Latest Post


REALITANUSANTARA. COM

Padang - Kepolisian Daerah Sumatera Barat kembali menunjukkan komitmennya untuk hadir dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dipimpin oleh Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya, S.S., M.Tr., bersama jajaran Polisi Wanita Polda Sumbar, kegiatan pembagian masker dilaksanakan di sejumlah titik di Kota Padang, Rabu (9/9/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut menyasar pengguna jalan dan masyarakat yang beraktivitas di kawasan Simpang Ujung Gurun, Simpang Jamria, dan Simpang Alai, Kota Padang.

Pembagian masker merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kesehatan masyarakat sekaligus imbauan agar warga meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kesehatan akibat kualitas udara yang kurang baik.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program pelayanan humanis Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Polri tidak hanya hadir untuk menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat. Melalui pembagian masker ini, kami mengingatkan masyarakat untuk senantiasa menjaga kesehatan, terutama saat beraktivitas di luar rumah,” ujar Susmelawati.

Menurutnya, kegiatan sosial tersebut juga mencerminkan semangat Polri Presisi yang mengedepankan pelayanan humanis serta memperkuat kedekatan antara kepolisian dan masyarakat.

“Kami berharap kegiatan sederhana ini dapat memberikan manfaat sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. Kehadiran polisi harus dapat dirasakan secara langsung, termasuk melalui kegiatan sosial dan kemanusiaan,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Pakor Polwan Polda Sumbar Kompol Arisnawati bersama sejumlah personel Polwan. Para personel membagikan masker kepada pengendara dan masyarakat di lokasi kegiatan.

Polda Sumbar juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kesehatan, menggunakan masker apabila diperlukan, serta mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kondisi udara dinilai kurang sehat.

Melalui kegiatan ini, Polda Sumbar menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui berbagai aksi sosial yang secara langsung menjawab kebutuhan masyarakat.

( Dok: Humas Polda Sumbar)


REALITANUSANTARA.COM

PADANG, SUMATERA BARAT — Kehadiran polisi lalu lintas di tengah masyarakat bukan hanya untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran. Lebih dari itu, polisi hadir untuk memberikan rasa aman, membantu masyarakat, dan menjaga keselamatan pengguna jalan.

Semangat tersebut terus dikedepankan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Di bawah kepemimpinan Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H., jajaran lalu lintas diarahkan untuk mengedepankan pendekatan yang humanis tanpa kehilangan ketegasan dalam menegakkan aturan.

Menurut Reza, menjadi humanis bukan berarti membiarkan setiap pelanggaran. Sebaliknya, anggota tetap harus tegas apabila menemukan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

“Kami ingin masyarakat merasa aman ketika melihat polisi di jalan. Polisi hadir untuk melindungi dan membantu. Namun, terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan, kami tetap harus bertindak tegas, profesional, dan terukur,” ujar Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq

Tegas Bukan Berarti Arogan

Ditlantas Polda Sumbar menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan dengan cara yang baik dan tetap menghormati masyarakat.

Petugas di lapangan diharapkan mampu memberikan teguran dan edukasi secara santun. Apabila pelanggaran memang harus ditindak, tindakan dilakukan berdasarkan aturan dan tingkat pelanggaran yang terjadi.

Dengan demikian, ketegasan tetap berjalan bersama sikap humanis.

“Kita tidak ingin masyarakat takut kepada polisi. Kita ingin masyarakat memahami bahwa ketika polisi berada di jalan, ada yang menjaga keselamatan mereka,” kata Reza.

Keselamatan Menjadi Prioritas

Bagi Ditlantas Polda Sumbar, keselamatan pengguna jalan merupakan hal utama. Karena itu, masyarakat terus diingatkan untuk mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, menjaga kecepatan, serta menghormati pengguna jalan lainnya.

Polisi juga terus mendorong masyarakat agar menjadikan keselamatan sebagai kebiasaan, bukan hanya karena takut terkena sanksi.

“Tujuan utama kita bukan sebanyak-banyaknya melakukan penindakan. Tujuan kita adalah semakin sedikit pelanggaran, semakin sedikit kecelakaan, dan semakin banyak masyarakat yang selamat sampai tujuan,” tegas Reza.

Polantas Harus Dekat dengan Masyarakat

Ditlantas Polda Sumbar juga mendorong personel untuk lebih aktif berkomunikasi dengan masyarakat.

Mulai dari membantu pengendara yang mengalami masalah di jalan, mengatur lalu lintas, memberikan edukasi kepada pelajar dan komunitas, hingga memberikan pertolongan ketika terjadi kecelakaan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya terhadap jajaran lalu lintas.

Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq menegaskan bahwa setiap anggota Polantas membawa nama besar institusi ketika berada di tengah masyarakat.

“Seragam yang kita kenakan adalah amanah. Kita harus menunjukkan bahwa Polantas bisa tegas ketika diperlukan, tetapi tetap ramah, santun, dan membantu masyarakat,” pesannya.

Melalui pendekatan tersebut, Ditlantas Polda Sumbar berkomitmen menghadirkan pelayanan lalu lintas yang semakin humanis, profesional, responsif, dan berorientasi pada keselamatan.

Karena bagi Ditlantas Polda Sumbar, polisi yang baik bukan hanya terlihat ketika melakukan penindakan, tetapi juga ketika masyarakat membutuhkan pertolongan.


Editor/Rptr :(RF)


REALITANUSANTA.COM

PADANG, SUMATERA BARAT — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat mengimbau seluruh masyarakat dan pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang dapat mengganggu jarak pandang serta membahayakan keselamatan berlalu lintas.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya preventif Ditlantas Polda Sumbar dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya apabila kondisi udara dan jarak pandang mengalami penurunan akibat kabut asap.

Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas bersama dalam menghadapi kondisi kabut asap.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengguna jalan, untuk meningkatkan kewaspadaan apabila melintasi wilayah yang terdampak kabut asap. Jangan memaksakan kecepatan apabila jarak pandang terbatas. Utamakan keselamatan dan patuhi seluruh aturan lalu lintas,” demikian arahan Dirlantas Polda Sumbar dalam draft keterangan tersebut.

Menurutnya, kabut asap tidak hanya berdampak terhadap kualitas udara, tetapi juga dapat mengurangi jarak pandang pengemudi sehingga meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Untuk itu, Ditlantas Polda Sumbar mengingatkan pengendara agar melakukan sejumlah langkah keselamatan, antara lain menggunakan masker, menyalakan lampu kendaraan, mengurangi kecepatan, menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan, serta tidak melakukan aktivitas pembakaran hutan maupun lahan.

“Ketika jarak pandang mulai terbatas, pengendara harus menyesuaikan kecepatan dengan kondisi di lapangan. Jangan terburu-buru dan jangan mengambil risiko. Jaga jarak aman agar memiliki ruang yang cukup untuk melakukan pengereman apabila terjadi sesuatu di depan,” ujar Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq dalam draft pernyataan.

Ditlantas Polda Sumbar juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya Karhutla. Masyarakat diminta tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar karena selain dapat menimbulkan kabut asap, tindakan tersebut juga berpotensi menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Lima Imbauan Utama bagi Pengendara

Dalam menghadapi kondisi kabut asap, Ditlantas Polda Sumbar mengingatkan pengendara untuk:

  1. Menggunakan masker untuk membantu melindungi diri dari paparan asap.
  2. Menyalakan lampu kendaraan ketika jarak pandang mulai terbatas.
  3. Mengurangi kecepatan dan menyesuaikannya dengan kondisi jalan.
  4. Menjaga jarak aman dengan kendaraan yang berada di depan.
  5. Tidak membuka lahan dengan cara membakar dan menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan.

Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq juga mengingatkan jajaran lalu lintas agar terus melakukan langkah-langkah preventif dan memberikan edukasi kepada masyarakat di wilayah yang berpotensi terdampak kabut asap.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga lingkungan dan keselamatan untuk masa depan yang lebih baik,” tegasnya dalam draft rilis.

Ditlantas Polda Sumbar akan terus memonitor perkembangan situasi di lapangan dan berkoordinasi dengan pihak terkait guna mengantisipasi dampak Karhutla terhadap keamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Keselamatan adalah prioritas. Jangan memaksakan berkendara ketika jarak pandang terbatas.


Editor/Rptr: (RF)

REALITANUSANTARA.COM

PADANG — Fraksi PDI Perjuangan-PKB DPRD Provinsi Sumatera Barat menyoroti masih lemahnya kemandirian fiskal daerah dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumatera Barat Tahun Anggaran 2026.

Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi PDI Perjuangan-PKB, Varel Oriano, saat membacakan Pandangan Umum Fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Sumatera Barat di Padang, Senin (7/9/2026).

Dalam pandangan fraksinya, Varel menegaskan bahwa APBD tidak boleh dipahami semata-mata sebagai dokumen yang berisi angka-angka pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah. Lebih dari itu, APBD merupakan instrumen kebijakan sekaligus bentuk komitmen politik pemerintah daerah dalam menentukan arah pembangunan dan memastikan anggaran memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

"APBD bukan sekadar kompilasi angka-angka statistik keuangan, melainkan manifestasi dari komitmen politik anggaran untuk keberpihakan kepada rakyat kecil, petani, nelayan, guru, serta pelaku UMKM," kata Varel dalam rapat paripurna.

Menurut Fraksi PDI Perjuangan-PKB, perubahan APBD 2026 harus diarahkan untuk memperkuat perekonomian masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat pembangunan yang berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat.

Fraksi menilai setiap perubahan struktur pendapatan dan belanja daerah harus memiliki dasar perhitungan yang jelas, terukur, realistis, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kebijakan anggaran juga dinilai harus menjawab persoalan riil yang dihadapi masyarakat, bukan hanya memenuhi kebutuhan administratif pemerintahan.

Salah satu persoalan utama yang menjadi perhatian Fraksi PDI Perjuangan-PKB adalah struktur pendapatan daerah Sumatera Barat yang masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.

Varel yang juga merupakan anggota Komisi II DPRD Sumbar menyebut pendapatan transfer dalam rancangan perubahan APBD 2026 mengalami peningkatan sekitar 19,64 persen. Sebaliknya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami penurunan sekitar 8,73 persen.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi indikator bahwa kapasitas fiskal daerah masih belum cukup kuat untuk menopang kebutuhan pembangunan secara mandiri.

"Kenaikan pendapatan APBD masih didominasi lonjakan pendapatan transfer dari pemerintah pusat. Ini membuktikan derajat kemandirian fiskal daerah kita masih sangat lemah," ujarnya.

Fraksi PDI Perjuangan-PKB menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Ketergantungan terhadap transfer pusat membuat ruang fiskal daerah sangat dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah pusat, sementara kebutuhan pembangunan di daerah terus meningkat.

Karena itu, pemerintah provinsi didorong lebih agresif menggali dan mengoptimalkan berbagai potensi PAD yang masih dapat dikembangkan. Upaya tersebut dinilai penting agar peningkatan kapasitas fiskal tidak hanya mengandalkan kenaikan dana transfer.

Fraksi juga meminta Pemprov Sumbar menjelaskan secara terbuka dasar penyusunan target pendapatan dalam Perubahan APBD 2026.

Varel mempertanyakan apakah penetapan target tersebut telah melalui evaluasi menyeluruh terhadap capaian pendapatan sebelumnya, potensi ekonomi yang tersedia, tingkat kepatuhan wajib pajak dan retribusi, serta efektivitas sistem pemungutan yang selama ini diterapkan.

Menurut dia, setiap target pendapatan yang dicantumkan dalam APBD harus memiliki basis data dan metodologi yang kuat. Target yang terlalu tinggi berpotensi tidak tercapai, sementara target yang terlalu rendah dapat menyebabkan potensi pendapatan daerah tidak tergarap secara maksimal.

Selain persoalan kemandirian fiskal, Fraksi PDI Perjuangan-PKB juga memberikan perhatian terhadap rencana pengambilalihan objek retribusi wisata selancar atau surfing yang selama ini dipungut Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Fraksi meminta pemerintah provinsi memberikan kejelasan mengenai desain pengelolaan retribusi tersebut, termasuk pembagian kewenangan, mekanisme pemungutan, pelayanan kepada wisatawan, hingga pembagian manfaat bagi daerah dan masyarakat setempat.

Menurut Fraksi PDI Perjuangan-PKB, potensi pariwisata Mentawai merupakan aset ekonomi daerah yang harus dikelola dengan prinsip keadilan. Pengelolaan potensi tersebut tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan pemerintah, tetapi juga harus diikuti dengan peningkatan kualitas infrastruktur dan sarana pendukung pariwisata.

"Pengelolaan potensi ekonomi wisata selancar harus memberikan manfaat yang berkeadilan. Jangan sampai terjadi pengalihan sumber pendapatan tanpa kejelasan pembagian kewenangan, pelayanan, dan manfaat bagi masyarakat Mentawai," tegas Varel.

Fraksi menilai Mentawai memiliki posisi strategis dalam pengembangan pariwisata Sumatera Barat, khususnya wisata bahari dan surfing. Karena itu, peningkatan penerimaan daerah dari sektor tersebut idealnya berjalan beriringan dengan pembangunan akses, fasilitas wisata, keamanan, kebersihan, promosi, serta pemberdayaan masyarakat lokal.

Dengan demikian, masyarakat Mentawai tidak hanya menjadi objek dari kegiatan pariwisata, tetapi juga memperoleh manfaat ekonomi yang nyata dari berkembangnya sektor tersebut.

APBD Harus Berorientasi pada Pemulihan Ekonomi

Fraksi PDI Perjuangan-PKB menegaskan pembahasan Perubahan APBD 2026 harus ditempatkan dalam kerangka memperkuat fondasi ekonomi Sumatera Barat.

Menurut fraksi, kebijakan anggaran perlu memberikan ruang yang cukup bagi sektor-sektor yang menjadi penopang ekonomi masyarakat, seperti pertanian, perikanan, UMKM, pariwisata, pendidikan, serta pelayanan publik.

Peningkatan PAD, kata Varel, juga tidak boleh dilakukan dengan pendekatan yang membebani masyarakat. Optimalisasi pendapatan harus ditempuh melalui perluasan basis ekonomi, peningkatan kualitas pelayanan, digitalisasi pemungutan, penertiban administrasi, serta pengelolaan aset dan potensi daerah secara profesional.

Di sisi lain, belanja daerah harus diarahkan pada program yang memberikan dampak nyata terhadap masyarakat dan pembangunan jangka panjang.

Fraksi PDI Perjuangan-PKB berharap proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 tidak hanya menghasilkan penyesuaian angka-angka dalam struktur APBD, tetapi juga mampu melahirkan kebijakan fiskal yang lebih sehat, transparan, berkeadilan, dan berpihak kepada masyarakat.

Penyampaian pandangan umum fraksi tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD Sumatera Barat Tahun Anggaran 2026. Selanjutnya, berbagai pandangan dan catatan fraksi akan menjadi bahan pembahasan antara DPRD dan pemerintah provinsi sebelum rancangan perubahan anggaran ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Melalui proses tersebut, DPRD Sumbar menjalankan fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan untuk memastikan setiap kebijakan fiskal daerah memiliki dasar yang jelas serta diarahkan sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat Sumatera Barat.(Ayu)

REALITANUSANTARA.COM

PADANG — Perumda Air Minum Kota Padang melanjutkan pekerjaan perbaikan Accelator 2 Instalasi Pengolahan Air (IPA) Gunung Pangilun, Selasa (8/9/2026). Pekerjaan tersebut menjadi bagian dari rangkaian penanganan dan pemulihan infrastruktur air bersih yang dilakukan secara bersama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan PT Hutama Karya.

Perbaikan Accelator 2 merupakan kelanjutan setelah pengerjaan pada Accelator 1 sebelumnya rampung. Langkah tersebut dilakukan untuk memulihkan sekaligus meningkatkan keandalan sistem pengolahan air sehingga pelayanan kepada pelanggan dapat kembali berjalan secara optimal.

Direktur Operasional Perumda Air Minum Kota Padang, Afrizal Kuning, menjelaskan proses perbaikan diperkirakan membutuhkan waktu sekitar tiga minggu. Selama pekerjaan berlangsung, perusahaan daerah tersebut melakukan penyesuaian operasional dan distribusi air untuk menjaga pelayanan di tengah proses rehabilitasi fasilitas.

Namun, penyesuaian sistem tersebut berpotensi menyebabkan gangguan pasokan air bersih di sejumlah wilayah pelayanan, baik pada siang maupun malam hari. Kondisi gangguan dapat berbeda antara satu wilayah dengan wilayah lainnya, bergantung pada pola operasional jaringan distribusi selama pekerjaan berlangsung.

Sejumlah kawasan yang berpotensi mengalami gangguan pada siang hari antara lain Batang Kapur, Taman Siswa (Tamsis), GOR, Alai Belakang Pasar, Kampung KB, Perjuangan, Sumatra, Sawahan, Sutomo, Aur Duri, Alang Laweh dan wilayah sekitarnya.

Sementara pada malam hari, gangguan berpotensi terjadi di kawasan Adabiah, Jati Parak Salai, Pulai Banda Kali, Ampang, Belanti, Pramuka, Pekan Baru, Banda Pulau Karam dan daerah sekitarnya.

Adapun sejumlah kawasan yang berpotensi mengalami gangguan distribusi baik pada siang maupun malam hari mencakup Purus, Olo Ladang, Pancasila, Koto Marapak, Hayam Wuruk, Banda Puruih, Rohana Kudus, Parak Salai serta kawasan di sekitarnya.

Perumda Air Minum Kota Padang mengimbau masyarakat, khususnya pelanggan yang berada di wilayah terdampak, untuk melakukan langkah antisipasi dengan menyiapkan penampungan air secukupnya sebelum potensi gangguan terjadi.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga selama distribusi air mengalami penyesuaian akibat proses perbaikan.

Selain melakukan pengaturan distribusi, Perumda Air Minum Kota Padang juga menyiapkan layanan bantuan air melalui mobil tangki bagi pelanggan yang membutuhkan. Masyarakat dapat menghubungi Call Center 1500030 atau layanan WhatsApp 0811 669 123 untuk mendapatkan informasi maupun mengajukan bantuan pasokan air.

Perumda Air Minum Kota Padang menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul selama pekerjaan berlangsung. Perbaikan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan keandalan pelayanan air bersih dalam jangka panjang.

Pihak Perumda juga meminta dukungan masyarakat agar proses rehabilitasi Accelator 2 dapat berjalan lancar dan diselesaikan sesuai target waktu yang telah ditetapkan.

Dengan selesainya rangkaian perbaikan pada fasilitas pengolahan air tersebut, diharapkan keandalan infrastruktur IPA Gunung Pangilun semakin meningkat sehingga pelayanan air bersih kepada masyarakat Kota Padang dapat berlangsung lebih optimal dan berkesinambungan.(Ayu)

REALITANUSANTARA.COM

Padang -  Berangkatkan 41 Mahasiswa Penerima Beasiswa Vokasi Penerbangan, Siap Cetak SDM Unggul Nasional

PADANG – Pemerintah Kota Padang kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan. Sebanyak 41 mahasiswa baru asal Kota Padang diberangkatkan untuk menempuh pendidikan vokasi di Politeknik Kirana, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, melalui Program Unggulan (Progul) Padang Juara.

Pelepasan para penerima beasiswa tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, di Gedung Mini Theater Bagindo Aziz Chan Youth Center, Selasa (8/9/2026). Program ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam membuka akses pendidikan tinggi sekaligus menyiapkan tenaga kerja profesional yang siap bersaing di tingkat nasional maupun internasional.

Dalam sambutannya, Maigus Nasir menyampaikan bahwa para mahasiswa akan menempuh pendidikan Diploma IV (D4) di Politeknik Kirana yang berada di bawah naungan Lion Air Group. Setelah menyelesaikan pendidikan, para lulusan berpeluang langsung bekerja di berbagai sektor usaha yang tergabung dalam grup penerbangan tersebut.

“Kesempatan ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Selain memperoleh pendidikan berkualitas, para mahasiswa juga memiliki peluang besar untuk langsung memasuki dunia kerja dan menjadi duta Kota Padang yang membawa nama baik daerah di tingkat nasional,” ujar Maigus Nasir.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova, menjelaskan bahwa 41 penerima beasiswa terdiri dari 34 laki-laki dan tujuh perempuan yang berasal dari keluarga kurang mampu namun memiliki prestasi akademik yang baik. Mereka akan menempuh pendidikan pada bidang Otomasi Penerbangan, Rekayasa Penerbangan, dan Logistik Penerbangan sesuai minat dan potensi masing-masing.

Program beasiswa ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kota Padang dan Politeknik Kirana yang telah dimulai sejak pertengahan tahun 2026. Selain biaya pendidikan, para mahasiswa juga mendapatkan dukungan biaya hidup selama masa studi sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kota Padang dalam mendukung keberhasilan pendidikan generasi muda.

Pemko Padang menilai pendidikan vokasi menjadi salah satu solusi penting dalam menjawab kebutuhan industri yang terus berkembang, khususnya sektor penerbangan yang membutuhkan tenaga kerja terampil dan bersertifikasi. Melalui program ini, pemerintah berharap lahir generasi muda yang tidak hanya memiliki kompetensi akademik, tetapi juga keterampilan praktis yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.

Program Padang Juara sendiri merupakan salah satu kebijakan unggulan Pemerintah Kota Padang yang berfokus pada peningkatan kualitas pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia. Selain kerja sama dengan Politeknik Kirana, program ini juga telah membuka akses beasiswa ke berbagai perguruan tinggi dalam dan luar negeri, termasuk China, Malaysia, dan Amerika Serikat.

Dengan pemberangkatan 41 mahasiswa tersebut, Pemerintah Kota Padang berharap dapat mencetak tenaga profesional muda yang mampu berkontribusi bagi pembangunan nasional sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia di sektor industri penerbangan dan logistik global.(Ayu)

REALITANUSANTARA.COM

PADANG - Pemerintah Kota Padang terus memperkuat hubungan dan jejaring kerja sama dengan masyarakat Minangkabau di luar negeri, khususnya melalui komunitas Minang Diaspora. Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari strategi memperluas kolaborasi di bidang pendidikan, kebudayaan, pengembangan sumber daya manusia (SDM), serta penguatan hubungan antarlembaga di tingkat internasional.

Komitmen itu terlihat saat Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menyambut sejumlah akademisi dan pengkaji budaya asal Malaysia yang tergabung dalam Minang Diaspora dalam sebuah pertemuan dan makan siang bersama di Rumah Gadang Baiturrahmah, Senin (7/9/2026).

Pertemuan tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga dimanfaatkan sebagai ruang bertukar gagasan mengenai berbagai potensi kerja sama yang dapat dikembangkan antara Pemerintah Kota Padang, perguruan tinggi, serta komunitas Minang Diaspora di Malaysia.

Maigus Nasir menilai keberadaan Minang Diaspora memiliki peran strategis dalam memperkuat hubungan antara masyarakat Minangkabau di Sumatera Barat dengan komunitas Minang yang telah berkembang di berbagai negara.

Menurutnya, diaspora tidak hanya berfungsi sebagai jejaring masyarakat perantauan, tetapi juga dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperkenalkan kekayaan budaya Minangkabau ke dunia internasional.

Kerja sama tersebut diharapkan dapat diarahkan pada berbagai bidang, mulai dari pertukaran akademik, penelitian dan kajian kebudayaan, pengembangan kapasitas SDM, hingga peluang kerja sama antarp perguruan tinggi di Indonesia dan Malaysia.

"Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan dan membuka ruang kolaborasi yang lebih luas, terutama dalam bidang pendidikan, kebudayaan dan pengembangan sumber daya manusia," ujar Maigus.

Ia mengatakan, Pemerintah Kota Padang terbuka terhadap berbagai bentuk kolaborasi yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Terlebih, hubungan historis dan kultural antara Minangkabau dengan Malaysia telah berlangsung cukup panjang dan memiliki banyak kesamaan dalam aspek bahasa, adat, tradisi, serta nilai-nilai sosial.

Menurut Maigus, potensi tersebut perlu dikembangkan dalam bentuk kerja sama yang lebih konkret dan berkelanjutan. Salah satunya melalui penguatan hubungan antara institusi pendidikan di Kota Padang dengan perguruan tinggi di Malaysia.

Kerja sama perguruan tinggi dinilai dapat menjadi pintu masuk untuk memperluas pertukaran pengetahuan dan pengalaman, termasuk melalui penelitian bersama, seminar internasional, pertukaran akademisi dan mahasiswa, serta kajian mengenai budaya dan sejarah Minangkabau.

Selain pendidikan, aspek kebudayaan juga menjadi salah satu perhatian utama dalam pertemuan tersebut. Kekayaan budaya Minangkabau dinilai memiliki potensi besar untuk terus diperkenalkan kepada masyarakat internasional melalui berbagai kegiatan akademik, kebudayaan, pariwisata, maupun diplomasi masyarakat.

Minang Diaspora juga diharapkan dapat mengambil peran sebagai jembatan budaya antara Sumatera Barat dan masyarakat internasional. Dengan jaringan diaspora yang tersebar di berbagai negara, promosi budaya Minangkabau dapat dilakukan secara lebih luas dan terarah.

Pemerintah Kota Padang memandang penguatan jejaring diaspora sebagai salah satu modal sosial dalam mendukung pembangunan daerah. Keterlibatan diaspora, khususnya kalangan akademisi dan profesional, diharapkan dapat menghadirkan transfer pengetahuan, pengalaman, jaringan internasional, serta peluang kerja sama baru bagi masyarakat daerah.

Di sisi lain, peran akademisi dan pengkaji budaya dari Malaysia dinilai penting untuk memperkaya perspektif mengenai sejarah dan perkembangan kebudayaan Minangkabau di kawasan Asia Tenggara.

Hubungan budaya Minangkabau dengan Malaysia sendiri telah berlangsung dalam rentang sejarah yang panjang. Mobilitas masyarakat, hubungan perdagangan, pendidikan, perkawinan, serta perkembangan komunitas perantauan turut membentuk hubungan sosial dan budaya yang erat antara kedua wilayah.

Karena itu, pertemuan Pemko Padang dengan Minang Diaspora diharapkan tidak berhenti pada kegiatan silaturahmi, tetapi dapat ditindaklanjuti dengan program-program konkret yang memberikan dampak bagi pendidikan, kebudayaan, dan pembangunan SDM.

Pemerintah Kota Padang juga mendorong agar jejaring Minang Diaspora dapat terus diperkuat sebagai mitra dalam memperkenalkan Padang dan Sumatera Barat di tingkat internasional.

Melalui kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, komunitas diaspora, serta pelaku budaya, potensi Minangkabau diharapkan dapat dikembangkan menjadi kekuatan diplomasi budaya sekaligus membuka lebih banyak peluang kerja sama internasional.

Dengan demikian, keberadaan Minang Diaspora tidak hanya menjadi simbol hubungan masyarakat Minangkabau di perantauan dengan kampung halaman, tetapi juga dapat menjadi kekuatan strategis untuk memperluas jejaring pendidikan, memperkenalkan kebudayaan Minangkabau, dan meningkatkan daya saing SDM daerah di tengah perkembangan global.(Ayu)

REALITANUSANTARA.COM

PADANG - Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang memengaruhi kualitas udara di Kota Padang, Sumatera Barat, menjadi perhatian jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang. Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan serta mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kondisi udara belum kembali normal.

Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo, Senin (7/9/2026) pagi, meminta masyarakat mengambil langkah pencegahan guna mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat paparan asap.

Salah satu langkah utama yang ditekankan adalah penggunaan masker ketika masyarakat harus beraktivitas di luar rumah. Masker dinilai dapat membantu mengurangi paparan partikel dan polutan yang terkandung dalam udara akibat kabut asap.

“Gunakan masker, batasi aktivitas di luar ruangan dan tetap jaga kesehatan. Mari bersama-sama menjaga kualitas udara dan melindungi diri serta keluarga dari dampak kabut asap,” ujar Apri Wibowo.

Menurutnya, masyarakat juga perlu mempertimbangkan kembali kegiatan di ruang terbuka apabila kondisi kualitas udara semakin memburuk. Aktivitas di luar rumah sebaiknya dilakukan seperlunya, terutama bagi kelompok masyarakat yang lebih rentan terhadap paparan polusi udara.

Kelompok rentan tersebut antara lain anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki riwayat gangguan pernapasan. Mereka diminta mendapatkan perhatian lebih karena paparan udara yang tercemar dapat meningkatkan risiko munculnya keluhan kesehatan.

Selain mengurangi aktivitas di luar ruangan, Kapolresta Padang mengingatkan masyarakat untuk menjaga kondisi tubuh selama kabut asap masih menyelimuti wilayah Kota Padang.

Masyarakat dianjurkan mencukupi kebutuhan cairan dengan mengonsumsi air putih secara teratur. Langkah tersebut penting untuk membantu menjaga kondisi tubuh, terutama bagi warga yang masih harus melakukan aktivitas di tengah kondisi udara yang kurang baik.

Perlindungan juga perlu dilakukan dari dalam rumah. Masyarakat diimbau mengurangi masuknya asap dari luar dan memperhatikan kondisi sirkulasi udara di dalam ruangan.

Warga dapat menyesuaikan aktivitas dengan kondisi kualitas udara serta menghindari kegiatan yang tidak mendesak di ruang terbuka ketika paparan asap meningkat.

Polresta Padang juga meminta masyarakat tidak mengabaikan keluhan kesehatan yang muncul setelah terpapar kabut asap.

Sejumlah gejala yang perlu diperhatikan antara lain batuk berkepanjangan, sesak napas, nyeri dada, iritasi pada tenggorokan, hingga pusing. Apabila keluhan semakin berat atau tidak kunjung membaik, masyarakat diminta segera mendapatkan pemeriksaan di fasilitas pelayanan kesehatan.

Langkah tersebut dinilai penting agar gangguan kesehatan yang berkaitan dengan paparan udara tercemar dapat segera ditangani.

Di tengah kondisi kualitas udara yang belum sepenuhnya normal, kepedulian masyarakat menjadi bagian penting dalam mengurangi dampak kabut asap. Polresta Padang mengajak warga bersama-sama menjaga kesehatan diri, keluarga, dan lingkungan sekitar.

Kepolisian juga mengingatkan agar masyarakat tetap mengikuti perkembangan informasi resmi mengenai kondisi kualitas udara dan situasi karhutla dari instansi terkait.

Dengan meningkatkan kewaspadaan, membatasi aktivitas di luar ruangan, menggunakan masker, serta segera memeriksakan diri apabila mengalami keluhan kesehatan, masyarakat diharapkan dapat meminimalkan risiko dampak kabut asap hingga kondisi udara di Kota Padang kembali membaik.(Ayu)

REALITANUSANTARA.COM

PADANG - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan serius DPRD Sumbar. Pasalnya, perubahan postur anggaran yang diajukan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menunjukkan defisit mencapai Rp176,56 miliar.

Persoalan tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbar dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 di Ruang Utama DPRD Sumbar, Senin (7/9/2026).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria, didampingi Wakil Ketua DPRD Sumbar Iqra Chissa Putra dan Evi Yandri Rajo Budiman. Rapat turut dihadiri Sekretaris Daerah Sumbar, jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), pimpinan Bank Nagari, badan usaha milik daerah (BUMD), serta insan pers.

Dalam penyampaian pembukaannya, Nanda menjelaskan bahwa perubahan APBD 2026 membawa peningkatan pada sisi pendapatan daerah. Target pendapatan dalam APBD Perubahan diusulkan naik sekitar Rp315,8 miliar atau 5,02 persen dibandingkan APBD murni 2026.

Namun, kenaikan pendapatan tersebut tidak sebanding dengan peningkatan belanja daerah. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengusulkan tambahan belanja hingga sekitar Rp570 miliar atau meningkat 8,89 persen.

Perbedaan antara peningkatan pendapatan dan belanja tersebut kemudian menghasilkan defisit anggaran sebesar Rp176.564.079.635.

"Berhubungan besarnya usulan kenaikan belanja dibanding target pendapatan, maka konstruksi anggaran dalam Ranperda Perubahan APBD 2026 ini mengalami defisit sebesar Rp176.564.079.635," kata Nanda saat membuka rapat paripurna.

Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. Defisit bukan semata-mata persoalan angka dalam dokumen anggaran, tetapi berkaitan dengan kemampuan pemerintah daerah menjaga keseimbangan fiskal sekaligus memastikan program pembangunan tetap berjalan secara efektif.

Fraksi Soroti Kenaikan Belanja

Besarnya kenaikan belanja dibandingkan pendapatan menjadi salah satu perhatian utama fraksi-fraksi DPRD Sumbar.

Dalam pandangan umum yang disampaikan secara bergantian, masing-masing fraksi memberikan catatan, pertanyaan, serta kritik terhadap rancangan perubahan APBD yang diajukan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Fraksi PKS, Gerindra, Golkar, NasDem, PAN, Demokrat, PPP, hingga Fraksi Gabungan PDI Perjuangan dan PKB menyoroti perlunya pemerintah daerah memberikan penjelasan yang terbuka mengenai sumber pendapatan, arah peningkatan belanja, serta program-program yang menyebabkan bertambahnya kebutuhan anggaran.

DPRD juga meminta agar setiap tambahan belanja memiliki dasar kebutuhan yang jelas, terukur, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Selain itu, efisiensi anggaran menjadi perhatian dalam pembahasan. Program yang dinilai belum mendesak atau tidak memberikan dampak signifikan terhadap pelayanan publik didorong untuk dievaluasi kembali.

Langkah tersebut dinilai penting agar keterbatasan kemampuan fiskal daerah tidak berujung pada pembiayaan program yang kurang prioritas.

Gubernur Diminta Berikan Jawaban Komprehensif

DPRD Sumbar meminta Pemerintah Provinsi memberikan penjelasan secara menyeluruh mengenai strategi untuk menutup defisit sebesar Rp176,56 miliar tersebut.

Optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) menjadi salah satu opsi yang perlu dikaji, bersamaan dengan pengetatan serta rasionalisasi belanja.

DPRD juga ingin memastikan bahwa perubahan APBD 2026 tetap diarahkan pada program prioritas yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah.

"Defisit ini menjadi tantangan yang harus dicarikan solusi secara bersama-sama melalui pembahasan yang rasional dan terukur," menjadi garis besar perhatian DPRD dalam pembahasan perubahan APBD tersebut.

Pimpinan DPRD kemudian meminta Gubernur Sumatera Barat memberikan tanggapan dan jawaban resmi terhadap seluruh pandangan umum fraksi.

Jawaban tersebut akan disampaikan dalam rapat paripurna lanjutan yang dijadwalkan berlangsung Selasa (8/9/2026).

DPRD berharap jawaban pemerintah daerah tidak hanya menjelaskan secara administratif mengenai angka-angka dalam Ranperda Perubahan APBD, tetapi juga memaparkan secara transparan sumber pembiayaan defisit, strategi peningkatan pendapatan, serta langkah efisiensi belanja.

Pembahasan antara legislatif dan eksekutif selanjutnya akan menjadi bagian penting dalam menentukan apakah struktur perubahan APBD 2026 dapat menjamin keberlanjutan fiskal sekaligus tetap menjaga kualitas pelayanan publik dan pembangunan di Sumatera Barat.(Ayu)

REALITANUSANTARA.COM

PADANG - Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus mematangkan berbagai persiapan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-42 Tingkat Kota Padang yang dijadwalkan berlangsung pada 3–7 Oktober 2026 di Kecamatan Koto Tangah.

Persiapan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, lancar, dan mampu memberikan ruang bagi generasi muda untuk mengembangkan potensi serta prestasi di bidang Al-Qur'an.

MTQN ke-42 Tingkat Kota Padang akan diikuti kafilah dari 11 kecamatan. Para peserta nantinya akan berkompetisi dalam 13 cabang perlombaan yang telah dipersiapkan oleh panitia bersama unsur terkait.

Pelaksanaan MTQN tidak hanya diarahkan sebagai ajang kompetisi keagamaan, tetapi juga menjadi sarana pembinaan dan penjaringan qari, qariah, hafiz, hafizah, mufasir, serta peserta berprestasi lainnya yang berpotensi mengharumkan nama Kota Padang.

Peserta terbaik dari MTQN tingkat kota tersebut selanjutnya diproyeksikan untuk mewakili Kota Padang pada MTQN Tingkat Provinsi Sumatera Barat yang dijadwalkan berlangsung pada 2027.

Pemko Padang menilai keberhasilan pelaksanaan MTQN membutuhkan dukungan dan sinergi seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, panitia pelaksana, jajaran kecamatan, dewan hakim, peserta, pendamping, hingga masyarakat.

Karena itu, berbagai aspek teknis pelaksanaan terus dipersiapkan, termasuk kesiapan lokasi, mekanisme perlombaan, pelayanan terhadap kafilah, pengamanan, serta koordinasi antarpihak agar seluruh agenda selama lima hari pelaksanaan dapat berlangsung optimal.

Kecamatan Koto Tangah sebagai tuan rumah juga diharapkan mampu memberikan dukungan maksimal terhadap penyelenggaraan MTQN ke-42. Kehadiran para kafilah dari seluruh kecamatan diproyeksikan tidak hanya memperkuat semangat kompetisi, tetapi juga mempererat silaturahmi antarmasyarakat di Kota Padang.

Pemko Padang menegaskan bahwa MTQN memiliki nilai strategis dalam memperkuat pembinaan keagamaan di tengah masyarakat. Ajang tersebut diharapkan tidak berhenti pada pencapaian prestasi selama perlombaan, tetapi berlanjut melalui pembentukan karakter generasi muda yang memiliki kecintaan terhadap Al-Qur'an.

Melalui penyelenggaraan MTQN ke-42, pemerintah daerah juga mendorong agar pembinaan generasi Qurani dilakukan secara berkelanjutan sehingga dapat melahirkan peserta yang tidak hanya unggul dalam kompetisi, tetapi juga mampu menerapkan nilai-nilai Al-Qur'an dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan persiapan yang terus dimatangkan, Pemko Padang bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen menjadikan MTQN ke-42 sebagai momentum memperkuat syiar Islam sekaligus membangun tradisi pembinaan prestasi Al-Qur'an di Kota Padang.

Dari ajang tingkat kota inilah diharapkan lahir talenta-talenta terbaik yang mampu bersaing di tingkat Provinsi Sumatera Barat hingga ke jenjang yang lebih tinggi, sekaligus menjadi bagian dari upaya membentuk generasi Qurani yang berprestasi, berkarakter, dan berdaya saing.(Ayu)

REALITANUSANTARA.COM

PADANG - Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus mematangkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat dan menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih sehat.

Melalui Dinas Kesehatan, Pemko Padang menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyempurnaan Ranperda KTR pada Senin (7/9/2026). Forum tersebut menjadi ruang pembahasan untuk mengkaji kembali berbagai ketentuan yang akan dimuat dalam regulasi, sekaligus memastikan aturan yang disusun dapat diterapkan secara efektif di tengah masyarakat.

Sejumlah aspek menjadi perhatian dalam pembahasan, mulai dari penetapan dan pengaturan kawasan yang harus bebas dari aktivitas merokok, pengendalian iklan dan promosi produk rokok, larangan maupun pembatasan sponsorship, hingga mekanisme pengawasan serta pemberian sanksi terhadap pelanggaran.

Penyempurnaan regulasi ini dinilai penting karena kebijakan kawasan tanpa rokok tidak hanya berkaitan dengan larangan merokok di lokasi tertentu, tetapi juga menyangkut upaya menciptakan ruang publik yang memberikan perlindungan kepada masyarakat, termasuk mereka yang tidak merokok.

Pemko Padang juga perlu memastikan ketentuan dalam Ranperda memiliki kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab melakukan pengawasan. Dengan demikian, implementasi KTR nantinya tidak berhenti pada aturan tertulis, tetapi dapat diterapkan secara konsisten di lapangan.

Pengaturan mengenai iklan, promosi, dan sponsorship produk rokok turut menjadi bagian strategis dalam pembahasan. Langkah tersebut diarahkan untuk mengurangi paparan promosi produk tembakau di ruang publik, khususnya terhadap kelompok rentan seperti anak-anak dan remaja.

Selain aspek pencegahan, Ranperda juga diarahkan untuk memperjelas mekanisme penegakan aturan. Ketentuan mengenai pengawasan dan sanksi diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong kepatuhan pengelola fasilitas maupun masyarakat terhadap ketentuan KTR.

Kota Padang sebelumnya telah memiliki Perda Nomor 24 Tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Regulasi tersebut tercatat masih berlaku dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kota Padang. Pemerintah daerah kini berupaya melakukan penyempurnaan kebijakan agar pengaturan KTR dapat lebih relevan dengan perkembangan regulasi kesehatan dan kebutuhan perlindungan masyarakat.

Langkah Pemko Padang tersebut juga sejalan dengan kebijakan nasional di bidang kesehatan yang semakin memperkuat pengendalian produk tembakau dan rokok elektronik. Pemerintah menerbitkan PP Nomor 28 Tahun 2024 sebagai peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang menjadi salah satu rujukan dalam penyesuaian kebijakan pengendalian rokok di daerah.

Dengan penyempurnaan Ranperda KTR, Pemko Padang berharap tercipta landasan hukum yang lebih kuat untuk membangun lingkungan yang sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Pemko menegaskan, keberhasilan kebijakan KTR nantinya tidak hanya ditentukan oleh keberadaan regulasi, tetapi juga oleh konsistensi pengawasan, penegakan aturan, serta dukungan seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat.

Melalui regulasi yang lebih komprehensif, Kota Padang diharapkan mampu memperkuat komitmennya dalam perlindungan kesehatan masyarakat sekaligus mendorong terwujudnya lingkungan perkotaan yang semakin sehat dan bebas dari paparan asap rokok.(Ayu)

REALITANUSANTARA.COM

PADANG - Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama Kantor Pertanahan Kota Padang memperkuat koordinasi untuk mempercepat penyelesaian sejumlah persoalan pertanahan yang berkaitan langsung dengan pembangunan daerah dan kepentingan masyarakat.

Upaya tersebut dibahas Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, saat bertemu Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang, Hanif, di Kantor Pertanahan Kota Padang, Senin (7/9/2026).

Pertemuan itu membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari penyediaan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat, tanah wakaf Muhammadiyah, sertifikasi tanah ulayat masyarakat, hingga kepastian lahan untuk pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) PDAM di kawasan Gunung Pangilun.

Maigus Nasir menegaskan, penyelesaian persoalan pertanahan membutuhkan sinergi lintas sektor agar berbagai program pembangunan tidak terkendala persoalan administrasi maupun kepastian hukum atas lahan.

"Kami berharap melalui koordinasi dengan BPN, berbagai persoalan pertanahan yang berkaitan dengan kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat dapat segera diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Maigus.

Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Kepala Bapenda Kota Padang Atos, Kepala Dinas PUPR Kota Padang Malvi Hendri, Kepala Dinas Pertanahan Kota Padang Desmon Danus, serta sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah percepatan penerbitan sertifikat lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang Hanif menyampaikan, proses penerbitan sertifikat diupayakan dapat diselesaikan pada pekan ini. Lahan tersebut terdiri atas sekitar 48 hektare lahan yang akan melalui proses ganti rugi dan tambahan 2,2 hektare lahan hibah.

Kepastian status dan dokumen pertanahan dinilai penting agar pembangunan Sekolah Rakyat dapat berjalan sesuai tahapan yang telah direncanakan pemerintah.

Persoalan lain yang dibahas adalah rencana wakaf lahan untuk Muhammadiyah.

Dari total lahan sekitar 2,8 hektare, terdapat rencana wakaf seluas 1,5 hektare. Namun, proses administrasi masih membutuhkan penyelesaian status hak atas tanah karena salah satu pemegang hak telah meninggal dunia.

BPN akan memproses terlebih dahulu penurunan waris, kemudian melakukan pemisahan sertifikat antara bidang tanah yang akan diwakafkan dan sisa lahan. Langkah tersebut dilakukan agar proses wakaf memiliki dasar administrasi dan kepastian hukum yang jelas.

Pembahasan juga menyoroti kebutuhan lahan pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) PDAM di kawasan Gunung Pangilun.

Pemko Padang menyebut terdapat dua opsi lahan yang sedang dipertimbangkan. Opsi pertama belum dapat ditindaklanjuti karena harga yang diminta pemilik berada di atas nilai appraisal.

Sementara itu, opsi kedua dinilai memiliki dasar administrasi pertanahan yang lebih jelas karena telah dilengkapi sertifikat. Kendati demikian, lahan tersebut saat ini masih berada dalam penguasaan pihak lain.

Pemko Padang berharap dokumen dan bahan administrasi untuk opsi kedua dapat segera dilengkapi sehingga dapat ditindaklanjuti melalui Kantor Pertanahan Kota Padang sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Selain kebutuhan lahan pembangunan, Pemko Padang dan BPN juga membahas percepatan sertifikasi tanah ulayat masyarakat.

Persoalan tanah ulayat memiliki karakteristik tersendiri karena berkaitan dengan hak masyarakat adat, sejarah kepemilikan, serta administrasi pertanahan. Karena itu, proses penyelesaiannya membutuhkan ketelitian sekaligus koordinasi antara pemerintah, BPN, pemangku adat, dan masyarakat yang memiliki kepentingan atas tanah tersebut.

Sebelumnya, Pemko Padang dan BPN juga telah mendorong penyamaan persepsi mengenai administrasi pertanahan dan ahli waris untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, transparan, serta memiliki kepastian hukum.

Pemko Padang menilai kepastian status dan legalitas tanah menjadi salah satu faktor penting dalam mempercepat pembangunan. Penyelesaian persoalan pertanahan tidak hanya berkaitan dengan kepentingan pemerintah, tetapi juga menyangkut perlindungan hak masyarakat.

Melalui koordinasi yang lebih intensif dengan BPN, Pemko Padang berharap berbagai persoalan lahan strategis dapat diselesaikan secara terukur dan sesuai ketentuan hukum.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menciptakan kepastian hukum dalam pengelolaan aset dan tanah, mempercepat pembangunan fasilitas publik, serta memastikan program pemerintah dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Dengan adanya kepastian administrasi dan status hukum atas lahan, pemerintah optimistis berbagai proyek pembangunan di Kota Padang dapat berjalan lebih efektif dan tidak terkendala persoalan pertanahan di kemudian hari.(Ayu)

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.