak lebih besar terhadap kapasitas fiskal daerah.

"Beberapa tahun belakangan Semen Padang telah memberikan kontribusi Sumbangan Pihak Ketiga sekitar Rp10 miliar. Kami berharap ada peningkatan jumlahnya pada tahun ini," ujarnya.

Selain kontribusi perusahaan, Nanda juga menekankan pentingnya optimalisasi penerimaan Pajak Air Permukaan. Menurutnya, sektor tersebut masih memiliki potensi besar untuk meningkatkan PAD Sumatera Barat.

Optimalisasi PAP tidak hanya diarahkan kepada PT Semen Padang, tetapi juga perusahaan perkebunan berskala besar yang memanfaatkan sumber daya air permukaan untuk menunjang kegiatan usaha.

DPRD Sumbar bersama Pemprov, kata Nanda, tengah melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban PAP. Hal tersebut dinilai penting karena masih terdapat nilai kewajiban pajak yang cukup besar yang belum tertagih.

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Barat, terdapat 41 perusahaan yang telah ditetapkan sebagai Wajib Pajak Air Permukaan dari sektor perkebunan.

Total kewajiban PAP dari perusahaan-perusahaan tersebut mencapai sekitar Rp114,28 miliar. Namun, hingga data tersebut dihimpun, pembayaran yang telah diterima Bapenda baru sekitar Rp179,70 juta.

Dengan demikian, masih terdapat potensi pajak terutang sekitar Rp114,10 miliar yang perlu dioptimalkan penagihannya.

Tunggakan tersebut tersebar di sejumlah kabupaten dan wilayah di Sumatera Barat. Nilai terbesar tercatat di Kabupaten Pasaman Barat yang mencapai sekitar Rp77,77 miliar.

Selanjutnya, tunggakan tercatat di Dharmasraya sekitar Rp13,06 miliar, Pesisir Selatan Rp11,88 miliar, Agam Rp7,31 miliar, Padang Aro Rp3,56 miliar, serta Sijunjung sekitar Rp496,18 juta.

Besarnya nilai tersebut menjadi perhatian DPRD Sumbar karena optimalisasi PAP dinilai dapat memberikan tambahan ruang fiskal bagi pemerintah daerah tanpa harus semata-mata bergantung pada sumber pendapatan lainnya.

Nanda mengatakan sektor perkebunan, khususnya kelapa sawit, menjadi salah satu sektor yang perlu mendapat perhatian dalam optimalisasi PAP.

Hal itu tidak terlepas dari besarnya kontribusi komoditas sawit dan produk turunannya terhadap perekonomian Sumatera Barat, termasuk dalam kegiatan ekspor.

Pada semester I 2026, produk sawit dan turunannya tercatat memberikan kontribusi sebesar 85,39 persen dari total ekspor Sumatera Barat yang mencapai sekitar US$1,568 miliar.

Menurut Nanda, tingginya kontribusi sektor sawit terhadap perekonomian daerah semestinya berjalan seiring dengan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban perpajakan daerah.

"Dengan kontribusi komoditas sawit mencapai 85,39 persen dari total ekspor Sumbar, hendaknya tidak ada alasan bagi perusahaan-perusahaan perkebunan berskala besar yang ada di Sumbar ini untuk tidak membayar kewajiban PAP mereka," tegasnya.

Ia menambahkan, DPRD bersama Pemprov Sumbar sebelumnya telah melakukan sosialisasi mengenai penerapan dan kewajiban PAP kepada para pelaku usaha.

Karena itu, perusahaan yang telah ditetapkan sebagai wajib pajak diharapkan dapat mendukung kebijakan pemerintah daerah dengan memenuhi kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski mendorong optimalisasi penerimaan, DPRD Sumbar menegaskan proses tersebut tetap dilakukan dengan membuka ruang komunikasi bersama dunia usaha.

Nanda menjelaskan, kebijakan PAP yang diterapkan telah melalui pembahasan dan kajian antara DPRD dan Pemprov Sumbar dengan melibatkan tenaga ahli serta mempertimbangkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Perhitungan kewajiban pajak masing-masing perusahaan juga telah disusun berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Namun, apabila terdapat perusahaan yang memiliki perhitungan berbeda dengan nilai kewajiban yang ditetapkan pemerintah daerah, DPRD bersama Pemprov Sumbar membuka ruang dialog untuk membahas persoalan tersebut.

"Kalau dengan perhitungan yang telah ditetapkan, perusahaan menilai tidak sesuai dengan perhitungan dari pihak mereka, Pemprov dan DPRD membuka ruang diskusi untuk mencari solusinya," ujar Nanda.

Menurutnya, pendekatan dialog diperlukan agar persoalan kewajiban pajak dapat diselesaikan secara konstruktif, sekaligus memastikan penerimaan daerah tetap berjalan sesuai aturan.

Upaya optimalisasi penerimaan PAP juga akan diperluas ke perusahaan-perusahaan perkebunan yang berada di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Nanda mengatakan DPRD Sumbar dalam waktu dekat akan berkomunikasi dengan Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) untuk membahas persoalan tersebut.

Langkah ini dinilai penting karena terdapat perusahaan perkebunan berskala besar yang memiliki kegiatan usaha dan memanfaatkan air permukaan di wilayah Sumatera Barat.

DPRD berharap koordinasi dengan lembaga yang membidangi pengaturan BUMN tersebut dapat mempercepat penyelesaian kewajiban perusahaan sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan perusahaan negara.

"Selanjutnya kami juga akan berkomunikasi dengan BP BUMN. Kita berharap optimalisasi penerimaan PAP dan Sumbangan Pihak Ketiga ini dapat menambah PAD sekaligus memperkuat kemampuan fiskal Pemprov Sumbar dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat," tukasnya.

Sementara itu, Direktur Utama SIG Indriefffouny Indra menyambut baik pertemuan bersama DPRD dan Pemprov Sumatera Barat tersebut.

Ia menilai pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara manajemen SIG, PT Semen Padang, dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Menurutnya, dunia usaha memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah melalui kontribusi dan kerja sama yang sesuai dengan ketentuan.

"Kami siap bersinergi memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Sumatera Barat. Pembahasan hari ini menjadi masukan bagi kami untuk ditindaklanjuti," kata Indriefffouny.

Pertemuan tersebut diharapkan tidak berhenti pada pembahasan, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui langkah konkret yang memberikan manfaat bagi pemerintah daerah dan masyarakat.

DPRD Sumbar menilai peningkatan PAD harus dilakukan secara komprehensif, baik melalui optimalisasi pajak daerah maupun penguatan kontribusi sektor usaha.

Dengan pengelolaan penerimaan yang lebih optimal, pemerintah provinsi diharapkan memiliki ruang fiskal yang semakin kuat untuk membiayai pembangunan, pemulihan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta berbagai program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat.(Ayu)

REALITANUSANTARA.COM

PADANG - Wali Kota Padang Fadly Amran meninjau langsung progres pembangunan sejumlah infrastruktur strategis di wilayah Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat (4/9/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan pengerjaan proyek berjalan sesuai target sekaligus memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Dua proyek yang menjadi perhatian dalam kunjungan tersebut yakni pembangunan jalan menuju kawasan Pasir Jambak di Kelurahan Pasie Nan Tigo serta pembangunan saluran drainase di kawasan Pasar Tunggul Hitam, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam.

Dalam kunjungan itu, Fadly Amran didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Didi Aryadi serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang Malvi Hendri.

Pembangunan jalan menuju Pasir Jambak menjadi salah satu proyek yang dinilai memiliki arti penting bagi pengembangan kawasan. Jalan sepanjang 2,5 kilometer tersebut tidak hanya menunjang mobilitas masyarakat, tetapi juga menjadi akses menuju kawasan pendidikan dan destinasi wisata Pantai Pasir Jambak.

Berdasarkan hasil peninjauan, progres pembangunan jalan telah mencapai 95,6 persen, sehingga hanya menyisakan sekitar 4,4 persen pekerjaan. Tahapan yang masih berlangsung antara lain pengecoran bahu jalan dan pengerjaan marka jalan.

Pemerintah Kota Padang menargetkan pekerjaan tersebut dapat dituntaskan dalam waktu dekat, sehingga jalan tersebut segera dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

Kepala Dinas PUPR Kota Padang Malvi Hendri menjelaskan, proyek jalan tersebut memiliki lebar badan jalan 5,5 meter dengan bahu jalan masing-masing satu meter. Pembangunan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK), dengan pagu anggaran Rp9,6 miliar dan nilai kontrak sekitar Rp9,4 miliar.

Fadly Amran menilai peningkatan akses menuju Pasir Jambak berpotensi memberikan dampak lebih luas terhadap perkembangan ekonomi kawasan. Menurutnya, keberadaan akses jalan yang semakin baik dapat mendukung aktivitas masyarakat sekaligus membuka peluang investasi dan pengembangan sektor pariwisata.

Pemko Padang juga mengingatkan masyarakat untuk ikut menjaga infrastruktur yang telah dibangun, termasuk mencegah munculnya bangunan liar yang dapat mengganggu fungsi jalan maupun rencana pengembangan kawasan.

Selain meninjau pembangunan jalan, Wali Kota Padang juga mengecek pembangunan saluran drainase baru di kawasan Pasar Tunggul Hitam.

Pembangunan drainase tersebut merupakan bagian dari implementasi Master Plan Drainase Kota Padang, yang diarahkan untuk memperbaiki sistem aliran air sekaligus memperkuat upaya pengendalian banjir dan genangan di kawasan perkotaan.

Proyek drainase itu terdiri atas tiga ruas dengan panjang masing-masing 410 meter, 139 meter, dan 45 meter. Total pekerjaan tersebut ditargetkan rampung pada 9 Desember 2026.

Pembangunan saluran drainase menggunakan anggaran sekitar Rp1,9 miliar yang bersumber dari dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk penanggulangan bencana.

Fadly berharap pembangunan drainase tersebut dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama dalam memperlancar aliran air dan mengurangi potensi genangan di sekitar Pasar Tunggul Hitam.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur tidak semata-mata berorientasi pada penyelesaian fisik proyek, tetapi harus memberikan dampak nyata terhadap kualitas pelayanan publik dan aktivitas masyarakat.

Peninjauan lapangan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemko Padang melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan fisik di daerah. Pemerintah daerah memastikan setiap proyek yang dikerjakan tidak hanya mengejar target waktu, tetapi juga memperhatikan kualitas dan manfaat jangka panjang.

Dengan progres jalan Pasir Jambak yang telah mencapai 95,6 persen, pemerintah optimistis akses menuju kawasan tersebut segera dapat dimanfaatkan secara maksimal. Sementara pembangunan drainase Pasar Tunggul Hitam diharapkan menjadi bagian dari penguatan sistem pengendalian banjir Kota Padang.

Pemko Padang menegaskan pembangunan infrastruktur akan terus diarahkan untuk mendukung konektivitas antarwilayah, memperkuat aktivitas ekonomi, meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan, serta memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.

Informasi mengenai peninjauan dan rincian proyek tersebut juga disampaikan Pemerintah Kota Padang melalui kanal resminya.(Ayu)

REALITANUSANTARA.COM

PADANG  - Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Sosial memperpanjang masa pendaftaran dan pemutakhiran data Perlindungan Sosial (Perlinsos) hingga 31 Desember 2026. Perpanjangan ini menjadi kesempatan bagi masyarakat yang belum terdata maupun warga yang perlu memperbarui informasi keluarganya.

Kebijakan tersebut dilakukan untuk memperluas cakupan pendataan sekaligus meningkatkan kualitas data sosial masyarakat. Data yang terkumpul melalui Portal Perlinsos nantinya menjadi salah satu bahan acuan pemerintah dalam mendukung penyaluran bantuan sosial (bansos) pada 2027 agar lebih tepat sasaran.

Kepala Dinas Sosial Kota Padang Eri Sendjaya mengatakan, perpanjangan waktu diberikan agar masyarakat memiliki kesempatan lebih luas untuk memastikan dirinya dan anggota keluarganya tercatat dalam sistem. Hingga 31 Agustus 2026, tercatat sekitar 123.571 kepala keluarga (KK) atau 40,69 persen dari sasaran telah melakukan pendaftaran melalui Portal Perlinsos.

Menurut Eri, kelengkapan dan akurasi data menjadi faktor penting dalam proses penyusunan basis data perlindungan sosial. Pemerintah membutuhkan informasi yang sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan agar program bantuan dapat diberikan kepada kelompok yang memang memenuhi kriteria.

Karena itu, masyarakat yang belum melakukan pendaftaran maupun yang mengalami perubahan kondisi keluarga diimbau segera melakukan pemutakhiran data sebelum batas waktu berakhir pada 31 Desember 2026.

Perpanjangan ini juga diharapkan dapat menjangkau masyarakat yang sebelumnya belum memiliki kesempatan mengakses layanan pendataan secara digital. Dinas Sosial Kota Padang menyatakan akan terus mendorong sosialisasi dan pelayanan agar proses pendaftaran dapat diikuti oleh masyarakat secara lebih luas.

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kota Padang Syaiful Andri mengatakan, perluasan cakupan pendataan penting untuk menggambarkan kondisi sosial masyarakat secara lebih menyeluruh. Dengan data yang semakin lengkap, pemerintah dapat memiliki gambaran yang lebih akurat dalam merancang dan menyalurkan program perlindungan sosial.

Portal Perlinsos juga menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat digitalisasi pendataan bansos. Masyarakat dapat melakukan pendaftaran dan pembaruan data secara mandiri melalui portal yang telah disediakan pemerintah, sementara pemerintah daerah turut mendorong pelayanan dan pendampingan di tingkat kelurahan bagi warga yang membutuhkan bantuan dalam proses pendataan.

Pemerintah Kota Padang menegaskan bahwa pendataan tersebut bukan sekadar proses administratif. Akurasi data diperlukan untuk mengurangi potensi ketidaktepatan sasaran serta memastikan masyarakat yang membutuhkan memiliki peluang untuk masuk dalam basis data perlindungan sosial.

Dengan batas waktu yang kini diperpanjang hingga akhir tahun, masyarakat Kota Padang diharapkan tidak menunda pendaftaran. Warga yang belum terdata maupun yang perlu memperbarui informasi keluarga dapat memanfaatkan kesempatan tersebut agar data sosial yang digunakan untuk perencanaan bansos 2027 semakin lengkap, akurat, dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Pemerintah juga mengajak seluruh masyarakat berperan aktif memastikan data keluarga telah tercatat dengan benar. Langkah sederhana tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya sistem perlindungan sosial yang lebih transparan, akurat, dan tepat sasaran.( Ayu )

REALITANUSANTARA.COM

PADANG — Pemerintah Kota Padang terus memastikan proses rehabilitasi fasilitas pendidikan yang terdampak bencana hidrometeorologi berjalan sesuai kebutuhan dan dapat segera dimanfaatkan kembali oleh para siswa.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kunjungan Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir bersama Ketua Komisi X DPR RI Agung Widyantoro ke sejumlah sekolah terdampak bencana di Kota Padang, Jumat (4/9/2026).

Dalam kunjungan tersebut, keduanya meninjau secara langsung proses rehabilitasi SDN 04 Baringin dan SDN 32 Kuranji. Peninjauan dilakukan untuk melihat perkembangan pekerjaan sekaligus memastikan penanganan terhadap sarana dan prasarana pendidikan yang terdampak bencana berjalan secara optimal.

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menegaskan bahwa pemulihan fasilitas pendidikan menjadi salah satu perhatian penting pemerintah daerah. Sekolah yang terdampak bencana tidak hanya membutuhkan perbaikan secara fisik, tetapi juga harus dipastikan kembali menjadi lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan layak bagi peserta didik maupun tenaga pendidik.

Menurutnya, keberlanjutan proses rehabilitasi perlu mendapat dukungan dan pengawasan bersama agar pekerjaan dapat diselesaikan dengan baik serta memberikan manfaat nyata bagi warga sekolah.

Kunjungan bersama Ketua Komisi X DPR RI tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam menangani dampak bencana terhadap sektor pendidikan.

Dukungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI diharapkan dapat mempercepat pemulihan sarana pendidikan yang mengalami kerusakan akibat bencana hidrometeorologi.

Pemko Padang menilai pemulihan fasilitas sekolah memiliki arti penting karena proses pendidikan harus tetap berjalan meskipun daerah menghadapi dampak bencana. Ketersediaan ruang belajar yang aman dan memadai menjadi faktor utama untuk memastikan kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung secara optimal.

Pemerintah daerah juga berharap proses rehabilitasi sekolah dapat segera rampung sehingga para siswa dapat kembali mengikuti kegiatan pembelajaran dalam kondisi yang lebih aman dan nyaman.

Kolaborasi antara pemerintah daerah, DPR RI, serta kementerian terkait diharapkan menjadi langkah strategis dalam mempercepat pemulihan fasilitas pendidikan sekaligus memperkuat ketahanan infrastruktur sekolah menghadapi potensi bencana di masa mendatang.

Dengan percepatan rehabilitasi tersebut, Pemko Padang menargetkan fasilitas pendidikan yang terdampak dapat kembali berfungsi secara optimal dan mendukung keberlangsungan pendidikan bagi generasi muda di daerah tersebut.( Ayu )

REALITANUSANTARA.COM

PADANG - Program Pertamina Goes to Campus (PGTC) 2026 menghadirkan ruang kolaborasi antara dunia industri, perguruan tinggi, dan pemerintah daerah melalui rangkaian kegiatan yang berlangsung di Auditorium Universitas Andalas (Unand), Limau Manis, Kota Padang, Jumat (4/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian PGTC 2026 yang diselenggarakan Pertamina sebagai program nasional untuk memperluas wawasan mahasiswa mengenai sektor energi sekaligus mendorong lahirnya gagasan dan inovasi generasi muda dalam menghadapi tantangan energi masa depan.

Program di Universitas Andalas secara resmi dibuka oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi. Dalam agenda tersebut, Mahyeldi didampingi jajaran pimpinan PT Pertamina (Persero), termasuk Vice President Pertamina, serta Rektor Universitas Andalas.

Pemerintah Kota Padang turut memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan kegiatan tersebut. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang, Fauzan Ibnovi, hadir mewakili Wali Kota Padang.

Menurut Pemko Padang, keterlibatan perguruan tinggi dalam pembahasan sektor energi menjadi penting karena mahasiswa merupakan bagian dari generasi yang akan menghadapi perubahan besar dalam tata kelola dan kebutuhan energi pada masa mendatang.

Melalui PGTC 2026, mahasiswa memperoleh kesempatan untuk memperluas pemahaman mengenai tata kelola energi nasional, perkembangan industri energi, transisi energi berkelanjutan, serta berbagai peluang inovasi yang dapat dikembangkan melalui riset dan teknologi.

Program PGTC 2026 sendiri tidak hanya menghadirkan kegiatan edukasi. Berdasarkan informasi resmi penyelenggara, rangkaiannya mencakup talkshow, pameran, aktivasi interaktif, kompetisi nasional, serta kompetisi regional yang dirancang untuk mengembangkan kreativitas dan kemampuan mahasiswa dalam melihat persoalan energi secara kritis.

Universitas Andalas menjadi salah satu titik roadshow PGTC 2026 untuk wilayah Sumatera. Rangkaian roadshow di Unand berlangsung pada 1–4 September 2026 dan menjadi bagian dari agenda regional yang mempertemukan mahasiswa dengan berbagai aktivitas terkait energi, kreativitas, olahraga, serta pengembangan gagasan.

Pemko Padang menilai kegiatan semacam ini dapat memperkuat hubungan antara kebutuhan industri dengan kapasitas akademik di perguruan tinggi. Mahasiswa diharapkan tidak berhenti pada pemahaman teoritis, tetapi mampu menerjemahkan pengetahuan yang diperoleh menjadi gagasan yang dapat diterapkan untuk menjawab persoalan nyata di masyarakat.

Kepala DPMPTSP Kota Padang Fauzan Ibnovi menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia berharap PGTC dapat memberikan motivasi kepada mahasiswa, khususnya mahasiswa Universitas Andalas, agar semakin tertarik mengambil peran dalam pengembangan sektor energi.

"Harapan kita adalah kegiatan ini dapat menjadi motivasi bagi generasi muda, khususnya mahasiswa-mahasiswa Universitas Andalas, untuk ikut dalam pengembangan energi dan menjadi alternatif solusi yang bisa mendukung potensi-potensi Sumatera Barat," ujar Fauzan.

Menurutnya, Sumatera Barat memiliki berbagai potensi yang dapat dikembangkan melalui dukungan teknologi, riset, kreativitas, dan inovasi. Karena itu, keterlibatan generasi muda dinilai penting untuk memastikan potensi tersebut dapat dikembangkan secara optimal dan berkelanjutan.

Kolaborasi antara perguruan tinggi dan industri juga dinilai dapat membuka ruang yang lebih luas bagi mahasiswa untuk memahami kebutuhan dunia kerja sekaligus mengenali berbagai persoalan yang dihadapi sektor energi.

Dengan demikian, PGTC 2026 di Universitas Andalas diharapkan tidak sekadar menjadi forum berbagi pengetahuan, tetapi menjadi titik temu yang mendorong lahirnya kolaborasi konkret antara kampus, pemerintah, dan dunia industri.

Mahasiswa pun didorong untuk mengambil posisi sebagai agent of change, dengan mengembangkan pemikiran kritis, kreativitas, dan inovasi untuk menghadirkan solusi terhadap tantangan energi sekaligus mendukung pembangunan daerah.

Rangkaian PGTC 2026 akan berlanjut ke beberapa perguruan tinggi lain di Indonesia dan ditutup dengan final nasional serta malam penghargaan di Grha Pertamina, Jakarta, pada 17 September 2026.

Melalui program tersebut, Pertamina dan perguruan tinggi diharapkan dapat terus memperkuat ekosistem kolaborasi yang menempatkan mahasiswa sebagai bagian penting dalam menyiapkan sumber daya manusia yang adaptif, inovatif, dan memiliki kepedulian terhadap keberlanjutan energi.( Ayu )

REALITANUSANTARA.COM

BUKITTINGGI - Rangkaian Wirakarya Jambore Kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Tingkat Provinsi Sumatera Barat ke-22 Tahun 2026 resmi berakhir. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari tersebut ditutup di Istana Bung Hatta, Kota Bukittinggi, Kamis (3/9/2026).

Jambore tahunan kader PKK tingkat Provinsi Sumatera Barat ini menjadi salah satu momentum penting dalam memperkuat hubungan antarkader sekaligus meningkatkan semangat kebersamaan dalam menjalankan berbagai program pemberdayaan masyarakat.

Selama pelaksanaan kegiatan, para kader PKK dari berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Barat mengikuti rangkaian kegiatan yang tidak hanya berorientasi pada kompetisi, tetapi juga menjadi ruang untuk mempererat silaturahmi, bertukar pengalaman, membangun kekompakan, serta memperkuat kapasitas kader dalam mendukung program pembangunan keluarga dan masyarakat.

Kehadiran kader dari berbagai daerah turut menciptakan suasana kebersamaan yang mencerminkan peran PKK sebagai salah satu kekuatan sosial dalam mendorong pemberdayaan keluarga. Berbagai pengalaman dan praktik yang dibagikan selama jambore diharapkan dapat menjadi bekal bagi kader untuk diterapkan di wilayah masing-masing.

Ketua Tim Penggerak PKK (TP-PKK) Kota Padang, Dian Puspita Fadly Amran, menyampaikan apresiasi terhadap seluruh kader Kota Padang yang telah mengikuti rangkaian jambore dengan penuh semangat.

Menurut Dian, hasil yang diperoleh dalam sebuah kegiatan tidak semata-mata diukur dari pencapaian dalam perlombaan. Lebih dari itu, proses membangun kekompakan, kerja keras, kebersamaan, dan semangat untuk terus memberikan kontribusi kepada masyarakat merupakan nilai penting yang harus dipertahankan.

“Semangat, kekompakan, kerja keras, dan kebersamaan jauh lebih berarti,” ujar Dian.

Ia menilai seluruh kader yang telah berpartisipasi dalam Jambore Kader PKK Sumatera Barat ke-22 patut mendapatkan apresiasi. Keikutsertaan tersebut menunjukkan komitmen kader dalam menjalankan peran PKK sekaligus memperkuat jejaring kerja antarkader di tingkat daerah.

Jambore yang telah selesai bukan menjadi akhir dari rangkaian pengabdian para kader. Sebaliknya, momentum tersebut diharapkan menjadi energi baru untuk kembali menjalankan berbagai program PKK di tengah masyarakat.

Kader PKK memiliki peran strategis dalam mendukung pemberdayaan keluarga, meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam berbagai program pembangunan. Karena itu, semangat dan pengalaman yang diperoleh selama jambore diharapkan dapat diteruskan melalui kerja nyata di lingkungan masing-masing.

Dengan berakhirnya Wirakarya Jambore Kader PKK Tingkat Provinsi Sumatera Barat ke-22 Tahun 2026, semangat kebersamaan yang telah terbangun diharapkan tetap terjaga. Para kader dari seluruh kabupaten dan kota pun kembali ke daerah masing-masing dengan membawa pengalaman, motivasi, dan semangat baru untuk terus mengabdi kepada masyarakat.

Jambore berakhir, tetapi pengabdian kader PKK untuk keluarga dan masyarakat Sumatera Barat terus berlanjut.( Ayu )

REALITANUSANTARA.COM

PADANG — Kondisi kualitas udara di sejumlah wilayah Kota Padang yang menurun akibat kabut asap mendapat perhatian dari Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Nanda Satria. Ia mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara belum kembali ke kondisi normal.

Nanda menilai kabut asap tidak hanya berkaitan dengan persoalan lingkungan, tetapi juga harus dipandang sebagai isu kesehatan masyarakat. Paparan udara yang tidak sehat berpotensi mengganggu kenyamanan dan kesehatan warga, terutama kelompok masyarakat yang lebih rentan.

Menurut Nanda, munculnya kabut asap di Kota Padang diduga berkaitan dengan asap kiriman dari kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah provinsi tetangga. Kondisi angin dan cuaca dapat membawa partikel asap hingga ke wilayah lain sehingga berdampak terhadap kualitas udara di Sumatera Barat.

“Kita harus melihat kondisi ini sebagai persoalan kesehatan masyarakat. Ketika kualitas udara menurun dan kabut asap semakin terasa, masyarakat harus mengurangi aktivitas di luar rumah, terutama aktivitas yang tidak terlalu mendesak,” ujar Nanda.

Ia meminta masyarakat tidak mengabaikan kondisi udara yang memburuk. Aktivitas olahraga, kegiatan berkumpul, maupun kegiatan luar ruangan yang tidak bersifat mendesak, menurutnya, sebaiknya dikurangi sementara hingga kondisi udara membaik.

Perhatian khusus juga diminta diberikan kepada anak-anak, lanjut usia, serta masyarakat yang memiliki sensitivitas terhadap perubahan kualitas udara. Kelompok tersebut dinilai perlu mendapat perlindungan lebih karena aktivitas di tengah kondisi udara yang buruk dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan.

Selain mengurangi aktivitas luar ruangan, Nanda mengingatkan masyarakat agar menjaga kondisi tubuh selama kabut asap masih terjadi.

Warga diminta mengonsumsi makanan yang sehat dan bergizi, memenuhi kebutuhan cairan, serta mendapatkan waktu istirahat yang cukup. Masyarakat juga diharapkan mengikuti perkembangan informasi mengenai kualitas udara dan imbauan resmi pemerintah.

“Di tengah kondisi seperti ini, menjaga kesehatan sangat penting. Konsumsi makanan bergizi dan sehat, cukup minum, serta istirahat yang cukup. Jangan sampai kondisi udara yang buruk kemudian menimbulkan masalah kesehatan baru,” katanya.

Nanda menilai langkah pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama. Masyarakat memiliki peran dengan mengurangi paparan terhadap udara yang kurang baik, sementara pemerintah perlu memastikan pemantauan kualitas udara dan penyampaian informasi kepada publik berjalan secara berkala.

Untuk menekan mobilitas masyarakat sekaligus mengurangi paparan terhadap udara yang tidak sehat, Nanda Satria meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mempertimbangkan penerapan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) apabila kondisi kualitas udara terus memburuk.

Menurutnya, kebijakan WFH dapat menjadi salah satu langkah mitigasi sementara apabila berdasarkan hasil pemantauan kualitas udara kondisi sudah berada pada tingkat yang mengkhawatirkan.

“Kita meminta Pemprov mempertimbangkan WFH bagi pegawai jika kondisi udara memang sudah tidak sehat. Ini bukan soal mengurangi pelayanan publik, tetapi bagian dari upaya melindungi kesehatan pegawai dan masyarakat,” tegasnya.

Ia menekankan penerapan WFH tetap harus mempertimbangkan keberlangsungan pelayanan publik. Pelayanan yang bersifat esensial dan membutuhkan kehadiran langsung harus tetap berjalan dengan pengaturan yang disesuaikan dengan kondisi lapangan.

Perhatian serupa juga diarahkan kepada sektor pendidikan. Nanda meminta pemerintah dan instansi terkait mempertimbangkan pembelajaran daring apabila kondisi kualitas udara tidak memungkinkan anak-anak beraktivitas secara aman di luar ruangan.

Menurutnya, keselamatan dan kesehatan peserta didik harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan kebijakan kegiatan belajar mengajar selama kabut asap.

“Anak-anak harus menjadi perhatian utama. Jika kondisi udara tidak memungkinkan untuk kegiatan belajar di sekolah, maka pembelajaran daring dapat menjadi alternatif sementara sampai kualitas udara kembali membaik,” ujarnya.

Nanda menegaskan keputusan terkait pembelajaran daring harus didasarkan pada data pemantauan kualitas udara dan hasil koordinasi antara pemerintah daerah, dinas pendidikan, sekolah, serta instansi teknis terkait.

Ia juga mendorong agar sekolah tidak hanya memperhatikan kegiatan belajar mengajar, tetapi memastikan kondisi lingkungan sekolah tetap aman dan nyaman bagi siswa maupun tenaga pendidik.

Pemkab dan Pemko di Sumbar Diminta Ambil Langkah Serupa

Nanda Satria tidak hanya meminta langkah mitigasi dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Ia juga mengimbau pemerintah kabupaten dan kota di Sumbar yang terdampak kabut asap agar mengambil langkah serupa sesuai kondisi di masing-masing daerah.

Menurutnya, penanganan dampak kabut asap membutuhkan koordinasi lintas wilayah karena sumber asap dan pergerakan kabut tidak mengenal batas administrasi pemerintahan.

Pemerintah daerah, kata Nanda, perlu memperkuat pemantauan kualitas udara, memberikan informasi secara terbuka kepada masyarakat, serta menyiapkan langkah antisipasi apabila kondisi udara mengalami penurunan lebih lanjut.

Ia berharap seluruh pihak tidak menunggu hingga kondisi semakin buruk untuk mengambil tindakan.

“Yang paling penting sekarang adalah keselamatan dan kesehatan masyarakat. Kita berharap kondisi kabut asap ini segera berlalu dan kualitas udara di Sumatera Barat, khususnya Kota Padang, kembali normal,” kata Nanda.

Nanda kembali mengingatkan pemerintah kabupaten dan kota yang terdampak untuk melakukan langkah perlindungan masyarakat sesuai tingkat kualitas udara di daerah masing-masing.

“Pemerintah daerah harus hadir dan mengambil langkah cepat sesuai kondisi di lapangan. Jangan sampai masyarakat, terutama anak-anak dan kelompok rentan, terpapar udara yang tidak sehat terlalu lama,” tutup Nanda Satria.(A)

REALITANUSANTARA.COM

PADANG – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) terus mematangkan kesiapan personelnya dalam menekan angka kejahatan kendaraan bermotor. Hal ini terlihat dalam kegiatan Latihan Pra Operasi (Latpra Ops) Jaran 2026, di mana Ditlantas Polda Sumbar memberikan pembekalan khusus mengenai Registrasi dan Identifikasi (Regident) Kendaraan Bermotor.

​Dalam pemaparan materi yang berlangsung serius tersebut, pihak Ditlantas Polda Sumbar menekankan pentingnya pendataan kendaraan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 64.

​Kepada para personel yang hadir, pemateri menegaskan kembali bahwa setiap kendaraan bermotor wajib diregistrasikan. Proses registrasi ini meliputi pendaftaran kendaraan baru, perubahan identitas pemilik atau kendaraan, hingga perpanjangan dan pengesahan surat-surat.

​"Registrasi kendaraan bukan hanya sekadar urusan administrasi biasa. Tujuannya sangat krusial, yakni untuk tertib administrasi, pengendalian pengoperasian kendaraan, serta yang paling penting adalah mempermudah proses penyidikan jika terjadi pelanggaran hukum atau kejahatan lalu lintas," bunyi poin pemaparan dalam kegiatan tersebut.

​Lebih lanjut dijelaskan bahwa data registrasi kendaraan yang dikelola oleh Polri akan menjadi bagian terintegrasi dari sistem informasi dan komunikasi kepolisian. Data ini sangat vital, terutama dalam mendukung proses forensik kepolisian saat mengungkap kasus kejahatan yang melibatkan kendaraan bermotor, yang menjadi sasaran utama dalam Operasi Jaran (Kejahatan Kendaraan) ini.

​Para peserta Latpra Ops Jaran 2026 yang terdiri dari jajaran kepolisian tampak antusias dan fokus mencatat materi yang diberikan. Pemahaman yang kuat terkait identifikasi kendaraan ini diharapkan dapat mempertajam analisis petugas saat melakukan penindakan di lapangan.

​Menutup rangkaian materi pembekalan, Ditlantas Polda Sumbar tidak lupa menyisipkan pesan keselamatan yang menjadi kampanye utama mereka kepada masyarakat dan petugas: "Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan, Keselamatan untuk Kemanusiaan."

​Melalui Latpra Ops Jaran 2026 ini, Polda Sumbar berharap operasi ke depan dapat berjalan maksimal, tidak hanya dalam mengungkap kejahatan kendaraan, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kelengkapan surat-surat kendaraannya.

Editor/Rptr : Rf

REALITANUSANTARA.COM

PADANG  - SMP Negeri 7 Padang, Sumatera Barat, memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-58 dengan menggelar kegiatan Pra-Olimpiade SMPN 7 Padang atau PROMIS ke-10, Rabu (2/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan hari jadi sekolah sekaligus momentum untuk mendorong peningkatan prestasi akademik dan nonakademik peserta didik. Pelaksanaan PROMIS ke-10 mengusung semangat membentuk generasi Indonesia Emas yang tidak hanya unggul dalam bidang pengetahuan, tetapi juga memiliki karakter dan akhlak yang kuat.

Mengangkat semangat mewujudkan generasi Indonesia Emas yang berakhlak Qurani, cerdas, kreatif, serta memiliki wawasan global, kegiatan tersebut diisi dengan berbagai agenda yang melibatkan siswa. Penampilan seni dan kreativitas peserta didik turut memeriahkan suasana peringatan HUT ke-58 SMPN 7 Padang.

PROMIS menjadi salah satu ruang bagi siswa untuk mengembangkan kemampuan, keberanian, kreativitas, sekaligus membangun semangat berkompetisi secara positif. Melalui kegiatan tersebut, sekolah berupaya menciptakan lingkungan pendidikan yang mendorong siswa untuk terus mengembangkan potensi sesuai minat dan bakat masing-masing.

Selain mengedepankan prestasi akademik, rangkaian HUT ke-58 SMPN 7 Padang juga memberikan perhatian terhadap penguatan pendidikan karakter dan nilai-nilai keagamaan. Hal itu ditunjukkan melalui agenda Wisuda Tahfizh ke-5 yang menjadi bagian lanjutan dari rangkaian peringatan hari jadi sekolah.

Sebanyak 24 hafiz dan hafizah dijadwalkan mengikuti Wisuda Tahfizh ke-5. Kegiatan tersebut menjadi bentuk apresiasi sekolah terhadap siswa yang telah berupaya mengembangkan kemampuan menghafal Al-Qur'an sekaligus memperkuat nilai-nilai keislaman dalam kehidupan sehari-hari.

Pendidikan tahfizh di lingkungan sekolah diharapkan tidak hanya berorientasi pada capaian hafalan, tetapi juga mampu membentuk karakter peserta didik yang disiplin, bertanggung jawab, berakhlak, dan memiliki kecintaan terhadap Al-Qur'an.

Rangkaian peringatan HUT ke-58 tersebut sekaligus memperlihatkan komitmen SMPN 7 Padang dalam mengembangkan pendidikan yang seimbang antara kecerdasan intelektual, kreativitas, keterampilan, dan pembentukan karakter.

Momentum tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga sekolah untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan serta melahirkan siswa-siswa berprestasi yang mampu bersaing di tingkat yang lebih luas.

Dengan menggabungkan penguatan akademik, kreativitas, seni, serta pendidikan keagamaan, SMPN 7 Padang menargetkan lahirnya generasi muda yang siap menghadapi tantangan masa depan dan berkontribusi dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.

Peringatan HUT ke-58 pun diharapkan tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi menjadi momentum evaluasi dan penguatan komitmen seluruh warga sekolah untuk terus menciptakan lingkungan pendidikan yang berkualitas, berkarakter, inovatif, dan berwawasan global.

SMPN 7 Padang diharapkan semakin konsisten mencetak generasi unggul yang memiliki prestasi sekaligus menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan keagamaan sebagai bekal menghadapi perkembangan zaman. (AYU)

Mengenal Lebih Dekat Polantas KARIB: Polantas Humanis, Dekat, dan Bersahabat dengan Masyarakat 

REALITANUSANTARA.COM

PADANG — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui semangat Polantas KARIB, sebuah konsep pelayanan Polri yang mengedepankan kedekatan, kemitraan, kepedulian, respons cepat, serta integritas.

Polantas KARIB merupakan singkatan dari Kemitraan, Aktif, Responsif, Intuitif, dan Berintegritas. Konsep tersebut menjadi semangat bagi setiap personel Polisi Lalu Lintas dalam memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Melalui nilai Kemitraan, Polantas membangun kerja sama dan hubungan yang baik dengan seluruh elemen masyarakat. Keselamatan berlalu lintas tidak hanya menjadi tanggung jawab Kepolisian, tetapi membutuhkan peran serta seluruh pengguna jalan, komunitas, pelajar, mahasiswa, serta masyarakat secara umum.

Sementara itu, nilai Aktif menekankan pentingnya kehadiran Polantas secara nyata di tengah masyarakat. Personel tidak hanya hadir ketika terjadi pelanggaran atau kecelakaan, tetapi juga melalui kegiatan patroli, pengaturan lalu lintas, edukasi keselamatan, serta memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Nilai Responsif menjadi komitmen Polantas untuk memberikan respons yang cepat dan tepat terhadap berbagai persoalan di jalan. Mulai dari kemacetan, kecelakaan lalu lintas, gangguan arus kendaraan, hingga keluhan masyarakat.

Kemudian, nilai Intuitif mengandung makna bahwa personel Polantas harus memiliki kepekaan dalam melihat dan memahami situasi di lapangan. Dengan kepekaan tersebut, Polantas diharapkan mampu mengambil langkah yang tepat serta memberikan bantuan kepada masyarakat tanpa harus selalu menunggu adanya laporan atau permintaan.

Adapun nilai Berintegritas menjadi dasar utama dalam pelaksanaan tugas. Setiap personel Polantas dituntut untuk menjalankan tugas secara profesional, jujur, transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dirlantas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Reza Chairul Akbar Sidiq, mengatakan bahwa semangat Polantas KARIB merupakan bagian dari upaya untuk membangun hubungan yang semakin dekat antara Polisi Lalu Lintas dan masyarakat.

Melalui Polantas KARIB, kami ingin Polantas semakin dekat dengan masyarakat. Kehadiran anggota di lapangan bukan hanya untuk melakukan penegakan hukum, tetapi juga memberikan perlindungan, pelayanan, edukasi, serta membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Menurutnya, keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kerja sama antara Kepolisian dan seluruh lapisan masyarakat.


Kami mengajak seluruh masyarakat Sumatera Barat untuk bersama-sama membangun budaya tertib berlalu lintas. Dengan kemitraan dan kesadaran bersama, kita dapat menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan,” tambahnya.

Meski mengedepankan pendekatan humanis dan pelayanan yang bersahabat, Polantas KARIB bukan berarti menghilangkan fungsi penegakan hukum. Terhadap pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu ketertiban lalu lintas, tindakan hukum tetap dilakukan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Melalui semangat Kemitraan, Aktif, Responsif, Intuitif, dan Berintegritas, Ditlantas Polda Sumatera Barat terus berupaya menghadirkan sosok Polantas yang profesional, humanis, serta dipercaya oleh masyarakat.

Dengan hadirnya Polantas KARIB, masyarakat diharapkan dapat melihat Polantas bukan hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra, pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
À
Polantas KARIB — Humanis, Dekat, dan Bersahabat.

Keselamatan di Jalan adalah Tanggung Jawab Bersama.

Edtr/Rptr : Rf

REALITANUSANTARA.COM

PADANG - Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menggelar Ekspose Penilaian Lomba Sekolah Sehat Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M) Strata Standar Tingkat Kota Padang Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari, 1–3 September 2026, sebagai bagian dari upaya memperkuat penerapan budaya hidup sehat di lingkungan satuan pendidikan.

Penilaian sekolah sehat ini tidak hanya berorientasi pada aspek kebersihan lingkungan sekolah, tetapi juga melihat sejauh mana program kesehatan sekolah telah diterapkan secara berkelanjutan. Proses penilaian dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari pemaparan program oleh masing-masing sekolah hingga verifikasi langsung di lapangan.

Melalui kegiatan tersebut, tim penilai dapat melihat secara langsung berbagai program dan fasilitas yang mendukung terciptanya lingkungan sekolah yang sehat, aman, bersih, nyaman, serta mampu menunjang proses belajar mengajar.

Aspek penilaian juga diarahkan untuk melihat keterlibatan seluruh unsur sekolah dalam membangun kebiasaan hidup sehat. Guru, tenaga kependidikan, peserta didik, hingga warga sekolah lainnya diharapkan tidak hanya memahami pentingnya kesehatan, tetapi juga menjadikannya sebagai bagian dari budaya sehari-hari.

Program UKS/M memiliki peran strategis dalam membentuk perilaku hidup bersih dan sehat sejak usia sekolah. Lingkungan pendidikan dinilai menjadi salah satu ruang penting untuk menanamkan kebiasaan positif karena sebagian besar waktu anak dihabiskan di sekolah.

Karena itu, keberadaan sekolah sehat diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan standar sarana dan prasarana. Lebih jauh, sekolah didorong mampu menciptakan ekosistem pendidikan yang mendukung kesehatan fisik, kenyamanan belajar, serta tumbuh kembang peserta didik secara optimal.

Dalam proses penilaian, pemaparan program menjadi salah satu bagian penting untuk mengetahui berbagai inovasi dan strategi yang telah dilakukan sekolah dalam menjalankan UKS/M. Setelah itu, verifikasi lapangan dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara program yang disampaikan dengan penerapannya di lingkungan sekolah.

Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum bagi sekolah untuk melakukan evaluasi terhadap berbagai program kesehatan yang telah berjalan. Sekolah yang telah memiliki praktik baik diharapkan dapat menjadi contoh dan sumber inspirasi bagi satuan pendidikan lainnya di Kota Padang.

Pemko Padang berharap pelaksanaan Lomba Sekolah Sehat UKS/M Strata Standar Tahun 2026 dapat mendorong semakin banyak sekolah yang berkomitmen membangun lingkungan pendidikan yang sehat dan berkualitas.

Lebih dari sekadar kompetisi, kegiatan tersebut diharapkan menjadi instrumen untuk memperkuat kesadaran bersama bahwa kesehatan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keberhasilan pendidikan.

Dengan lingkungan sekolah yang bersih, sehat, aman, dan nyaman, peserta didik diharapkan dapat mengikuti proses pembelajaran secara lebih optimal. Pada akhirnya, upaya tersebut menjadi bagian dari investasi jangka panjang dalam menyiapkan generasi Kota Padang yang sehat, produktif, berkarakter, dan memiliki kualitas sumber daya manusia yang unggul.

Semangat tersebut sejalan dengan pesan “Sekolah Sehat, Generasi Hebat”, yang menempatkan sekolah bukan hanya sebagai tempat menimba ilmu, tetapi juga sebagai ruang strategis untuk membangun kebiasaan hidup sehat dan membentuk generasi masa depan.(Ayu)

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.