Latest Post

REALITANUSANTARA.COM

PADANG — Aksi dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Padang, Sumatera Barat, berakhir setelah Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang melakukan penyelidikan dan penangkapan secara cepat. Kedua terduga pelaku berinisial B dan T berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 1x24 jam setelah kasus tersebut terungkap.

Yang menarik, proses penangkapan kedua terduga pelaku berlangsung tanpa aksi kejar-kejaran. Saat polisi mendatangi lokasi persembunyian mereka, keduanya justru ditemukan sedang terlelap tidur.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (8/8/2026) setelah jajaran Satreskrim Polresta Padang mendapatkan informasi dan melakukan serangkaian penyelidikan terkait kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Nanggalo.

Terduga pelaku B menjadi orang pertama yang diamankan polisi. Ia ditangkap sekitar pukul 11.30 WIB di kediamannya di kawasan Jalan Gajah Mada, Gunung Pangilun, Kota Padang.

Petugas yang tiba di lokasi mendapati B sedang berada di rumah. Dalam kondisi tersebut, polisi langsung melakukan penangkapan sehingga terduga pelaku tidak sempat melarikan diri ataupun memberikan perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan awal, polisi kemudian memperoleh informasi mengenai dugaan keterlibatan pelaku lainnya.

Tim Klewang selanjutnya bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi tempat keberadaan T. Sekitar pukul 13.30 WIB, petugas berhasil mengamankan T.

Seperti halnya B, T juga ditemukan dalam kondisi sedang tidur ketika petugas melakukan penangkapan.

Dengan demikian, hanya dalam rentang waktu sekitar dua jam, dua orang yang diduga terlibat dalam aksi curanmor tersebut berhasil diamankan polisi.

Berdasarkan pemeriksaan awal penyidik, kedua terduga pelaku diduga mengakui keterlibatan mereka dalam pencurian sepeda motor yang terjadi di dua lokasi berbeda di wilayah hukum Polsek Nanggalo.

Penyidik masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku, termasuk kemungkinan adanya pembagian tugas dalam menjalankan aksi pencurian.

Polisi juga terus menelusuri keberadaan kendaraan hasil curian serta barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Tidak menutup kemungkinan, penyidik akan mengembangkan perkara apabila ditemukan bukti yang mengarah pada keterlibatan mereka dalam kasus serupa di lokasi lainnya.

Dalam proses pengungkapan kasus, polisi menemukan adanya dugaan upaya menghilangkan atau menyamarkan barang bukti.

Salah satu cara yang diduga dilakukan adalah dengan membuang pelat nomor kendaraan ke dalam septic tank.

Langkah tersebut diduga dimaksudkan untuk menghilangkan salah satu identitas kendaraan sehingga menyulitkan polisi dalam mengidentifikasi sepeda motor maupun menghubungkannya dengan laporan pencurian.

Namun, upaya tersebut tidak menghentikan penyelidikan. Tim Klewang tetap melakukan penelusuran terhadap sejumlah barang bukti dan informasi yang diperoleh dari hasil pemeriksaan kedua terduga pelaku.

Dari pendalaman penyidik, salah seorang terduga pelaku diketahui memiliki catatan perkara sebelumnya.

Yang bersangkutan disebut merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor dan telah tiga kali tersangkut perkara serupa.

Informasi mengenai rekam jejak tersebut kini menjadi bagian dari pendalaman penyidik untuk mengetahui apakah terdapat hubungan antara perkara yang sedang ditangani dengan kasus-kasus sebelumnya.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan kedua terduga pelaku memiliki keterkaitan dengan sejumlah laporan kehilangan sepeda motor lainnya di Kota Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Yasin mengatakan, penangkapan terhadap dua terduga pelaku bukan merupakan akhir dari proses penyidikan.

Menurutnya, penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara (TKP) lain, barang bukti tambahan, maupun pihak lain yang diduga terlibat.

“Penangkapan ini bukan akhir dari proses penyelidikan. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya TKP lain, barang bukti tambahan, maupun pihak lain yang terlibat,” ujar Kompol Yasin, Minggu (9/8/2026).

Ia menegaskan, setiap informasi yang diperoleh dari hasil pemeriksaan akan ditindaklanjuti untuk memastikan rangkaian aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut dapat diungkap secara menyeluruh.

Setelah diamankan, kedua terduga pelaku berikut sejumlah barang bukti dibawa ke Mapolresta Padang.

Keduanya kemudian menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polresta Padang. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kronologi kejadian, peran masing-masing, keberadaan kendaraan hasil curian, serta kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain.

Penyidik juga masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah barang bukti yang ditemukan dalam proses pengungkapan perkara tersebut.

Kasus ini selanjutnya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Status hukum dan penerapan pasal terhadap masing-masing terduga pelaku akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh penyidik.

Keberhasilan mengamankan dua terduga pelaku dalam waktu kurang dari 1x24 jam menunjukkan respons cepat Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang dalam menangani perkara curanmor yang meresahkan masyarakat.

Pencurian kendaraan bermotor menjadi salah satu tindak kriminal yang membutuhkan penanganan cepat karena kendaraan hasil curian berpotensi segera dipindahkan, disembunyikan, dimodifikasi, atau dijual kepada pihak lain.

Karena itu, kecepatan polisi dalam mengidentifikasi pelaku dan mengamankan barang bukti menjadi salah satu faktor penting dalam mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor.

Polresta Padang juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan, terutama ketika memarkir sepeda motor di rumah, tempat kerja, pusat keramaian, maupun lokasi lainnya.

Masyarakat disarankan menggunakan kunci pengaman tambahan, memastikan kendaraan terparkir di lokasi yang aman, serta tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi tanpa pengawasan.

Jika menemukan aktivitas yang mencurigakan atau menjadi korban pencurian kendaraan bermotor, masyarakat diminta segera melapor kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.

Pengungkapan perkara ini sekaligus menjadi pengingat bahwa upaya menghilangkan barang bukti tidak selalu dapat menghapus jejak tindak pidana. Melalui penyelidikan dan pengembangan secara berkelanjutan, aparat kepolisian masih dapat menelusuri rangkaian peristiwa hingga mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Editor : Ayu

 REALITANUSANTARA.COM

PADANG — Kiprah Aiptu David Rico Darmawan, atau yang akrab disapa David WW, kembali mendapat apresiasi. Anggota Polresta Padang yang bertugas sebagai Katim II Klewang Satreskrim tersebut dianugerahi PIN Emas Tokoh Masyarakat Kota Padang Bidang Kemasyarakatan dalam rangka peringatan Hari Jadi Kota (HJK) Padang ke-357.

Penghargaan itu diserahkan dalam rangkaian peringatan HJK ke-357 pada Jumat, 7 Agustus 2026. Penganugerahan tersebut menjadi bentuk penghormatan atas kontribusi dan pengabdian David WW kepada masyarakat, baik melalui tugas kepolisian maupun keterlibatannya dalam berbagai aktivitas sosial dan kemasyarakatan.

Dalam prosesi penghargaan, David WW didampingi Kapolresta Padang Kombes Pol. Apri Wibowo, S.I.K., M.H. Sementara penyematan PIN Emas dilakukan oleh Ketua DPRD Kota Padang Muharlion.

Bagi David WW, penghargaan tersebut memiliki makna lebih dari sekadar sebuah tanda jasa. Ia menyebut PIN Emas yang diterimanya sebagai amanah sekaligus pengingat untuk terus meningkatkan pengabdian kepada masyarakat.

"Alhamdulillah, saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan penghargaan PIN Emas Tokoh Masyarakat pada Hari Jadi Kota Padang ke-357. Ini merupakan sebuah kehormatan dan kebanggaan bagi saya," kata David WW.

Ia menegaskan, penghargaan tidak boleh membuat seorang anggota Polri berhenti berbenah. Sebaliknya, apresiasi tersebut harus menjadi dorongan untuk bekerja lebih baik dan mempertahankan kepercayaan masyarakat.

"Penghargaan ini menjadi amanah untuk terus mengabdi kepada masyarakat. Saya tidak ingin cepat berpuas diri, tetapi justru semakin termotivasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga," ujarnya.

David WW selama ini dikenal sebagai salah satu anggota kepolisian yang aktif dalam penanganan berbagai perkara kriminal di Kota Padang. Tugas tersebut menuntut kemampuan profesional, ketelitian, keberanian, serta komitmen terhadap penegakan hukum.

Namun, aktivitasnya tidak berhenti pada tugas penegakan hukum. Ia juga membangun komunikasi dengan masyarakat dan berupaya hadir dalam berbagai persoalan sosial yang dihadapi warga.

Pendekatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun hubungan yang lebih dekat antara polisi dan masyarakat. Bagi David WW, kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak semata-mata ketika terjadi gangguan keamanan atau tindak pidana, tetapi juga ketika warga membutuhkan perlindungan, pelayanan, maupun tempat untuk menyampaikan persoalan.

Kedekatan tersebut dinilai penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Hubungan yang baik antara aparat dan masyarakat juga dapat memperkuat upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.

Pemberian PIN Emas Tokoh Masyarakat Bidang Kemasyarakatan dalam momentum HJK Padang ke-357 menjadi bentuk apresiasi terhadap kontribusi individu yang dinilai memberikan manfaat bagi masyarakat.

Bagi David WW, capaian tersebut tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak. Ia menyampaikan terima kasih kepada keluarga, pimpinan, rekan kerja, khususnya jajaran Satreskrim Polresta Padang, serta masyarakat yang selama ini memberikan dukungan.

"Ini bukan keberhasilan saya seorang diri. Ada keluarga, pimpinan, rekan-rekan, seluruh anggota Tim II Klewang, dan tentunya masyarakat yang selalu memberikan dukungan," katanya.

Menurut David, penghargaan tersebut justru menambah tanggung jawab moral untuk mempertahankan integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri.

PIN Emas Tokoh Masyarakat Kota Padang bukan penghargaan pertama yang diterima David WW pada 2026.

Sebelumnya, nama David WW menjadi perhatian secara nasional setelah masuk dalam Hoegeng Awards 2026 pada kategori Polisi Berdedikasi. Ajang tersebut menjadi salah satu bentuk apresiasi terhadap anggota Polri yang dinilai menunjukkan dedikasi, integritas, keteladanan, serta kontribusi positif dalam menjalankan tugas.

Meski penghargaan tersebut menjadi kebanggaan tersendiri, David memilih tidak menjadikannya sebagai alasan untuk berhenti meningkatkan kualitas pengabdian.

Baginya, setiap penghargaan justru harus diikuti dengan tanggung jawab yang lebih besar.

Dua bentuk apresiasi yang diterimanya dalam periode yang berdekatan tersebut semakin memperkuat citra David WW sebagai anggota Polri yang tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga berupaya membangun kedekatan dengan masyarakat.

Jaga Kepercayaan Publik

David WW mengatakan kepercayaan masyarakat merupakan bagian penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Karena itu, ia menilai anggota Polri harus mampu menjaga sikap, meningkatkan profesionalisme, dan memberikan pelayanan yang berorientasi kepada kepentingan masyarakat.

Ia berharap penghargaan yang diterimanya dapat menjadi motivasi bagi anggota kepolisian lainnya untuk terus memberikan kontribusi terbaik sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Menurutnya, keamanan dan ketertiban Kota Padang bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Masyarakat, tokoh masyarakat, pemerintah daerah, serta seluruh elemen lainnya memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk terus memperkuat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

"Terima kasih kepada seluruh warga Kota Padang atas doa dan kepercayaannya. Mari bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan menjadikan Kota Padang semakin aman, nyaman, dan membanggakan," ujar David.

Penganugerahan PIN Emas tersebut sekaligus menjadi momentum bagi David WW untuk melanjutkan pengabdian di tengah masyarakat. Di balik penghargaan yang diterimanya, ia menegaskan bahwa tugas seorang anggota Polri bukan sekadar mengejar prestasi, tetapi memastikan kehadiran polisi benar-benar memberikan rasa aman dan manfaat bagi warga.

Dengan semangat tersebut, David WW berkomitmen menjadikan setiap apresiasi sebagai dorongan untuk bekerja lebih baik, menjaga integritas, serta terus membangun hubungan yang humanis antara kepolisian dan masyarakat.

Editor : Ayu

REALITANUSANTARA.COM

PASAMAN BARAT — Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Ali Muda, SH, menegaskan pentingnya memperkuat kapasitas pemerintahan nagari sekaligus meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan. Upaya tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan nagari yang efektif, responsif, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Pesan itu disampaikan Ali Muda saat melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagari di Gedung Pertemuan Kuamang Alai, Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat, Minggu (9/8/2026).

Sosialisasi Perda tersebut menjadi salah satu sarana bagi DPRD Sumatera Barat untuk mendekatkan regulasi daerah kepada masyarakat. Selain memberikan pemahaman mengenai isi dan tujuan Perda, kegiatan tersebut juga menjadi ruang untuk mendengarkan aspirasi masyarakat mengenai berbagai persoalan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tingkat nagari.

Kegiatan itu turut dihadiri Kepala Bidang KMA Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Barat, Pratama Winia Nazwir, SSTP, M.Si., serta Sekretaris Nagari Kuamang Alai.

Dalam pemaparannya, Ali Muda menjelaskan bahwa Perda Nomor 8 Tahun 2021 memiliki arti strategis dalam memperkuat penyelenggaraan pemerintahan nagari sekaligus mendorong masyarakat agar semakin berdaya dan mandiri.

Menurutnya, nagari bukan hanya menjadi struktur pemerintahan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga memiliki peran strategis sebagai penggerak pembangunan di tingkat lokal. Pemerintahan nagari memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat sehingga memahami kebutuhan dan persoalan yang dihadapi warga.

Karena itu, penguatan kapasitas aparatur pemerintahan nagari harus berjalan seiring dengan peningkatan kemampuan masyarakat untuk terlibat dalam setiap tahapan pembangunan.

"Melalui sosialisasi ini, kami ingin masyarakat mengetahui dan memahami hak, peran, serta tanggung jawabnya dalam pembangunan nagari. Begitu juga pemerintahan nagari agar dapat menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Ali Muda.

Ia menilai pembangunan yang hanya mengandalkan pemerintah tidak akan berjalan optimal. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah nagari, tokoh masyarakat, pemuda, kelompok perempuan, pelaku usaha, serta berbagai unsur masyarakat lainnya.

Partisipasi warga, kata dia, diperlukan sejak tahap perencanaan hingga pengawasan pembangunan. Dengan keterlibatan masyarakat, program yang dijalankan pemerintah diharapkan lebih sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat dan memiliki dampak yang lebih besar terhadap peningkatan kesejahteraan.

Ali juga mengingatkan pentingnya pemerintahan nagari mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Pelaksanaan program dan penggunaan sumber daya pembangunan harus dilakukan secara bertanggung jawab, transparan, dan sesuai aturan.

"Nagari harus menjadi pemerintahan yang dekat dengan masyarakat. Setiap aspirasi harus didengar dan setiap program pembangunan harus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat," katanya.

Selain menyampaikan materi mengenai Perda, kegiatan sosialisasi tersebut juga dimanfaatkan sebagai forum dialog. Masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai masukan, aspirasi, maupun kendala yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan nagari.

Ali Muda mengatakan aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam forum tersebut menjadi masukan penting bagi DPRD Sumatera Barat. Menurutnya, komunikasi langsung dengan masyarakat diperlukan agar kebijakan pemerintah tidak hanya disusun berdasarkan data administratif, tetapi juga mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan masyarakat di lapangan.

"Berbagai aspirasi maupun persoalan yang dihadapi masyarakat di tingkat nagari diharapkan dapat disampaikan secara langsung untuk menjadi bahan evaluasi dan perhatian pemerintah," ujarnya.

Ia berharap pemahaman terhadap Perda Nomor 8 Tahun 2021 tidak berhenti setelah kegiatan sosialisasi selesai. Masyarakat dan pemerintahan nagari diharapkan dapat menjadikan regulasi tersebut sebagai salah satu rujukan dalam menjalankan peran masing-masing.

Pemerintahan nagari juga diharapkan mampu mengoptimalkan potensi lokal yang dimiliki untuk mendukung peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Pengembangan potensi tersebut dapat dilakukan melalui penguatan kelembagaan masyarakat, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pengembangan berbagai sektor sesuai karakteristik masing-masing nagari.

Menurut Ali, masyarakat yang berdaya akan menjadi modal penting bagi keberhasilan pembangunan daerah. Sebaliknya, pemerintahan nagari yang kuat dan memiliki tata kelola yang baik akan mampu memberikan pelayanan publik secara lebih efektif kepada masyarakat.

"Kita ingin masyarakat menjadi subjek pembangunan, bukan hanya sebagai penerima manfaat. Pemerintahan nagari juga harus mampu menjadi motor penggerak pembangunan dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat," tuturnya.

Ali Muda menambahkan, sinergi antara masyarakat, pemerintahan nagari, dan pemerintah daerah harus terus diperkuat. Hubungan yang harmonis dan komunikasi yang terbuka dinilai akan mempermudah penyelesaian berbagai persoalan sekaligus mempercepat pelaksanaan program pembangunan.

Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2021 di Lembah Melintang ini sekaligus menunjukkan pentingnya kehadiran DPRD di tengah masyarakat untuk memberikan edukasi mengenai kebijakan daerah sekaligus menyerap aspirasi secara langsung.

Dengan meningkatnya pemahaman terhadap regulasi dan semakin kuatnya partisipasi masyarakat, Ali berharap pemerintahan nagari di Pasaman Barat dapat berkembang menjadi pemerintahan yang semakin profesional, terbuka, responsif, serta mampu mendorong kemandirian masyarakat.

Pada akhirnya, implementasi Perda tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat tata kelola pemerintahan nagari, tetapi juga menciptakan masyarakat yang semakin aktif, mandiri, dan memiliki peran nyata dalam menentukan arah pembangunan di wilayahnya.

Editor : Ayu

REALITANUSANTARA.COM

PADANG PARIAMAN — Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat, Sitti Izzati Aziz, mengajak masyarakat Nagari Ketaping, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai potensi bencana.

Ajakan tersebut disampaikan Sitti saat melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana, Minggu (9/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Pondok Lesehan Eby "Piak Nona", Jalan Akses Bandara Padang Pariaman, itu diikuti masyarakat Nagari Ketaping. Turut hadir Wali Nagari Ketaping terpilih, Dasman, serta perwakilan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Barat, yakni Analis Kebencanaan Ahli Muda, Acil Erbara.

Dalam kesempatan tersebut, Sitti mengatakan penanggulangan bencana tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah maupun aparat terkait. Menurutnya, masyarakat memiliki posisi penting karena menjadi pihak yang pertama kali berhadapan dengan kondisi darurat ketika bencana terjadi.

"Penanggulangan bencana bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh masyarakat. Karena itu, pemahaman mengenai aturan dan langkah-langkah menghadapi bencana perlu terus ditingkatkan," ujar Sitti.

Ia menjelaskan, Perda Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2023 merupakan salah satu instrumen hukum daerah yang menjadi landasan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. Regulasi tersebut diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan penanggulangan bencana agar dilakukan secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh.

Sitti menilai keberadaan regulasi akan semakin efektif apabila diikuti pemahaman dan partisipasi masyarakat. Karena itu, sosialisasi Perda menjadi penting agar masyarakat tidak hanya mengetahui keberadaan aturan, tetapi juga memahami hak, kewajiban, serta langkah yang perlu dilakukan dalam menghadapi bencana.

Menurutnya, masyarakat perlu mengenali karakteristik wilayah tempat tinggal masing-masing, termasuk potensi ancaman bencana yang mungkin terjadi. Pengetahuan tersebut menjadi modal penting untuk menentukan langkah evakuasi, menyelamatkan anggota keluarga, serta mengurangi risiko korban dan kerugian.

"Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat memiliki kesiapsiagaan. Dengan pengetahuan yang cukup, kita bisa meminimalkan risiko dan menyelamatkan lebih banyak jiwa ketika bencana terjadi," katanya.

Sitti juga mengingatkan bahwa kesiapsiagaan tidak hanya dibutuhkan ketika bencana sudah terjadi. Upaya mitigasi harus dilakukan sejak sebelum bencana, antara lain dengan mengenali titik rawan, mengetahui jalur dan lokasi evakuasi, menyiapkan kebutuhan darurat, serta membangun komunikasi yang efektif di lingkungan masyarakat.

Ia berharap masyarakat Nagari Ketaping dapat menjadikan pengetahuan kebencanaan sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, masyarakat tidak mudah panik ketika menghadapi situasi darurat dan dapat mengambil keputusan secara cepat dan tepat.

Sementara itu, Analis Kebencanaan Ahli Muda BPBD Sumatera Barat, Acil Erbara, memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya membangun kesiapsiagaan bencana mulai dari tingkat keluarga hingga nagari.

Menurut Acil, masyarakat memiliki peran strategis dalam penanggulangan bencana karena berada paling dekat dengan lokasi kejadian. Dalam kondisi tertentu, masyarakat bahkan menjadi unsur pertama yang melakukan pertolongan sebelum bantuan dari pemerintah atau lembaga terkait tiba.

Karena itu, peningkatan kapasitas masyarakat harus dilakukan secara berkelanjutan. Edukasi mengenai mitigasi, evakuasi, pertolongan awal, komunikasi kebencanaan, hingga pemulihan pascabencana perlu terus diperkuat.

"Kesiapsiagaan harus dibangun dari masyarakat. Ketika masyarakat memahami apa yang harus dilakukan sebelum, saat, dan setelah bencana, risiko yang ditimbulkan dapat ditekan," demikian substansi yang ditekankan dalam kegiatan tersebut.

Acil juga mendorong agar pemerintah nagari bersama masyarakat terus memperkuat sistem kesiapsiagaan di tingkat lokal. Kolaborasi tersebut dapat dilakukan melalui pemetaan wilayah rawan, penyusunan jalur evakuasi, penguatan kelompok masyarakat, serta peningkatan koordinasi dengan BPBD dan instansi terkait.

Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2023 tersebut sekaligus menjadi ruang untuk memperkuat sinergi antara DPRD Sumatera Barat, pemerintah daerah, BPBD, pemerintah nagari, dan masyarakat dalam membangun budaya sadar bencana.

Sitti menegaskan bahwa keberhasilan penanggulangan bencana tidak hanya diukur dari kemampuan pemerintah menangani kondisi darurat. Yang tidak kalah penting adalah sejauh mana masyarakat memiliki kemampuan untuk mengurangi risiko sejak sebelum bencana terjadi.

"Budaya sadar bencana harus dibangun bersama. Pemerintah menyiapkan kebijakan dan dukungan, sementara masyarakat harus memiliki pengetahuan dan kesiapan untuk melindungi diri, keluarga, serta lingkungan," ujarnya.

Ia berharap kegiatan sosialisasi tersebut tidak berhenti pada pemahaman terhadap regulasi, tetapi dapat diterapkan dalam kehidupan masyarakat. Terlebih, kesiapsiagaan menjadi semakin penting bagi daerah yang memiliki potensi ancaman bencana seperti Sumatera Barat.

Wali Nagari Ketaping terpilih, Dasman, menyambut positif pelaksanaan sosialisasi tersebut. Menurutnya, edukasi kebencanaan sangat dibutuhkan masyarakat karena pengetahuan dan kesiapsiagaan menjadi bagian penting dalam melindungi warga.

Ia berharap informasi yang diperoleh melalui kegiatan tersebut dapat diteruskan kepada masyarakat lainnya sehingga pemahaman mengenai mitigasi dan penanggulangan bencana semakin luas.

Dasman juga mendorong adanya sinergi berkelanjutan antara pemerintah nagari, BPBD, DPRD, dan masyarakat dalam membangun sistem kesiapsiagaan di Nagari Ketaping.

Dengan penguatan edukasi dan koordinasi, masyarakat diharapkan mampu mengenali potensi ancaman bencana di wilayahnya, memahami prosedur evakuasi, serta mengambil tindakan cepat ketika terjadi keadaan darurat.

Sosialisasi Perda Penanggulangan Bencana ini pada akhirnya menjadi bagian dari upaya membangun ketangguhan masyarakat di tingkat nagari. Bukan hanya memahami regulasi, masyarakat diharapkan memiliki kesadaran bahwa keselamatan dan pengurangan risiko bencana merupakan tanggung jawab bersama.

Melalui kolaborasi antara pemerintah, legislatif, BPBD, pemerintah nagari, dan masyarakat, kesiapsiagaan diharapkan dapat terus diperkuat sehingga potensi korban maupun kerugian akibat bencana dapat diminimalkan.

Editor : Deviana 

REALITANUSANTARA.COM

PADANG – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Muhidi menegaskan bahwa menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, tertib, dan kondusif tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah maupun aparat penegak hukum. Menurutnya, ketenteraman dan ketertiban umum merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Muhidi saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Sumatera Barat Nomor 5 Tahun 2020 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, Sabtu (8/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Muhidi menjelaskan bahwa keberadaan peraturan daerah tidak semata-mata bertujuan mengatur perilaku masyarakat atau memberikan sanksi terhadap pelanggaran. Lebih dari itu, perda harus dipahami sebagai instrumen untuk menciptakan keteraturan sekaligus memberikan perlindungan terhadap hak dan kepentingan masyarakat.

"Ketertiban tidak bisa kita bangun hanya dengan mengandalkan pemerintah atau aparat. Ketertiban akan semakin kuat apabila masyarakat ikut merasa memiliki dan ikut menjaga lingkungan," kata Muhidi.

Menurut dia, perkembangan kehidupan sosial, perubahan pola interaksi masyarakat, serta dinamika kehidupan perkotaan membuat kebutuhan terhadap regulasi yang mampu menjaga ketenteraman semakin penting. Namun, keberadaan aturan harus diiringi dengan komunikasi, edukasi, dan kesadaran masyarakat agar penerapannya tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Muhidi menilai aturan akan berjalan efektif apabila masyarakat memahami tujuan dan manfaatnya.

"Kita hidup dalam sebuah negara yang memiliki aturan. Negara memiliki undang-undang, daerah memiliki perda. Tetapi aturan itu akan lebih efektif kalau dijalankan bersama dengan kesadaran dan komunikasi yang baik," ujarnya.

Muhidi menjelaskan, Perda Sumbar Nomor 5 Tahun 2020 memiliki cakupan yang cukup luas dalam mengatur ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.

Beberapa aspek yang menjadi perhatian antara lain ketertiban di jalan, pemanfaatan taman dan ruang terbuka hijau, ketertiban sosial, hingga berbagai ketentuan yang berkaitan dengan perizinan.

Menurut Muhidi, persoalan sosial menjadi salah satu aspek yang membutuhkan perhatian serius karena terus berkembang seiring perubahan kondisi masyarakat.

"Persoalan sosial ini sangat luas. Karena itu, kita membutuhkan kolaborasi. Pemerintah menjalankan tugasnya, aparat melakukan pengawasan, tokoh masyarakat memberikan pemahaman, dan masyarakat ikut menjaga lingkungannya," tuturnya.

Ia menilai penanganan persoalan ketertiban harus mengedepankan pendekatan preventif atau pencegahan. Pemerintah dan masyarakat perlu membangun komunikasi sejak awal sehingga berbagai persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

"Konsepnya lebih preventif, bagaimana kita mencegah sebelum masalah terjadi. Kalau ada persoalan, mari kita komunikasikan. Jangan langsung mengedepankan emosi," tegas Muhidi.

Muhidi juga mengajak masyarakat membangun budaya saling mengingatkan secara santun dan bertanggung jawab. Menurutnya, kepedulian terhadap ketertiban lingkungan tidak boleh diwujudkan dengan cara-cara yang justru berpotensi menimbulkan konflik baru.

Ia mendorong masyarakat untuk menyampaikan teguran maupun masukan dengan pendekatan persuasif.

"Kita saling menyampaikan, saling mengingatkan dan saling menjaga. Kalau ada yang perlu diperbaiki, sampaikan dengan baik. Jangan sampai niat menjaga ketertiban justru menimbulkan persoalan baru," katanya.

Menurutnya, setiap orang memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Pemerintah memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan ketertiban, aparat memiliki fungsi pengawasan dan penegakan aturan, sementara masyarakat berperan menjaga lingkungan sosialnya.

Muhidi menilai kondisi keamanan dan ketertiban memiliki hubungan erat dengan pembangunan daerah. Lingkungan yang aman dan nyaman, kata dia, akan meningkatkan kepercayaan masyarakat dari luar daerah untuk berkunjung, berwisata, menempuh pendidikan, maupun menjalankan aktivitas ekonomi di Sumatera Barat.

"Kalau Kota Padang dan Sumatera Barat aman dan nyaman, orang akan semakin senang datang. Wisatawan bertambah, orang tua semakin percaya menyekolahkan anaknya di sini, hotel terisi, UMKM bergerak dan ekonomi masyarakat ikut tumbuh," ungkapnya.

Karena itu, ia mengajak masyarakat tidak melihat ketertiban hanya sebagai persoalan penegakan aturan. Ketenteraman, keamanan, dan kenyamanan juga merupakan bagian dari modal sosial yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah.

"Ketertiban ini bukan hanya soal jalan atau aturan, tetapi bagaimana kita membangun suasana yang membuat orang merasa nyaman berada di daerah kita. Itu harus kita kerjakan bersama," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Muhidi juga menyoroti pentingnya peran tokoh masyarakat dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban.

Menurutnya, tokoh masyarakat memiliki kedekatan langsung dengan warga sehingga dapat menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Selain memberikan pemahaman mengenai aturan, tokoh masyarakat juga dapat membantu mencegah maupun meredam persoalan yang muncul di lingkungan.

"Tokoh masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga ketertiban. Mereka bisa menjadi contoh, memberikan pemahaman dan membantu pemerintah menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat," katanya.

Muhidi berharap kolaborasi tersebut dapat terus diperkuat sehingga penanganan persoalan sosial tidak selalu berujung pada tindakan penegakan hukum. Menurutnya, semakin banyak persoalan yang dapat diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah, semakin baik pula kondisi sosial masyarakat.

Selain membahas ketenteraman dan ketertiban umum, Muhidi turut menyoroti pentingnya harmonisasi regulasi daerah dengan perkembangan hukum nasional, khususnya setelah terbitnya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru.

Ia mengatakan, ketentuan dalam peraturan daerah yang berkaitan dengan pidana maupun sanksi denda perlu ditinjau dan diselaraskan agar tidak terjadi tumpang tindih dengan ketentuan hukum yang lebih tinggi.

"Karena ada KUHP terbaru, tentu aturan daerah yang memuat ketentuan pidana dan denda perlu disesuaikan. Ini bagian dari harmonisasi aturan supaya penerapannya di lapangan jelas dan tidak menimbulkan persoalan," jelasnya.

Menurut Muhidi, harmonisasi regulasi menjadi bagian penting dalam memastikan setiap aturan yang diterapkan pemerintah daerah memiliki kepastian hukum dan dapat dipahami dengan baik oleh masyarakat maupun aparat pelaksana.

Muhidi juga mengaitkan persoalan ketertiban dengan pembangunan karakter generasi muda. Menurutnya, lingkungan sosial tempat anak-anak tumbuh memiliki pengaruh besar terhadap pembentukan sikap dan perilaku mereka.

Ia mengingatkan bahwa anak-anak belajar dari apa yang mereka lihat dan rasakan dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, menciptakan lingkungan yang baik bukan hanya berkaitan dengan kondisi saat ini, tetapi juga merupakan investasi bagi masa depan.

"Kalau kita sayang kepada generasi yang akan datang, mari kita mulai dari lingkungan kita sendiri. Anak-anak melihat apa yang dilakukan orang dewasa. Kalau lingkungannya baik, insyaallah tumbuh hati dan perilaku yang baik. Karena itu, menjaga lingkungan sosial adalah investasi untuk masa depan," ungkapnya.

Muhidi berharap kegiatan sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2020 tidak berhenti pada penyampaian materi mengenai aturan, tetapi juga menjadi ruang dialog antara pemerintah, masyarakat, tokoh masyarakat, dan unsur terkait lainnya.

Menurutnya, tujuan utama regulasi bukan menciptakan masyarakat yang takut terhadap sanksi, melainkan membangun kesadaran bahwa ketertiban dibutuhkan untuk kepentingan bersama.

Ia menilai masyarakat yang memahami substansi aturan akan lebih mudah diajak berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketenteraman lingkungan.

"Yang kita bangun bukan masyarakat yang takut kepada aturan, tetapi masyarakat yang sadar bahwa aturan itu dibuat untuk kebaikan bersama. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, aparat tidak bisa bekerja sendiri, masyarakat juga tidak bisa berjalan sendiri. Semuanya harus berkolaborasi," pungkas Muhidi.

Melalui sosialisasi tersebut, Muhidi berharap pemahaman masyarakat terhadap Perda Sumbar Nomor 5 Tahun 2020 semakin meningkat. Pada saat yang sama, ia mendorong seluruh pihak menjadikan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam mendukung pembangunan Sumatera Barat yang aman, nyaman, dan berkelanjutan.

Editor : Deviana 

REALITANUSANTARA.COM

PADANG – Universitas Negeri Padang (UNP) kembali menghadirkan Papermob sebagai salah satu rangkaian kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2026. Kegiatan yang memasuki tahun ketiga pelaksanaannya itu berlangsung meriah di Lapangan Atletik Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) UNP, Sabtu (8/8/2026).

Papermob tahun ini melibatkan lebih dari 12 ribu mahasiswa baru UNP yang berasal dari seluruh gugus PKKMB. Dari jumlah tersebut, sebanyak 9.250 mahasiswa menempati kotak-kotak formasi atau kavling yang telah disiapkan untuk membentuk berbagai pola visual dalam kegiatan tersebut.

Sebanyak 20 formasi ditampilkan dalam Papermob UNP 2026. Setiap formasi disusun melalui proses persiapan dan latihan yang dilakukan secara terkoordinasi selama lebih dari satu bulan.

Kegiatan tersebut digagas oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNP dengan Bekam sebagai Ketua Pelaksana Papermob. Persiapan melibatkan mahasiswa dari berbagai unsur organisasi kemahasiswaan maupun mahasiswa yang mengikuti proses rekrutmen secara terbuka.

Ketua BEM UNP, Farid Wajidi, mengatakan Papermob tidak hanya menjadi kegiatan visual dalam rangka menyambut mahasiswa baru, tetapi juga menjadi ruang bagi mahasiswa untuk membangun kekompakan, kedisiplinan, komunikasi, dan kerja sama sejak awal memasuki lingkungan perguruan tinggi.

Menurut Farid, terdapat perbedaan antara jumlah mahasiswa yang mengisi kotak formasi dengan total mahasiswa baru yang terlibat dalam keseluruhan kegiatan.

“Yang mengisi kotak formasi memang sekitar 9.250 mahasiswa, tetapi secara keseluruhan lebih dari 12 ribu mahasiswa baru ikut terlibat dalam kegiatan ini,” ujar Farid.

Ia menjelaskan, proses penyusunan formasi membutuhkan persiapan matang karena setiap peserta harus menempati posisi sesuai dengan pola yang telah ditentukan. Koordinasi antargugus menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan setiap formasi dapat ditampilkan sesuai konsep yang telah dirancang.

Persiapan Papermob dilakukan selama lebih dari satu bulan sebelum pelaksanaan. Dalam proses tersebut, mahasiswa dari seluruh gugus PKKMB dilibatkan sehingga kegiatan tidak hanya menjadi agenda penyambutan, tetapi juga menjadi sarana membangun kebersamaan antarmahasiswa baru.

Dari sisi kepanitiaan, Papermob UNP 2026 melibatkan delegasi atau perwakilan Unit Kegiatan (UK) dan organisasi kemahasiswaan, BEM fakultas, serta mahasiswa UNP yang bergabung melalui mekanisme open recruitment.

Keterlibatan berbagai unsur mahasiswa tersebut menunjukkan adanya kolaborasi antara organisasi kemahasiswaan dan mahasiswa baru dalam menyukseskan salah satu agenda besar PKKMB UNP 2026.

Papermob juga menjadi bagian dari upaya UNP menciptakan pengalaman awal perkuliahan yang tidak hanya berorientasi pada kegiatan akademik. Melalui kegiatan kolaboratif tersebut, mahasiswa baru diperkenalkan dengan nilai-nilai kebersamaan, tanggung jawab, kedisiplinan, serta kemampuan bekerja dalam kelompok.

Kegiatan Papermob UNP 2026 sekaligus menjadi momentum bagi ribuan mahasiswa baru untuk membangun ikatan kebersamaan sebelum menjalani proses pendidikan di lingkungan kampus.

Pelaksanaan Papermob ini juga sejalan dengan komitmen UNP dalam mendukung Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 4 tentang Pendidikan Berkualitas (Quality Education).

Melalui rangkaian PKKMB, UNP tidak hanya memperkenalkan lingkungan akademik dan kehidupan kampus kepada mahasiswa baru, tetapi juga mendorong terbentuknya karakter mahasiswa yang mampu berkolaborasi, beradaptasi, serta berkontribusi positif di lingkungan kampus dan masyarakat.

Dengan melibatkan lebih dari 12 ribu mahasiswa baru dan menghadirkan 20 formasi melalui 9.250 kavling, Papermob UNP 2026 menjadi salah satu kegiatan kolaboratif berskala besar dalam rangkaian penyambutan mahasiswa baru tahun ini.

Kegiatan tersebut sekaligus menandai dimulainya perjalanan ribuan mahasiswa baru UNP sebagai bagian dari sivitas akademika untuk menempuh pendidikan tinggi dan mengembangkan potensi mereka di berbagai bidang.

Editor : Ayu

REALITANUSANTARA.COM

PADANG – Lomba Selaju Sampan menjadi salah satu atraksi budaya dan olahraga yang memeriahkan rangkaian Hari Jadi Kota (HJK) Padang ke-357. Kegiatan tersebut resmi dimulai di Batang Palinggam, kawasan Sungai Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Kamis (7/8/2026).

Perlombaan yang menggabungkan unsur olahraga, tradisi, dan kekayaan budaya masyarakat pesisir Kota Padang ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 7 hingga 9 Agustus 2026.

Wali Kota Padang Fadly Amran mengatakan, Lomba Selaju Sampan bukan sekadar kompetisi olahraga di atas air. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tradisi masyarakat Kota Padang yang perlu terus dirawat dan dikembangkan agar tetap hidup di tengah perkembangan zaman.

Menurutnya, keberadaan Lomba Selaju Sampan juga menjadi bagian penting dalam memperkuat identitas budaya Kota Padang. Tradisi yang tumbuh di kawasan aliran sungai dan pesisir tersebut sekaligus menjadi sarana mempererat hubungan antarmasyarakat melalui kegiatan yang bersifat kompetitif namun tetap menjunjung tinggi kebersamaan.

“Lomba Selaju Sampan merupakan salah satu tradisi dan perlombaan yang menjadi bagian dari kekayaan budaya masyarakat Kota Padang. Karena itu, kegiatan seperti ini harus terus kita lestarikan dan dikembangkan,” ujar Fadly Amran.

Ia menilai, penyelenggaraan lomba dalam momentum HJK Padang ke-357 memiliki nilai strategis karena dapat memperkenalkan kembali permainan dan tradisi masyarakat setempat kepada generasi muda.

Selain menjadi hiburan bagi masyarakat, perlombaan tersebut juga diharapkan dapat menjadi ruang pembinaan atlet olahraga tradisional sekaligus memperkuat potensi wisata berbasis budaya di Kota Padang.

Ketua Panitia Lomba Selaju Sampan, Mega Nanda, mengatakan penyelenggaraan tahun ini dibuat dalam dua kategori untuk memberikan ruang kompetisi yang lebih luas bagi peserta dari berbagai kelompok usia.

Dua kategori yang diperlombakan yakni Kelompok Umur (KU) Junior U-18 dan kategori Open Kota Padang atau Senior.

Untuk kategori KU Junior U-18, tercatat sebanyak 13 tim ambil bagian dalam perlombaan. Sementara kategori Open Kota Padang diikuti 18 tim.

Dengan demikian, sebanyak 31 tim berpartisipasi dalam Lomba Selaju Sampan yang menjadi bagian dari rangkaian HJK Padang ke-357 tersebut.

Mega Nanda menjelaskan, pembagian kategori tersebut tidak hanya bertujuan menciptakan persaingan yang lebih seimbang, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memberikan kesempatan kepada generasi muda untuk mengenal dan terlibat langsung dalam tradisi selaju sampan.

“Kami ingin Lomba Selaju Sampan tidak hanya menjadi perlombaan tahunan, tetapi juga menjadi wadah pembinaan dan regenerasi. Anak-anak muda perlu diberi kesempatan untuk mengenal, mengikuti, dan melestarikan tradisi ini,” katanya.

Pelaksanaan lomba di kawasan Batang Palinggam juga memberikan nuansa tersendiri. Sungai Batang Arau yang memiliki sejarah panjang dalam perkembangan Kota Padang kembali menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyaksikan aktivitas budaya dan olahraga tradisional.

Antusiasme masyarakat turut mewarnai pelaksanaan perlombaan. Kehadiran warga dan peserta di sekitar lokasi menjadikan kawasan Batang Palinggam lebih semarak selama berlangsungnya kompetisi.

Lomba Selaju Sampan juga memperlihatkan bagaimana sungai dapat dimanfaatkan tidak hanya sebagai bagian dari ekosistem perkotaan, tetapi juga sebagai ruang publik untuk kegiatan budaya, olahraga, dan pariwisata.

Pemerintah Kota Padang berharap keberlanjutan kegiatan tersebut dapat semakin memperkuat posisi tradisi lokal sebagai bagian dari daya tarik kota. Terlebih, rangkaian HJK Padang ke-357 tahun ini membawa semangat pengembangan potensi kota melalui budaya, kuliner, pariwisata, dan berbagai aktivitas masyarakat.

Momentum HJK Padang ke-357 pun tidak hanya menjadi ajang perayaan usia kota, tetapi juga menjadi kesempatan untuk menghidupkan kembali berbagai tradisi lokal yang menjadi bagian dari identitas masyarakat.

Lomba Selaju Sampan menjadi salah satu contoh bagaimana warisan budaya dapat dikemas dalam bentuk kegiatan yang menarik, kompetitif, dan melibatkan generasi muda.

Melalui penyelenggaraan secara berkelanjutan, tradisi selaju sampan diharapkan tidak berhenti sebagai bagian dari seremoni HJK Padang, tetapi terus berkembang menjadi salah satu ikon budaya dan olahraga tradisional Kota Padang yang dikenal lebih luas.

Editor : Ayu

REALITANUSANTARA.COM

PADANG – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Padang dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-357 Kota Padang di Gedung DPRD Kota Padang, Jumat (7/8/2026).

Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu momentum penting dalam rangkaian peringatan Hari Jadi Kota Padang ke-357. Selain menjadi refleksi atas perjalanan panjang sejarah Kota Padang, momentum tersebut juga menjadi ruang untuk memperkuat komitmen bersama dalam melanjutkan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Memasuki usia ke-357 tahun, Kota Padang dinilai memiliki perjalanan sejarah yang panjang dengan berbagai dinamika serta capaian pembangunan. Sebagai ibu kota Provinsi Sumatera Barat, Kota Padang memiliki posisi strategis sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, pendidikan, jasa, kebudayaan, serta salah satu pintu gerbang utama Sumatera Barat.

Muhidi mengatakan, Hari Jadi Kota Padang hendaknya tidak dimaknai sebatas seremoni tahunan, tetapi menjadi momentum untuk melakukan evaluasi terhadap perjalanan pembangunan sekaligus memperkuat tekad bersama menghadapi berbagai tantangan ke depan.

Menurutnya, pembangunan kota membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Pemerintah daerah dan DPRD tidak dapat bekerja sendiri, sehingga sinergi dengan masyarakat, dunia usaha, perguruan tinggi, tokoh masyarakat, komunitas, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

“Hari jadi Kota Padang harus menjadi penyemangat bagi seluruh masyarakat untuk terus menjaga persatuan, memperkuat semangat gotong royong, serta bersama-sama membangun kota ini agar semakin maju, nyaman dihuni, dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional,” ujar Muhidi.

Ia menilai perjalanan 357 tahun merupakan rentang sejarah yang tidak singkat. Berbagai perubahan yang telah dilalui Kota Padang menjadi modal penting untuk terus memperkuat pembangunan di masa mendatang.

Karena itu, berbagai capaian pembangunan yang telah diraih perlu dijadikan pijakan untuk menghadirkan inovasi baru. Menurut Muhidi, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan sumber daya manusia, pengembangan ekonomi daerah, pembangunan infrastruktur, serta pengelolaan potensi pariwisata dan kebudayaan harus terus menjadi perhatian.

Di tengah perkembangan kota yang semakin dinamis, Padang juga dihadapkan pada tantangan yang semakin kompleks, mulai dari kebutuhan peningkatan kualitas infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, pengelolaan lingkungan, mitigasi bencana, hingga tuntutan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Muhidi menegaskan, seluruh tantangan tersebut harus dijawab melalui kebijakan pembangunan yang terukur serta kolaborasi lintas sektor.

“Usia 357 tahun merupakan perjalanan sejarah yang panjang dan penuh makna. Berbagai capaian pembangunan yang telah diraih hendaknya menjadi motivasi untuk terus menghadirkan inovasi, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta memperkuat sektor pendidikan, ekonomi, pariwisata, dan infrastruktur,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk menjadikan Hari Jadi Kota Padang sebagai momentum memperkuat rasa memiliki terhadap daerah. Menurutnya, kecintaan terhadap kota tidak cukup hanya ditunjukkan melalui perayaan, tetapi juga melalui partisipasi aktif dalam menjaga kebersihan, keamanan, lingkungan, ketertiban, serta mendukung berbagai program pembangunan.

Kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan masyarakat, kata Muhidi, perlu terus diperkuat agar setiap potensi yang dimiliki Kota Padang dapat dikembangkan secara optimal.

Terlebih, Kota Padang memiliki kekayaan budaya dan kuliner Minangkabau yang dapat menjadi kekuatan dalam pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Penguatan identitas budaya tersebut dinilai dapat berjalan beriringan dengan inovasi dan modernisasi kota.

“Dengan semangat kebersamaan, saya yakin Kota Padang akan terus tumbuh menjadi kota yang maju, berdaya saing, serta mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakatnya. Mari jadikan Hari Jadi ke-357 ini sebagai langkah awal untuk menghadirkan masa depan Kota Padang yang lebih gemilang,” tutur Muhidi.

Lebih lanjut, Ketua DPRD Sumbar tersebut berharap pembangunan Kota Padang ke depan semakin memperhatikan aspek pemerataan dan keberlanjutan. Kemajuan kota, menurutnya, harus memberikan manfaat yang dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga karakter dan identitas Kota Padang sebagai bagian dari kebudayaan Minangkabau. Nilai-nilai seperti musyawarah, gotong royong, kebersamaan, dan semangat saling membantu perlu terus dipertahankan di tengah perkembangan zaman.

Muhidi kemudian menyampaikan ucapan selamat Hari Jadi ke-357 Kota Padang. Ia berharap momentum tersebut semakin memperkuat optimisme seluruh masyarakat dalam menyongsong masa depan kota.

“Selamat Hari Jadi Kota Padang ke-357. Semoga Kota Padang semakin maju, tangguh, sejahtera, dan menjadi kebanggaan masyarakat Sumatera Barat. Mari bersama-sama menjaga budaya, memperkuat persatuan, dan membangun Kota Padang untuk generasi yang akan datang,” pungkasnya.

Editor : Deviana 

REALITANUSANTARA.COM

PADANG – Tradisi Padang Bajamba turut menghangatkan rangkaian peringatan Hari Jadi Kota (HJK) Padang ke-357 yang digelar di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center, Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat (7/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi salah satu momentum untuk memperkenalkan sekaligus melestarikan tradisi makan bersama masyarakat Minangkabau di tengah perayaan hari jadi kota. Bajamba bukan sekadar aktivitas menyantap hidangan secara bersama-sama, tetapi juga mengandung nilai-nilai sosial dan budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Dalam tradisi tersebut, masyarakat duduk dan menikmati hidangan secara bersama dalam suasana penuh keakraban. Kebersamaan yang terbangun melalui Bajamba mencerminkan semangat persaudaraan, kesetaraan, gotong royong, serta kepedulian antarsesama.

Nilai-nilai itu dinilai tetap relevan dalam kehidupan masyarakat modern. Di tengah keberagaman latar belakang masyarakat perkotaan, tradisi Bajamba menjadi ruang untuk mempererat hubungan sekaligus membangun semangat kebersamaan.

Peringatan HJK Padang ke-357 melalui kegiatan budaya seperti Padang Bajamba juga menunjukkan bahwa pembangunan kota tidak hanya berorientasi pada infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi turut memperhatikan pelestarian identitas budaya daerah.

Kuliner menjadi bagian penting dari identitas tersebut. Beragam makanan khas Minangkabau tidak hanya dikenal karena cita rasanya, tetapi juga memiliki sejarah, filosofi, serta tata cara penyajian yang erat dengan kehidupan sosial masyarakat.

Karena itu, penguatan tradisi Bajamba dinilai sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Padang mendorong kota tersebut menuju Kota Gastronomi. Gastronomi tidak hanya berbicara mengenai makanan, tetapi juga mencakup budaya, tradisi, sejarah, kreativitas, hingga ekosistem ekonomi yang berkembang di sekitar kuliner.

Melalui pengembangan potensi gastronomi, Kota Padang diharapkan mampu menjadikan kekayaan kuliner Minangkabau sebagai bagian dari daya tarik wisata sekaligus membuka peluang ekonomi bagi pelaku usaha, khususnya UMKM dan sektor ekonomi kreatif.

Momentum HJK Padang ke-357 pun menjadi kesempatan untuk mempertemukan pelestarian budaya dengan agenda pembangunan kota. Tradisi yang diwariskan dari generasi ke generasi tidak hanya dipertahankan sebagai bagian dari sejarah, tetapi juga dikembangkan agar memiliki nilai dan relevansi bagi masyarakat masa kini.

Padang Bajamba sekaligus menjadi simbol bahwa kekuatan sebuah kota tidak hanya terletak pada kemajuan fisik, tetapi juga pada kemampuan masyarakatnya menjaga jati diri dan membangun kebersamaan.

Dengan merawat tradisi, memperkuat kolaborasi, dan mengembangkan potensi kuliner lokal, Kota Padang terus menegaskan identitasnya sebagai kota yang memiliki kekayaan budaya dan gastronomi. Semangat tersebut diharapkan menjadi modal penting dalam mewujudkan Padang sebagai kota gastronomi yang berdaya saing, sekaligus tetap berakar kuat pada budaya Minangkabau.

Peringatan HJK Padang ke-357 akhirnya tidak hanya menjadi perayaan perjalanan panjang sebuah kota, tetapi juga menjadi momentum untuk meneguhkan kembali pesan bahwa budaya, kebersamaan, dan kuliner merupakan bagian penting dari masa depan Kota Padang.

Editor : Ayu

REALITANUSANTARA.COM

Padang – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya kewaspadaan dini sebagai upaya memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus menjaga keharmonisan kehidupan sosial di tengah berbagai tantangan yang berkembang saat ini.

Ajakan tersebut disampaikan Muhidi saat menghadiri kegiatan Peningkatan Kapasitas Kewaspadaan Dini Masyarakat yang digelar di Padang, Kamis (6/8/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar mampu mengenali, mencegah, dan mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan maupun persoalan sosial sejak dini.

Dalam sambutannya, Muhidi menegaskan bahwa menjaga keamanan lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum ataupun pemerintah daerah. Menurutnya, terciptanya kondisi masyarakat yang aman, nyaman, dan kondusif membutuhkan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh adat, pemuda, kaum perempuan, hingga seluruh warga di tingkat lingkungan.

"Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Tidak mungkin pemerintah dan aparat bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Karena itu, budaya saling peduli terhadap lingkungan sekitar harus terus dibangun agar berbagai potensi gangguan dapat dicegah sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar," ujar Muhidi.

Ia menilai salah satu bentuk kewaspadaan dini yang paling efektif adalah menumbuhkan kepedulian sosial di tengah masyarakat. Setiap warga diharapkan tidak bersikap acuh terhadap berbagai persoalan yang terjadi di lingkungannya, tetapi turut memberikan perhatian dan solusi melalui pendekatan yang bijaksana.

Muhidi juga mengingatkan pentingnya menjalankan nilai-nilai moral dalam kehidupan bermasyarakat. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk saling mengingatkan dalam kebaikan serta mencegah berbagai bentuk perilaku yang dapat merusak tatanan sosial.

"Kita semua memiliki tanggung jawab untuk saling mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran. Mengapa kemaksiatan semakin meluas? Karena sering kali orang-orang baik memilih diam dan tidak mengambil peran. Padahal, jika kita berani mengingatkan dengan cara yang baik, Insya Allah akan membawa perubahan," katanya.

Menurut Muhidi, memberikan nasihat atau teguran kepada seseorang dengan cara yang santun dan penuh penghormatan bukan merupakan tindakan yang bertentangan dengan hak asasi manusia. Sebaliknya, hal tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap sesama agar tidak terjerumus ke dalam perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun masyarakat.

Ia juga mengajak para orang tua, tokoh masyarakat, serta perangkat lingkungan untuk lebih aktif membimbing generasi muda agar terhindar dari berbagai pengaruh negatif seperti penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas, aksi tawuran, perjudian, hingga tindak kriminal lainnya.

"Kalau ada anak-anak kita yang mulai melakukan hal-hal yang tidak baik, panggil dan ajak bicara dengan baik. Tidak perlu dengan kekerasan. Berikan pembinaan dan teladan yang baik. Bekerja samalah dalam kebaikan, karena kewaspadaan dini membutuhkan kepedulian seluruh masyarakat," tegasnya.

Selain persoalan keamanan, Muhidi juga menyoroti tantangan besar di era digital, yakni derasnya arus informasi yang belum tentu benar. Ia mengimbau masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah mempercayai ataupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.

Menurutnya, penyebaran informasi palsu atau hoaks dapat memicu keresahan, perpecahan, bahkan konflik sosial apabila tidak disikapi secara cermat.

"Kalau ada informasi, jangan langsung dipercaya atau disebarkan. Pastikan dulu kebenarannya, lihat sumbernya, cek manfaatnya, kemudian baru mengambil sikap. Jangan sampai kita menjadi bagian dari penyebaran hoaks yang justru merugikan masyarakat," ujarnya.

Muhidi menjelaskan bahwa konsep kewaspadaan dini tidak hanya terbatas pada aspek keamanan dan ketertiban masyarakat. Lebih dari itu, kewaspadaan dini juga mencakup berbagai sektor strategis seperti kesehatan masyarakat, stabilitas sosial, ketahanan ekonomi, hingga kesiapsiagaan menghadapi bencana alam yang sewaktu-waktu dapat terjadi di Sumatera Barat.

Dengan meningkatkan kepedulian, komunikasi, dan kerja sama antarwarga, berbagai potensi ancaman dapat diidentifikasi lebih awal sehingga penanganannya menjadi lebih cepat dan efektif.

"Kewaspadaan dini bukan hanya soal keamanan. Ini juga menyangkut bidang sosial, kesehatan, hingga kebencanaan. Jika masyarakat memiliki kepedulian dan mau bekerja sama, maka potensi gangguan bisa dicegah sejak awal sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, damai, dan sejahtera bagi seluruh masyarakat," pungkas Muhidi.

Melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas Kewaspadaan Dini Masyarakat tersebut, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga dalam menjaga stabilitas daerah. Budaya kewaspadaan dini dinilai menjadi salah satu fondasi penting untuk mewujudkan Sumatera Barat yang aman, harmonis, tangguh, dan berdaya saing di tengah dinamika perkembangan zaman.

Editor : Ayu

REALITANUSANTARA.COM

Padang – Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir mendampingi Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rustian, meninjau secara langsung kawasan terdampak banjir bandang di Lapau Munggu, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Selasa (4/8/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat kondisi lapangan sekaligus mengidentifikasi kebutuhan penanganan pascabencana yang harus segera dipenuhi.

Dalam peninjauan itu, Maigus Nasir menjelaskan bahwa hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Kota Padang sejak Senin (3/8/2026) menyebabkan banjir dan banjir bandang di sejumlah wilayah. Beberapa kecamatan yang terdampak cukup signifikan di antaranya Kecamatan Kuranji, Nanggalo, dan Koto Tangah, dengan dampak berupa genangan, kerusakan infrastruktur, serta terganggunya aktivitas masyarakat.

Menurut Maigus, Pemerintah Kota Padang bergerak cepat dengan mengerahkan seluruh perangkat daerah terkait, mulai dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup, hingga unsur TNI, Polri, relawan, dan masyarakat untuk melakukan evakuasi, pembersihan material banjir, serta membantu warga yang terdampak.

Ia berharap kehadiran BNPB dapat memperkuat upaya penanganan yang sedang dilakukan pemerintah daerah. Dukungan tersebut diharapkan tidak hanya dalam bentuk bantuan tanggap darurat, tetapi juga melalui program rehabilitasi dan rekonstruksi guna mempercepat pemulihan infrastruktur serta kehidupan masyarakat pascabencana.

"Sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sangat dibutuhkan agar proses penanganan dampak bencana dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan menyeluruh. Kami berharap BNPB dapat memberikan dukungan sesuai kebutuhan di lapangan," ujar Maigus Nasir.

Sementara itu, Sestama BNPB Rustian bersama rombongan meninjau sejumlah titik yang mengalami kerusakan akibat banjir bandang. Hasil peninjauan lapangan akan menjadi bagian dari proses inventarisasi kebutuhan penanganan sebagai dasar pemberian dukungan pemerintah pusat kepada Pemerintah Kota Padang.

Pemerintah Kota Padang menegaskan komitmennya untuk terus mempercepat penanganan darurat, memastikan kebutuhan dasar masyarakat terdampak terpenuhi, sekaligus mempersiapkan langkah rehabilitasi dan rekonstruksi agar aktivitas warga dapat kembali berjalan normal dalam waktu secepat mungkin.

Editor : Ayu

REALITANUSANTARA.COM

PADANG – Polresta Padang mengerahkan ratusan personel untuk mengamankan rangkaian peringatan Hari Jadi Kota (HJK) Padang ke-357 yang dipusatkan di kawasan Pantai Padang, Kamis (6/8/2026). Pengamanan dilakukan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif di tengah tingginya antusiasme masyarakat yang memadati lokasi acara.

Sejak pagi hingga malam hari, kawasan Pantai Padang dipenuhi ribuan warga dan wisatawan yang datang untuk menyaksikan berbagai agenda perayaan, termasuk pawai telong-telong, pertunjukan seni budaya, serta beragam kegiatan hiburan yang menjadi bagian dari peringatan hari jadi ibu kota Provinsi Sumatera Barat tersebut.

Mengantisipasi meningkatnya mobilitas pengunjung, Polresta Padang menerapkan pola pengamanan terpadu dengan menempatkan personel di sejumlah titik strategis, seperti jalur masuk dan keluar kawasan Pantai Padang, area panggung utama, kawasan pedestrian, lokasi parkir, hingga titik-titik yang berpotensi menimbulkan kepadatan.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Apri Wibowo, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengamanan dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama berlangsungnya seluruh rangkaian perayaan Hari Jadi Kota Padang.

"Perayaan Hari Jadi Kota Padang merupakan agenda penting yang menjadi perhatian masyarakat luas. Karena itu, kami mengerahkan ratusan personel dari berbagai satuan fungsi untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar. Kami ingin masyarakat dapat menikmati seluruh rangkaian acara dengan nyaman tanpa adanya gangguan keamanan maupun ketertiban," ujar Apri Wibowo.

Ia menjelaskan, personel yang diterjunkan berasal dari berbagai satuan, di antaranya Satuan Lalu Lintas yang bertugas mengatur arus kendaraan dan mencegah kemacetan, Satuan Samapta yang melaksanakan patroli dan pengamanan terbuka di lokasi kegiatan, serta personel Reserse Kriminal yang melakukan pemantauan untuk mengantisipasi potensi tindak kriminalitas seperti pencopetan, pencurian kendaraan bermotor, maupun gangguan keamanan lainnya.

Selain pengamanan terbuka, kepolisian juga menyiagakan personel patroli bermotor yang secara berkala berkeliling di sekitar kawasan Pantai Padang guna memastikan situasi tetap kondusif serta memberikan respons cepat apabila terjadi gangguan keamanan atau keadaan darurat.

Sementara itu, secara operasional pengamanan di lapangan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Padang, Kompol Afrides Roema, S.H. Ia melakukan pemantauan sekaligus memberikan arahan kepada personel yang bertugas di berbagai titik pengamanan agar pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan rencana operasi yang telah disusun.

Menurut Afrides, pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap sejumlah titik yang dinilai memiliki potensi kerawanan sehingga strategi pengamanan disusun secara berlapis.

"Kami telah mengidentifikasi seluruh titik yang berpotensi mengalami kepadatan maupun kerawanan. Personel ditempatkan secara proporsional sesuai tingkat kebutuhan, dengan mengedepankan langkah-langkah preventif melalui patroli dan pengawasan intensif. Namun apabila ditemukan pelanggaran hukum atau gangguan keamanan, kami siap mengambil tindakan secara cepat dan tegas sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Selama pelaksanaan kegiatan, Polresta Padang juga memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kota Padang, panitia penyelenggara, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, tenaga kesehatan, serta instansi terkait lainnya guna memastikan seluruh aspek penyelenggaraan acara berjalan dengan baik, mulai dari pengaturan lalu lintas, pengamanan lokasi, hingga pelayanan kepada masyarakat.

Petugas kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban selama mengikuti rangkaian kegiatan, mematuhi arahan petugas di lapangan, menjaga barang bawaan, serta segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Kapolresta Padang berharap peringatan Hari Jadi Kota Padang tidak hanya menjadi momentum mempererat kebersamaan masyarakat, tetapi juga memperlihatkan kesiapan Kota Padang sebagai daerah tujuan wisata yang aman, nyaman, dan ramah bagi wisatawan.

"Dengan sinergi seluruh pihak dan dukungan masyarakat, kami berharap seluruh rangkaian Hari Jadi Kota Padang dapat berlangsung sukses, aman, dan memberikan kesan positif bagi seluruh pengunjung yang hadir," tutup Kapolresta.

Editor : Ayu

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.